Berdasarkan beberapa pandangan para pakar
pendidikan, pembelajaran seni
budaya bertujuan untuk penanaman
nilai estetis melalui pengalaman kreatif dan apresiatif.
Sebagai pribadi atau kelompok yang kreatif dan
apresiatif, kita perlu dan harus mampu memikirkan, membentuk cara-cara baru,
atau mengubah caracara lama secara kreatif, agar kita dapat survive dan tidak tenggelam dalam persaingan antarbangsa
dan negara dalam era globalisasi dan era teknologi.
Dalam hal ini, kita dihadapkan pada masa yang
sedang berkembang dan kita harus mau dan andil mengikuti perubahan-perubahan
yang terjadi di sekitar kita. Untuk itulah mari kita bangkit berpikir kreatif
dan berkreasi. Melalui berkreasi orang dapat mewujudkan kemampuan dirinya, dan
perwujudan diri sebagaimana dikatakan Maslow (1967) dalam Munandar (2002:43)
merupakan kebutuhan pokok pada tingkat tertinggi dalam hidup manusia.
Pada kehidupan sehari-hari sebenarnya aktivitas
berkreasi seni atau berkesenian selalu dialami manusia, hanya terkadang kita
tidak menyadari atau merasakannya bahwa aktivitas yang dilakukannya itu
merupakan bagian dari ekspresi seni dalam melakukan proses kreasi. Kreasi seni
dapat terwadahi melalui media musik, gerak tari, rupa, dan akting.
Adanya berbagai fenomena musikal yang bersifat
universal, terwujud melalui beragam unsur-unsur musik yang bersatu padu menjadi
karya seni utuh. Karya seni musik itu dapat berbentuk musik vokal atau pun
musik instrumental yang di dalamnya terdapat makna, simbol, dan nilai estetis
yang satu sama lainnya tidak dapat terpisahkan.
Melalui kegiatan pembelajaran seni yang
diarahkan dalam bentuk kegiatan menganalisis seni musik, diharapkan pembelajar
dapat menggali nilai-nilai estetis baik dalam seni musik tradisional,
modern maupun kontemporer serta mampu menciptakan desain-desain baru dengan
dilatar belakangi oleh seni musik lokal yang tumbuh dan berkembang di
lingkungannya.