Para da’i dan mubaligh menyebarkan Islam di Nusantara dengan caracara sebagai berikut:
a. Perdagangan
Proses penyebaran Islam melalui jalur perdagangan dilakukan oleh para pedagang muslim pada abad ke-7 sampai abad ke-16 M. Para pedagang tersebut berasal dari Arab, Persia, dan India. Jalur perdagangan saat itu menghubungkan Asia Barat, Asia Timur, dan Asia Tenggara. Para pedagang muslim menggunakan kesempatan itu untuk berdakwah menyebarkan agama Islam. Mereka memiliki akhlak mulia, santun, dapat dipercaya dan jujur. Hal inilah yang menjadi daya tarik sehingga banyak penduduk Nusantara secara sukarela masuk Islam. Banyak pedagang muslim yang singgah dan bertempat tinggal di Indonesia. Sebagian ada yang tinggal sementara ada pula yang menetap di Indonesia. Lambat laun tempat tinggal mereka berkembang menjadi perkampungan muslim.
b . Perkawinan
Sebagian pedagang Islam tersebut ada yang menikah dengan wanita pribumi, terutama putri bangsawan atau putri raja. Dari pernikahan itu mereka mendapat keturunan. Disebabkan pernikahan itulah banyak keluarga bangsawan atau raja masuk Islam, sehingga para pedagang tersebut menetap dan membentuk perkampungan muslim yang disebut Pekojan. Perkampungan Pekojan banyak dijumpai di beberapa kota di Indonesia hingga saat ini.
c. Pendidikan
Para mubaligh mendirikan lembaga pendidikan Islam di beberapa wilayah Nusantara. Lembaga pendidikan Islam ini berdiri sejak pertama kali Islam masuk di Indonesia. Nama lembaga-lembaga pendidikan Islam itu berbeda tiap daerah. Di Aceh misalnya, lembaga-lembaga pendidikan Islam di sana dikenal dengan nama meunasah, dayah, dan rangkang. Di Sumatera Barat dikenal adanya surau. Di Kalimantan dikenal dengan nama langgar. Sementara di Jawa dikenal dengan pondok pesantren. Di sanalah berlangsung pembinaan, pendidikan dan kaderisasi bagi calon kiai dan ulama. Mereka tinggal di pondok atau asrama dalam jangka waktu tertentu menurut tingkatan kelasnya. Setelah menamatkan pendidikan pesantren mereka kembali ke kampung masing-masing untuk menyebarkan Islam. Melalui cara inilah Islam terus berkembang menyebar ke daerah-daerah yang terpencil.
d. Hubungan Sosial
Para mubaligh yang menyebarkan Islam di Nusantara pandai dalam menjalin hubungan sosial dengan masyarakat. Mereka yang telah tinggal menetap di Nusantara aktif membaur dengan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial. Sikap mereka santun, memiliki kebersihan jasmani dan ruhani, memiliki kepandaian yang tinggi, serta dermawan. Silaturahmi, bekerja sama, gotong-royong mereka lakukan bersama penduduk Nusantara dengan tujuan menarik simpati agar masuk Islam. Pada kesempatan tertentu mereka menyampaikan ajaran Islam dengan cara bijaksana, tidak memaksa dan merendahkan. Islam mengajarkan persamaan hak dan derajat bagi semua manusia karena kemulaian manusia tidak ditentukan oleh kastanya melainkan karena ketakwaannya kepada Allah Swt. Islam juga mengajarkan umatnya untuk saling membantu, yang kaya membantu yang miskin, yang kuat membantu yang lemah dan saling meringankan beban orang lain. Dengan demikian ajaran Islam semakin mudah diterima oleh penduduk Nusantara.
e. Kesenian
Sebelum Islam datang, kesenian dan kebudayaan Hindu-Buddha telah mengakar kuat di tengah-tengah masyarakat. Kesenian tersebut tidak dihilangkan tapi justru digunakan sebagai sarana dakwah. Cabangcabang seni yang dikembangkan para penyebar Islam di antaranya adalah seni bangunan, seni pahat dan ukir, seni tari, seni musik dan seni sastra. Pada seni bangunan misalnya masjid, mimbar, dan ukiran-ukirannya masih menunjukkan motifmotif seperti yang terdapat pada candi-candi Hindu atau Buddha.
Motif tersebut dapat dilihat pada Masjid Agung Demak, Masjid Agung Kasepuhan di Cirebon, Masjid Agung Banten, dan Masjid Baiturrahman di Aceh. Demikian pula dengan pertunjukan wayang kulit. Mereka tidak pernah meminta upah untuk menggelar pertunjukkan, penonton atau pengunjung gratis menyaksikan pertunjukkan tersebut. Penonton hanya diminta agar mengikutinya mengucapkan “Dua Kalimat Syahadat”. Hal ini berarti para penonton telah masuk Islam. Sebagian besar cerita wayang kulit dikutip dari cerita Mahabharata dan Ramayana, namun sedikit demi sedikit dimasukkan nilai-nilai ajaran Islam.
Sumber : buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti k 13 kelas IX
a. Perdagangan
Proses penyebaran Islam melalui jalur perdagangan dilakukan oleh para pedagang muslim pada abad ke-7 sampai abad ke-16 M. Para pedagang tersebut berasal dari Arab, Persia, dan India. Jalur perdagangan saat itu menghubungkan Asia Barat, Asia Timur, dan Asia Tenggara. Para pedagang muslim menggunakan kesempatan itu untuk berdakwah menyebarkan agama Islam. Mereka memiliki akhlak mulia, santun, dapat dipercaya dan jujur. Hal inilah yang menjadi daya tarik sehingga banyak penduduk Nusantara secara sukarela masuk Islam. Banyak pedagang muslim yang singgah dan bertempat tinggal di Indonesia. Sebagian ada yang tinggal sementara ada pula yang menetap di Indonesia. Lambat laun tempat tinggal mereka berkembang menjadi perkampungan muslim.
b . Perkawinan
Sebagian pedagang Islam tersebut ada yang menikah dengan wanita pribumi, terutama putri bangsawan atau putri raja. Dari pernikahan itu mereka mendapat keturunan. Disebabkan pernikahan itulah banyak keluarga bangsawan atau raja masuk Islam, sehingga para pedagang tersebut menetap dan membentuk perkampungan muslim yang disebut Pekojan. Perkampungan Pekojan banyak dijumpai di beberapa kota di Indonesia hingga saat ini.
c. Pendidikan
Para mubaligh mendirikan lembaga pendidikan Islam di beberapa wilayah Nusantara. Lembaga pendidikan Islam ini berdiri sejak pertama kali Islam masuk di Indonesia. Nama lembaga-lembaga pendidikan Islam itu berbeda tiap daerah. Di Aceh misalnya, lembaga-lembaga pendidikan Islam di sana dikenal dengan nama meunasah, dayah, dan rangkang. Di Sumatera Barat dikenal adanya surau. Di Kalimantan dikenal dengan nama langgar. Sementara di Jawa dikenal dengan pondok pesantren. Di sanalah berlangsung pembinaan, pendidikan dan kaderisasi bagi calon kiai dan ulama. Mereka tinggal di pondok atau asrama dalam jangka waktu tertentu menurut tingkatan kelasnya. Setelah menamatkan pendidikan pesantren mereka kembali ke kampung masing-masing untuk menyebarkan Islam. Melalui cara inilah Islam terus berkembang menyebar ke daerah-daerah yang terpencil.
d. Hubungan Sosial
Para mubaligh yang menyebarkan Islam di Nusantara pandai dalam menjalin hubungan sosial dengan masyarakat. Mereka yang telah tinggal menetap di Nusantara aktif membaur dengan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial. Sikap mereka santun, memiliki kebersihan jasmani dan ruhani, memiliki kepandaian yang tinggi, serta dermawan. Silaturahmi, bekerja sama, gotong-royong mereka lakukan bersama penduduk Nusantara dengan tujuan menarik simpati agar masuk Islam. Pada kesempatan tertentu mereka menyampaikan ajaran Islam dengan cara bijaksana, tidak memaksa dan merendahkan. Islam mengajarkan persamaan hak dan derajat bagi semua manusia karena kemulaian manusia tidak ditentukan oleh kastanya melainkan karena ketakwaannya kepada Allah Swt. Islam juga mengajarkan umatnya untuk saling membantu, yang kaya membantu yang miskin, yang kuat membantu yang lemah dan saling meringankan beban orang lain. Dengan demikian ajaran Islam semakin mudah diterima oleh penduduk Nusantara.
e. Kesenian
Sebelum Islam datang, kesenian dan kebudayaan Hindu-Buddha telah mengakar kuat di tengah-tengah masyarakat. Kesenian tersebut tidak dihilangkan tapi justru digunakan sebagai sarana dakwah. Cabangcabang seni yang dikembangkan para penyebar Islam di antaranya adalah seni bangunan, seni pahat dan ukir, seni tari, seni musik dan seni sastra. Pada seni bangunan misalnya masjid, mimbar, dan ukiran-ukirannya masih menunjukkan motifmotif seperti yang terdapat pada candi-candi Hindu atau Buddha.
Motif tersebut dapat dilihat pada Masjid Agung Demak, Masjid Agung Kasepuhan di Cirebon, Masjid Agung Banten, dan Masjid Baiturrahman di Aceh. Demikian pula dengan pertunjukan wayang kulit. Mereka tidak pernah meminta upah untuk menggelar pertunjukkan, penonton atau pengunjung gratis menyaksikan pertunjukkan tersebut. Penonton hanya diminta agar mengikutinya mengucapkan “Dua Kalimat Syahadat”. Hal ini berarti para penonton telah masuk Islam. Sebagian besar cerita wayang kulit dikutip dari cerita Mahabharata dan Ramayana, namun sedikit demi sedikit dimasukkan nilai-nilai ajaran Islam.
Sumber : buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti k 13 kelas IX