a. Pengertian dan Hukum
Shalat Jum’at adalah shalat dua rakaat yang dilaksanakan sesudah khutbah, waktu dzuhur pada hari Jum’at sebagai pengganti shalat dzuhur. Hukum shalat Jum’at adalah fardu ‘ain bagi yang telah memenuhi syarat.
b. Syarat dan Rukun
1) Syarat Wajib
Adapun mereka yang dianggap berhalangan sebagai berikut:
2) Syarat Sah Shalat Jum’at
3) Rukun Shalat Jum’at
Rukun shalat jum’at sama dengan shalat fardhu.
c. Syarat Khutbah Jum’at
d. Rukun Khutbah Jum’at
e. Sunnat Jum’at
1) Sunnat Khutbah
2) Sunnat Sebelum Shalat Jum’at
Shalat Jum’at adalah shalat dua rakaat yang dilaksanakan sesudah khutbah, waktu dzuhur pada hari Jum’at sebagai pengganti shalat dzuhur. Hukum shalat Jum’at adalah fardu ‘ain bagi yang telah memenuhi syarat.
b. Syarat dan Rukun
1) Syarat Wajib
- Islam
- Baligh
- Berakal
- Laki-laki
- Merdeka
- Tidak ada halangan
Adapun mereka yang dianggap berhalangan sebagai berikut:
- Sakit
- Dalam perjalanan
- Hujan lebat (jika turun hujan lebat yang tidak dapat diatasi, seperti banjir, tidak ada fasilitasnya, dan lain-lain)
- Kesulitan-kesulitan lain yang tidak memungkinkan untuk shalat
- Jum’at, seperti takut ada perampok, binatang buas, kebakaran, dan sebagainya.
2) Syarat Sah Shalat Jum’at
- Diadakan di daerah pemukiman baik di desa maupun di kota.
- Dilakukan pada waktu dzuhur (pada hari jum’at).
- Dikerjakan secara berjama’ah.
- Dikerjakan sesudah khutbah.
3) Rukun Shalat Jum’at
Rukun shalat jum’at sama dengan shalat fardhu.
c. Syarat Khutbah Jum’at
- Khutbah dilaksanakan pada waktu dzuhur.
- Khutbah dilaksanakan dengan berdiri bila mampu.
- Khatib harus duduk sebentar di antara dua khutbah.
- Khatib suci dari hadats dan najis.
- Khatib harus menutup aurat.
- Suara khatib dapat didengar oleh jama’ah.
- Tertib
d. Rukun Khutbah Jum’at
- Mengucapka pujian kepada Allah SWT.
- Mengucapkan kalimat syahadatain.
- Membaca shlawat atas Nabi.
- Berwasiat atau memberi nasihat untuk bertaqwa kepada Allah SWT.
- Membaca ayat suci Al-Qur’an pada salah satu dua khutbah.
- Berdoa pada khutbah kedua untuk untuk kaum muslimin dan muslimat.
e. Sunnat Jum’at
1) Sunnat Khutbah
- Dilakukan di atas mimbar
- Memberi salam pada khutbah pertama.
- Menggunakan bahasa yang mudah dipahami.
- Khutbah tidak terlalu panjang atau terlalu pendek.
- Khatib menghadap jama’ah.
- Khatib membaca suart Al-Ikhlas ketika duduk di antara dua khutbah.
2) Sunnat Sebelum Shalat Jum’at
- Mandi
- Memotong kuku.
- Berpakaian rapi dan bersih.
- Segera menuju masjid.
- Memakai wangi-wangian.
- Berdoa ketika menuju atau masuk masjid.