Saya itu sebenarnya tersinggung berat dengan praktisi Ruqyah, Lha
wong dikit-dikit kok upload video sesi terapi rukyah kepada praktisi ini
praktisi itu (Praktisi Selain Ruqyah)… Tanpa tujuan yang jelas untuk
tujuan pembelajaran dan lebih menonjolkan aspek Klaim kemenangan Metode
Ruqyah atas metode yang lain. Dengan mengekspos pasien yang sedang
kesurupan. Seolah-olah kesurupannya pasien adalah sebagai sebuah
pertanda bahwa metode lainnya itu salah, sesat, dan tidak benar.
Padahal fenomena pasien yang
menjadi kesurupan ketika diterapi seperti itu, tidaklah hanya terjadi di
dalam metode Ruqyah saja. Dalam Metode Terapi apapun yang berbasiskan
Kondisi Hipnosis (Trance), fenomena kesurupan itu pastilah ada. Dan
bahkan Terapist Ruqyah itu sendiri kalau sedang diterapi juga masihlah
sering mengalami kesurupan.. Yang mana fenomena ini dalam hipnoterapi
disebut sebagai fenomena abreaksi atau abnormal reaction dan juga
disebut sebagai katarsis. Yang terjadi akibat ledakan beban emosi yang
dialami oleh pasien. Apa itu Katarsis?Sebenarnya mengupload video sesi
terapi itu saja tidak boleh sembarangan, apalagi tendensius dan
mendiskreditkan seseorang atau kelompok yang lain.. Ini sesungguhnya
sudah melanggar kode etik sebagai seorang terapist… Karena membuka aib
pasien dan membuka kerahasiaan klien di depan publik…
Terapist alternatif itu walaupun bukan dokter, dan tidak ada aturan
kode etik seperti dokter.. Tapi yo mbok jangan begitulah… Hargai privacy
klien… Hargailah orang lain…
Pada prinsipnya, saya itu menghormati serta menghargai metode Ruqyah, apalagi Ruqyah juga menggunakan ayat-ayat Suci Al-Quran sebagai media terapinya. Dan jangankan Metode Ruqyah yang berbasiskan Kitab Suci. Terapi apapun selama itu positif, efektif, dan efisien untuk membantu serta menolong meringankan beban orang lain. Tentu saja itu saya dukung dan saya hargai.
Lalu Mengapa ketika seorang pasien yang datang dalam kondisi kesadaran normal, ketika diterapi ruqyah bisa kesurupan..?
dapat saya peroleh kesimpulan awal bahwa para terapist Ruqyah ini telah melakukan Kesalahan Protokoler dalam prosedur terapi ruqyahnya. Terapist Ruqyah pada umumnya sudah membawa prasangka bahwa sang pasien sakitnya pasti terkena Jin. Dan kemudian memaksa Pasien untuk melakukan Sumpah (Verbalizing) untuk memutuskan hubungan dengan Jin tersebut. Yang artinya, secara lisan pasien otomatis mengakui, menyatakan, serta menyetujui bahwa di dalam dirinya telah kerasukan Jin.. Dan ini sama saja dengan pasien tersebut diharuskan untuk melakukan Self Sugesti, yaitu sugesti yang dilakukan pada diri sendiri.
Berikut ini Doa yang wajib dibaca oleh Pasien atas permintaan sang Praktisi Ruqyah :
“Ya ALLAH YA ROBB PEMILIK KERAJAAN YANG DILANGIT DAN DIBUMI YANG MAHA MENGAMBIL SUMPAH.MULAI DETIK INI SAYA PUTUSKAN HUBUNGAN SAYA PERJANJIAN SAYA DENGAN PARA JIN.”
Selain itu, Para terapis Ruqyah biasanya sebelum sesi terapi terlebih dahulu memberikan tahapan Pra Induksi yang bertujuan untuk merubah dan membentuk Mindset pasien (ReFraming) agar terbingkai di dalam sebuah kerangka kerja pikiran tertentu (Frame Of Mind / FrameWork). Dan biasanya Frame of mind yang dibentuk ini sudah masuk ke dalam tataran Level Believe & Value. Dengan kata lain, Terapist mengintervensi keyakinan pasien Sesuai dengan Frame of Mind dari terapistnya.
Apa yang dilakukan oleh terapis Ruqyah ini disebut sebagai Leading untuk menanamkan sebuah False Memory ke dalam pikiran bawah sadar pasien.Dan tentu saja, Pasien yang datang dalam kondisi lemah dan sakit, akan menerima apapun yang disugestikan oleh terapis padanya, yang penting dia segera sembuh.
False Memory
Yang dimaksud dengan false memory adalah memori yang berasal dari suatu data (palsu) yang masuk atau dimasukkan ke pikiran bawah sadar seseorang melalui suatu sugesti. False memory bisa terjadi karena Terapis, dalam proses terapi, baik disengaja atau tidak, melakukan leading bukan guiding.
Dalam kondisi hipnosis (Trance), sugesti atau instruksi yang diberikan oleh terapis cenderung akan dilaksanakan apa adanya oleh pikiran bawah sadar klien. Jadi, bila misalnya terapis berkata, “Anda melihat pisau yang digunakan penjahat itu?”, jawabannya cenderung, “Ya, saya melihat.” Ini adalah pertanyaan yang bersifat leading. Bandingkan dengan pertanyaan guiding berikut, “Apa yang terjadi? Ceritakan pada saya apa yang anda lihat, dengar, atau rasakan?”.
Nah, dalam praktek Ruqyah di atas, Terapist sudah menanamkan Prasugesti yang mempengaruhi keyakinan pasien bahwa di dalam diri mereka terdapat gangguan yang bersumber dari golongan Jin, dan kemungkinan besar Jin tersebut bersarang di dalam tubuh pasien. Praktek ini mempunyai kemiripan dengan praktek Ustadz Guntur Bumi yang mendiagnosa Kliennya terkena Sihir dan sakitnya diakibatkan oleh sihir dan jin.
Nah, setelah pasien memperoleh PraSugesti (Sugesti awal sebelum terapi) mengenai Jin, Maka ketika pasien melewati tahapan Deepening, angka kemungkinan terjadinya fenomena Kesurupan atau Abreaksi kalau dalam istilah Hipnoterapi menjadi sangat besar dan sangat mungkin untuk terjadi. Apalagi, ketika pasien sudah masuk dalam kondisi Trance tersebut. Terapist berkali-kali bermain seolah-olah dia sedang berbicara dan berkomunikasi dengan Jin. Sehingga pasien – pun menjadi semakin terprovokasi untuk memunculkan bagian diri (Ego State/Introject) yang berbeda dari kepribadiannya sehari-hari.
RUQYAH BRANDING ==》 KESURUPAN
Bagaimana dengan fenomena pasien yang langsung kesurupan ketika bertemu terapis, atau tanpa sesi sugesti pendahuluan, pasien langsung histeria…?
Sadar atau tidak, praktisi ruqyah telah melakukan labeling untuk metodenya sebagai sebuah metode terapi yang identik dengan kesurupan…
bahwa proses hipnosis itu tidak hanya terjadi saat subjek bertemu dengan terapist. Tetapi proses hipnosis sudah terjadi bahkan sebelum subjek bertemu dengan terapist…
Jadi, adakalanya terjadi fenomena dimana pasien baru bertatap muka dengan terapisnya saja langsung kesurupan. Hal ini karena input data mengenai Branding terapi ruqyah sudah cukup dikenal luas sebagai metode terapi yg identik dengan kesurupan.
Sehingga, Ketika seorang pasien mengetahui dirinya akan diterapi ruqyah… Walau dia belum bertemu dengan terapisnya.. Biasanya dia sudah ngetrance duluan, sehingga ketika bertemu dengan terapist. Baru di dekati saja pasien sudah abreaksi bin kesurupan.. Pasien kesurupan oleh Nama Besar Ruqyah..
EGO STATE THERAPY
Praktek terapi Ruqyah ini bila ditinjau dari sudut Ilmu Psychoterapy, mempunyai kemiripan dengan Tekhnik Ego State Therapy. Hanya saja, dalam ego state Therapy. Tidak semua bagian diri boleh dihilangkan, di eliminasi, dibuang, di usir ataupun dibunuh,
Menghilangkan Bagian Diri
Dalam proses hipnoterapi yang menggunakan Ego State Therapy, terapis melakukan terapi pada Ego Personality (Bagian Diri) yang terdiri atas Ego State, Part, Introject, dan Alter. Tidak semua Ego Personality ini diproses atau diterapi. Semuanya bergantung kasus.
Seringkali terapis bertemu dengan Ego Personality yang keras kepala, tidak bersedia bekerjasama, dan ingin mencelakai klien. Bila proses negosiasi atau mediasi berjalan sangat alot dan akhirnya buntu ada kemungkinan terapis akan menggunakan jalan pintas yaitu dengan mengeliminasi / menghancurkan atau membekukan Bagian Diri ini.
Prosedur ini dilakukan dengan harapan Bagian Diri yang bermasalah ini, begitu telah dieleminasi / dihancurkan atau dibekukan, sudah tidak akan lagi bisa mengganggu hidup klien. Benarkah demikian?
Belum tentu cara ini berhasil. Yang boleh dieliminasi hanya Introject atau Alter. Ego State dan Part tidak boleh dihilangkan karena merupakan Bagian Diri yang berasal dari dalam diri klien dan mempunyai tugas yang spesifik untuk hidup klien, misalnya Bagian Diri yang mengurus pembuatan keputusan, menentukan prioritas, berpikir kritis, mengatur kepemimpinan, keuangan, dan yang lainnya. Bila Bagian Diri ini dihilangkan dan fungsi yang biasa dijalankan Bagian Diri ini tidak ada yang mengambil alih maka akibatnya bisa sangat merugikan diri klien.
Setelah menjalankan terapi, Klien boleh jadi malah mengalami perubahan besar pada kepribadiannya. Dan tidak menutup kemungkinan hilangnya bagian diri yang nota bene mewakili beberapa sifat tertentu dari kepribadian mengakibatkan hilangnya beberapa kemampuan yang sebelumnya di miliki oleh klien. Misalnya, bagian diri yang mengatur kreatifitas, bagian diri yang membawahi sifat berani, dll. menjadi hilang atau beku. Maka segala kemampuan yang terkait dengan sifat kreatifitas atau berani juga akan menjadi hilang kekuatannya.
Eliminasi Bagian Diri perlu dilakukan dengan sangat hati-hati dengan mengajak diskusi dan mendapat persetujuan dari para Bagian Diri lainnya pada level otoritas tertinggi dalam sistem Ego Personality klien. Bila tidak, hasilnya justru sangat berbahaya.
Penciptaan Bagian Diri Dalam Diri Klien
Para Terapist Ruqyah ini juga biasanya akan membentuk sebuah sifat dan karakter baru. Sebagai pengganti dari sifat serta karakter dari Ego State yang telah dibekukan. Padalah di dalam dunia Hipnoterapi. Hipnoterapis, bila tidak terpaksa sekali, sebaiknya tidak mencipta Ego Personality baru dalam diri klien.Sesulit apapun proses terapi, bila yang digunakan adalah teknik Ego Personality Therapy, terapis perlu semaksimal mungkin menggunakan semua resource yang ada dalam diri klien untuk membantu kesembuhan klien.
Ego Personality baru bisa diciptakan dengan mempertimbangkan banyak faktor. Selain faktor keamanan dan kestabilan bagi keseluruhan sistem Ego Personality, terapis juga harus benar-benar tahu karakter seperti apa yang harus ada pada Ego Personality baru ini yang dapat bermanfaat bagi kehidupan klien.
Umumnya Ego Personality yang diciptakan adalah Introject. Kesalahan yang dilakukan umumnya terapis dalam mencipta Introject adalah terapis hanya memberikan sugesti bahwa mulai sekarang dan seterusnya Introject X aktif di dalam diri klien. Terapis membiarkan pikiran bawah sadar klien, dengan persepsi, pengetahuan, dan pemahamannya yang terbatas mengenai Introject, melekatkan atribut karakter, kecakapan, level energi, dan sebagainya pada Introject baru ini. Seringkali karakter Introject ciptaan terapis ini ternyata berbeda dengan karakter asli yang seharusnya dan yang diharapkan oleh terapis.
Hipnosis Dalam Ruqyah
Tulisan yang lain mengenai Fenomena Hipnosis dalam Ruqyah juga dapat anda Baca di sini : Hipnosis dalam Ruqyah Syar’iyah & Futuwwah . Artikel Hipnosis dalam Ruqyah http://goo.gl/zQNked itu adalah bicara mengenai fenomena Hipnosis atau tanda-tanda Trance yang terjadi dalam proses ruqyah…
Kalau anda fokus pada perbedaan antara Hipnosis dengan Ruqyah, maka anda tidak akan menemukan titik temu benang merah yang menjadi persamaannya. Tulisan saya adalah sebuah ilmu dan pengetahuan, terserah anda bagaimana mensikapinya… Jika Anda ikhlas mau menerima dan memahami, bila anda adalah seorang terapist ruqyah, maka anda akan dapat melakukan pelayanan ruqyah dengan lebih baik.. Karena anda dapat memandu klien anda memasuki kondisi khusyu’ dengan lebih dalam…
Bukankah sebagai Muslim, kita sudah sering mendengar ayat-ayat Qur’an dibacakan… Tetapi mengapa tidak terjadi proses therapeutic saat itu.. Bahkan tidak ada yang kesurupan ketika mendengar suara adzan dilantunkan..
Tetapi mengapa hal itu bisa terjadi saat terapi ruqyah..?
Hal itu akan anda temui jawabannya bila anda memahami dengan sebenarnya apa itu hipnosis… Dan bukan sekedar kesimpulan karena melihat show hipnotis di TV..
KESIMPULAN :
Wallahu A’lam. Terima Kasih telah meluangkan waktu membaca artikel ini dan Salam sukses untuk anda semuanya..
Edi Sugianto
Pada prinsipnya, saya itu menghormati serta menghargai metode Ruqyah, apalagi Ruqyah juga menggunakan ayat-ayat Suci Al-Quran sebagai media terapinya. Dan jangankan Metode Ruqyah yang berbasiskan Kitab Suci. Terapi apapun selama itu positif, efektif, dan efisien untuk membantu serta menolong meringankan beban orang lain. Tentu saja itu saya dukung dan saya hargai.
Lalu Mengapa ketika seorang pasien yang datang dalam kondisi kesadaran normal, ketika diterapi ruqyah bisa kesurupan..?
dapat saya peroleh kesimpulan awal bahwa para terapist Ruqyah ini telah melakukan Kesalahan Protokoler dalam prosedur terapi ruqyahnya. Terapist Ruqyah pada umumnya sudah membawa prasangka bahwa sang pasien sakitnya pasti terkena Jin. Dan kemudian memaksa Pasien untuk melakukan Sumpah (Verbalizing) untuk memutuskan hubungan dengan Jin tersebut. Yang artinya, secara lisan pasien otomatis mengakui, menyatakan, serta menyetujui bahwa di dalam dirinya telah kerasukan Jin.. Dan ini sama saja dengan pasien tersebut diharuskan untuk melakukan Self Sugesti, yaitu sugesti yang dilakukan pada diri sendiri.
Berikut ini Doa yang wajib dibaca oleh Pasien atas permintaan sang Praktisi Ruqyah :
“Ya ALLAH YA ROBB PEMILIK KERAJAAN YANG DILANGIT DAN DIBUMI YANG MAHA MENGAMBIL SUMPAH.MULAI DETIK INI SAYA PUTUSKAN HUBUNGAN SAYA PERJANJIAN SAYA DENGAN PARA JIN.”
Selain itu, Para terapis Ruqyah biasanya sebelum sesi terapi terlebih dahulu memberikan tahapan Pra Induksi yang bertujuan untuk merubah dan membentuk Mindset pasien (ReFraming) agar terbingkai di dalam sebuah kerangka kerja pikiran tertentu (Frame Of Mind / FrameWork). Dan biasanya Frame of mind yang dibentuk ini sudah masuk ke dalam tataran Level Believe & Value. Dengan kata lain, Terapist mengintervensi keyakinan pasien Sesuai dengan Frame of Mind dari terapistnya.
Apa yang dilakukan oleh terapis Ruqyah ini disebut sebagai Leading untuk menanamkan sebuah False Memory ke dalam pikiran bawah sadar pasien.Dan tentu saja, Pasien yang datang dalam kondisi lemah dan sakit, akan menerima apapun yang disugestikan oleh terapis padanya, yang penting dia segera sembuh.
False Memory
Yang dimaksud dengan false memory adalah memori yang berasal dari suatu data (palsu) yang masuk atau dimasukkan ke pikiran bawah sadar seseorang melalui suatu sugesti. False memory bisa terjadi karena Terapis, dalam proses terapi, baik disengaja atau tidak, melakukan leading bukan guiding.
Dalam kondisi hipnosis (Trance), sugesti atau instruksi yang diberikan oleh terapis cenderung akan dilaksanakan apa adanya oleh pikiran bawah sadar klien. Jadi, bila misalnya terapis berkata, “Anda melihat pisau yang digunakan penjahat itu?”, jawabannya cenderung, “Ya, saya melihat.” Ini adalah pertanyaan yang bersifat leading. Bandingkan dengan pertanyaan guiding berikut, “Apa yang terjadi? Ceritakan pada saya apa yang anda lihat, dengar, atau rasakan?”.
Nah, dalam praktek Ruqyah di atas, Terapist sudah menanamkan Prasugesti yang mempengaruhi keyakinan pasien bahwa di dalam diri mereka terdapat gangguan yang bersumber dari golongan Jin, dan kemungkinan besar Jin tersebut bersarang di dalam tubuh pasien. Praktek ini mempunyai kemiripan dengan praktek Ustadz Guntur Bumi yang mendiagnosa Kliennya terkena Sihir dan sakitnya diakibatkan oleh sihir dan jin.
Nah, setelah pasien memperoleh PraSugesti (Sugesti awal sebelum terapi) mengenai Jin, Maka ketika pasien melewati tahapan Deepening, angka kemungkinan terjadinya fenomena Kesurupan atau Abreaksi kalau dalam istilah Hipnoterapi menjadi sangat besar dan sangat mungkin untuk terjadi. Apalagi, ketika pasien sudah masuk dalam kondisi Trance tersebut. Terapist berkali-kali bermain seolah-olah dia sedang berbicara dan berkomunikasi dengan Jin. Sehingga pasien – pun menjadi semakin terprovokasi untuk memunculkan bagian diri (Ego State/Introject) yang berbeda dari kepribadiannya sehari-hari.
RUQYAH BRANDING ==》 KESURUPAN
Bagaimana dengan fenomena pasien yang langsung kesurupan ketika bertemu terapis, atau tanpa sesi sugesti pendahuluan, pasien langsung histeria…?
Sadar atau tidak, praktisi ruqyah telah melakukan labeling untuk metodenya sebagai sebuah metode terapi yang identik dengan kesurupan…
bahwa proses hipnosis itu tidak hanya terjadi saat subjek bertemu dengan terapist. Tetapi proses hipnosis sudah terjadi bahkan sebelum subjek bertemu dengan terapist…
Jadi, adakalanya terjadi fenomena dimana pasien baru bertatap muka dengan terapisnya saja langsung kesurupan. Hal ini karena input data mengenai Branding terapi ruqyah sudah cukup dikenal luas sebagai metode terapi yg identik dengan kesurupan.
Sehingga, Ketika seorang pasien mengetahui dirinya akan diterapi ruqyah… Walau dia belum bertemu dengan terapisnya.. Biasanya dia sudah ngetrance duluan, sehingga ketika bertemu dengan terapist. Baru di dekati saja pasien sudah abreaksi bin kesurupan.. Pasien kesurupan oleh Nama Besar Ruqyah..
EGO STATE THERAPY
Praktek terapi Ruqyah ini bila ditinjau dari sudut Ilmu Psychoterapy, mempunyai kemiripan dengan Tekhnik Ego State Therapy. Hanya saja, dalam ego state Therapy. Tidak semua bagian diri boleh dihilangkan, di eliminasi, dibuang, di usir ataupun dibunuh,
Menghilangkan Bagian Diri
Dalam proses hipnoterapi yang menggunakan Ego State Therapy, terapis melakukan terapi pada Ego Personality (Bagian Diri) yang terdiri atas Ego State, Part, Introject, dan Alter. Tidak semua Ego Personality ini diproses atau diterapi. Semuanya bergantung kasus.
Seringkali terapis bertemu dengan Ego Personality yang keras kepala, tidak bersedia bekerjasama, dan ingin mencelakai klien. Bila proses negosiasi atau mediasi berjalan sangat alot dan akhirnya buntu ada kemungkinan terapis akan menggunakan jalan pintas yaitu dengan mengeliminasi / menghancurkan atau membekukan Bagian Diri ini.
Prosedur ini dilakukan dengan harapan Bagian Diri yang bermasalah ini, begitu telah dieleminasi / dihancurkan atau dibekukan, sudah tidak akan lagi bisa mengganggu hidup klien. Benarkah demikian?
Belum tentu cara ini berhasil. Yang boleh dieliminasi hanya Introject atau Alter. Ego State dan Part tidak boleh dihilangkan karena merupakan Bagian Diri yang berasal dari dalam diri klien dan mempunyai tugas yang spesifik untuk hidup klien, misalnya Bagian Diri yang mengurus pembuatan keputusan, menentukan prioritas, berpikir kritis, mengatur kepemimpinan, keuangan, dan yang lainnya. Bila Bagian Diri ini dihilangkan dan fungsi yang biasa dijalankan Bagian Diri ini tidak ada yang mengambil alih maka akibatnya bisa sangat merugikan diri klien.
Setelah menjalankan terapi, Klien boleh jadi malah mengalami perubahan besar pada kepribadiannya. Dan tidak menutup kemungkinan hilangnya bagian diri yang nota bene mewakili beberapa sifat tertentu dari kepribadian mengakibatkan hilangnya beberapa kemampuan yang sebelumnya di miliki oleh klien. Misalnya, bagian diri yang mengatur kreatifitas, bagian diri yang membawahi sifat berani, dll. menjadi hilang atau beku. Maka segala kemampuan yang terkait dengan sifat kreatifitas atau berani juga akan menjadi hilang kekuatannya.
Eliminasi Bagian Diri perlu dilakukan dengan sangat hati-hati dengan mengajak diskusi dan mendapat persetujuan dari para Bagian Diri lainnya pada level otoritas tertinggi dalam sistem Ego Personality klien. Bila tidak, hasilnya justru sangat berbahaya.
Penciptaan Bagian Diri Dalam Diri Klien
Para Terapist Ruqyah ini juga biasanya akan membentuk sebuah sifat dan karakter baru. Sebagai pengganti dari sifat serta karakter dari Ego State yang telah dibekukan. Padalah di dalam dunia Hipnoterapi. Hipnoterapis, bila tidak terpaksa sekali, sebaiknya tidak mencipta Ego Personality baru dalam diri klien.Sesulit apapun proses terapi, bila yang digunakan adalah teknik Ego Personality Therapy, terapis perlu semaksimal mungkin menggunakan semua resource yang ada dalam diri klien untuk membantu kesembuhan klien.
Ego Personality baru bisa diciptakan dengan mempertimbangkan banyak faktor. Selain faktor keamanan dan kestabilan bagi keseluruhan sistem Ego Personality, terapis juga harus benar-benar tahu karakter seperti apa yang harus ada pada Ego Personality baru ini yang dapat bermanfaat bagi kehidupan klien.
Umumnya Ego Personality yang diciptakan adalah Introject. Kesalahan yang dilakukan umumnya terapis dalam mencipta Introject adalah terapis hanya memberikan sugesti bahwa mulai sekarang dan seterusnya Introject X aktif di dalam diri klien. Terapis membiarkan pikiran bawah sadar klien, dengan persepsi, pengetahuan, dan pemahamannya yang terbatas mengenai Introject, melekatkan atribut karakter, kecakapan, level energi, dan sebagainya pada Introject baru ini. Seringkali karakter Introject ciptaan terapis ini ternyata berbeda dengan karakter asli yang seharusnya dan yang diharapkan oleh terapis.
Hipnosis Dalam Ruqyah
Tulisan yang lain mengenai Fenomena Hipnosis dalam Ruqyah juga dapat anda Baca di sini : Hipnosis dalam Ruqyah Syar’iyah & Futuwwah . Artikel Hipnosis dalam Ruqyah http://goo.gl/zQNked itu adalah bicara mengenai fenomena Hipnosis atau tanda-tanda Trance yang terjadi dalam proses ruqyah…
Kalau anda fokus pada perbedaan antara Hipnosis dengan Ruqyah, maka anda tidak akan menemukan titik temu benang merah yang menjadi persamaannya. Tulisan saya adalah sebuah ilmu dan pengetahuan, terserah anda bagaimana mensikapinya… Jika Anda ikhlas mau menerima dan memahami, bila anda adalah seorang terapist ruqyah, maka anda akan dapat melakukan pelayanan ruqyah dengan lebih baik.. Karena anda dapat memandu klien anda memasuki kondisi khusyu’ dengan lebih dalam…
Bukankah sebagai Muslim, kita sudah sering mendengar ayat-ayat Qur’an dibacakan… Tetapi mengapa tidak terjadi proses therapeutic saat itu.. Bahkan tidak ada yang kesurupan ketika mendengar suara adzan dilantunkan..
Tetapi mengapa hal itu bisa terjadi saat terapi ruqyah..?
Hal itu akan anda temui jawabannya bila anda memahami dengan sebenarnya apa itu hipnosis… Dan bukan sekedar kesimpulan karena melihat show hipnotis di TV..
KESIMPULAN :
- Untuk sebagian Kasus, kesurupan yang terjadi saat sesi terapi ruqyah adalah merupakan hasil sugesti dari terapist.
- Penghilangan bagian diri yang serampangan akan membuat hilangnya kemampuan diri serta berubahnya kepribadian.
- Terapist Ruqyah wajib belajar Hypnotherapy, agar dapat memberikan layanan terapi yang tepat dan benar kepada masyarakat.
- Terapist Ruqyah sebaiknya tidak melakukan tindakan yang tidak etis, yaitu membuka kerahasiaan klien di depan publik dengan tujuan untuk menjatuhkan metode yang lain.
Wallahu A’lam. Terima Kasih telah meluangkan waktu membaca artikel ini dan Salam sukses untuk anda semuanya..
Edi Sugianto