Ungkapan senada dikemukakan The Lian Gie (1983) bahwa hubungan antara karya seni dengan keindahan bukanlah suatu kemestian. Pandangan terakhir dapat dibuktikan, misalnya di zaman dahulu karya seni sebagai wujud kreativitas tidak selalu bertumpu pada unsur keindahannya belaka, tetapi lebih menitikberatkan pada hal-hal kepentingan manusia dalam bentuk kegiatan upacara-upacara tertentu. Hal ini dapat dilihat dalam upacara adat. Upacara adat merupakan wujud kreativitas dari musik fungsional.
English (1958) dalam Suriasumantri (1984) mendefinisikan bahwa kreativitas dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mencari pemecahan baru terhadap suatu masalah. Kegiatan kreatif berarti melakukan sesuatu yang lain, suatu pola yang bersifat alternatif, bagi kelaziman yang bersifat baku.
Kreativitas sering dihubungkan dengan kreasi seni, yakni sebagai kemampuan untuk menciptakan modus baru dalam ekspresi artistik. Kreativitas seni muncul karena manusia telah menggunakan simbol-simbol dalam penghidupannya, dan kreativitas pun dimiliki oleh semua orang, dengan kadar masing-masing berbeda.
Tidak dapat dipungkiri lagi, bahwa manusia di dalam kehidupannya selalu mendambakan akan kesempurnaan. Kesempurnaan itu dicari manusia sesuai dengan tingkat kebudayaan yang dicapainya. Menurut pendapat para ahli filsafat terdapat tiga kesempurnaan yang ada dimuka bumi ini, yaitu sebagai berikut.
• Kebenaran
yang merupakan kesempurnaan yang dapat kita tangkap dengan rasio;
• Kebaikan
yang merupakan kesempurnaan yang dapat kita tangkap dengan moral;
• Keindahan
yang merupakan kesempurnaan yang dapat kita tangkap dengan indera.
Oleh karena itu, semenjak dahulu manusia dalam memenuhi kesenangan hidupnya selalu mencari keindahan. Namun kita tak dapat menangkalnya bahwa orang dalam menafsirkan makna keindahan dapat bermacam-macam. Setiap saat dan setiap zaman dapat membawa penafsiran keindahan yang berbeda, bahkan kadang kala penafsiran itu tampaknya dapat saling bertentangan.
Disadari atau pun tidak, pada setiap benda alam yang tercipta, disentuh dan dimodifikasi oleh manusia untuk diberinya bentuk baru, maka akan mengandung makna yang bernilai. Oleh sebab itu, setiap karya seni budaya akan memiliki nilai estetik dan fungsi tertentu sesuai dengan tujuannya, menunjukkan maksud dan mengandung gagasan atau ide dari penciptanya. Sebuah karya seni budaya itu dapat terlihat melalui suatu bentuk kesenian, salah satu wujudnya adalah seni musik.
Dalam kehidupan seharihari manusia tidak akan lepas dari musik, karena substansi dari musik itu sendiri adalah bunyi atau suara, baik yang beraturan maupun tidak beraturan. Musik dapat diwujudkan dalam nadanada atau bunyi lainnya yang dimainkan melalui media alat yang memakai unsur ritme melodi dan harmoni.
Manusia sebagai makhluk yang mengenal keindahan (animal aestheticum) senantiasa tidak terlepas dari dunia seni. Tepatnya ketika ada manusia di situlah ada karya seni. Dunia seni senantiasa mengikuti dunia manusia, baik dalam keadaan sempit maupun keadaan lapang, keadaan suka atau duka, keadaan sedih atau bahagia, keadaan nyaman dan riskan, keadaan lemah dan kuat, keadaan takut dan menyenangkan. Oleh karena itu seni tidak mengenal golongan, seni tidak mengenal strata, baik miskin atau pun kaya, anak-anak, remaja, dewasa, maupun orang tua, semua golongan manusia yang hidup di dunia ini membutuhkan seni. Begitu pun halnya yang terjadi pada seni musik.
Seni musik senantiasa berkaitan dengan persoalan esthetical, yaitu dunia yang menyangkut masalah tentang keindahan dengan segala persoalannya.
Setiap manusia dalam kehidupannya sudah barang tentu membutuhkan keindahan. Seperti yang diungkap Baum Garten, estetika itu adalah ilmu tentang pengetahuan inderasi yang tujuannya adalah keindahan. Dalam hal ini estetika selalu berkaitan erat dengan keindahan, baik dari gejala-gejala alam, maupun buatan manusia, yaitu berupa karya seni.
62 Kelas XII SMA/ MA/ SMK/ MAK
Seni biasanya mendatangkan kesenangan, kenyamanan, ketenangan, dan kepuasan bagi batinnya seseorang. Oleh sebab itu, keindahan dalam seni sering ditangkap secara subjektif oleh seseorang yang merasakannya. Namun demikian, dalam kerangka normatif terdapat acuan-acuan guna menentukan indah atau tidaknya suatu karya seni.
Pernyataan tersebut di atas menegaskan bahwa:
Seni adalah aktivitas manusia yang mampu mendatangkan keindahan. Indah dilihat, indah didengar, indah dirasa, dan indah diraba.
Terdapat dua aktivitas yang penting untuk dipahami dalam karya seni, yaitu aktivitas kreatif dan aktivitas apresiatif. Aktivitas kreatif adalah kegiatan yang berkenaan dengan proses penciptaan, dan pembuatan suatu karya seni.
Aktivitas kreatif ini biasanya dilakukan oleh seniman atau kreator. Aktivitas apresiatif adalah berkenaan dengan proses kegiatan penikmatan, penghayatan, pengamatan, penghargaan, dan penilaian suatu karya seni. Aktivitas apresiatif dilakukan oleh penikmat atau apresiator.
Kreator dan apresiator tersebut berhadapan dengan karya seni. Kreator selalu berusaha untuk menyampaikan pesan-pesan melalui karyanya yang dihasilkan, dan apresiator berusaha untuk menerima, menikmati, pesan yang dikomunikasikan oleh seniman dan kreator. Apresiator diharapkan tidak sekedar menikmati karya seni namun mampu menilai apakah karya seni tersebut estetik, artistik, ataupun mampu menerapkan aspek simbolik yang bermakna dan bernilai.
Makna dari istilah apresiasi (appreciation) itu memiliki arti penghargaan. Apresiasi seni musik berarti penghargaan terhadap karya seni musik. Seseorang yang memiliki daya apresiasi yang tinggi, tampak dalam bentuk sikap dan tindakan menikmati, menghargai, mencintai, menggemari, mengagumi, menilai, serta turut aktif dalam berolah seni. Soedarso (1990) mengungkapkan bahwa mengapresiasi berarti mengerti serta menyadari sepenuhnya sehingga mampu menilai semestinya. Adapun pengertian mengapresiasi hubungannya dengan seni menjadi mengerti dan menyadari sepenuhnya seluk beluk sesuatu hasil seni serta menjadi sensitive terhadap segi-segi estetiknya, sehingga mampu menikmati dan menilai karya tersebut dengan semestinya.
Mengadakan apresiasi sama dengan sharing the artist’s experience ikut serta merasakan apa yang dialami oleh para seniman, dan bahkan lebih lanjut lagi ada pula yang menambahkan bahwa geniessen ist nachshaffen mengapresiasi sama saja dengan menciptakannya kembali.
English (1958) dalam Suriasumantri (1984) mendefinisikan bahwa kreativitas dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mencari pemecahan baru terhadap suatu masalah. Kegiatan kreatif berarti melakukan sesuatu yang lain, suatu pola yang bersifat alternatif, bagi kelaziman yang bersifat baku.
Kreativitas sering dihubungkan dengan kreasi seni, yakni sebagai kemampuan untuk menciptakan modus baru dalam ekspresi artistik. Kreativitas seni muncul karena manusia telah menggunakan simbol-simbol dalam penghidupannya, dan kreativitas pun dimiliki oleh semua orang, dengan kadar masing-masing berbeda.
Tidak dapat dipungkiri lagi, bahwa manusia di dalam kehidupannya selalu mendambakan akan kesempurnaan. Kesempurnaan itu dicari manusia sesuai dengan tingkat kebudayaan yang dicapainya. Menurut pendapat para ahli filsafat terdapat tiga kesempurnaan yang ada dimuka bumi ini, yaitu sebagai berikut.
• Kebenaran
yang merupakan kesempurnaan yang dapat kita tangkap dengan rasio;
• Kebaikan
yang merupakan kesempurnaan yang dapat kita tangkap dengan moral;
• Keindahan
yang merupakan kesempurnaan yang dapat kita tangkap dengan indera.
Oleh karena itu, semenjak dahulu manusia dalam memenuhi kesenangan hidupnya selalu mencari keindahan. Namun kita tak dapat menangkalnya bahwa orang dalam menafsirkan makna keindahan dapat bermacam-macam. Setiap saat dan setiap zaman dapat membawa penafsiran keindahan yang berbeda, bahkan kadang kala penafsiran itu tampaknya dapat saling bertentangan.
Disadari atau pun tidak, pada setiap benda alam yang tercipta, disentuh dan dimodifikasi oleh manusia untuk diberinya bentuk baru, maka akan mengandung makna yang bernilai. Oleh sebab itu, setiap karya seni budaya akan memiliki nilai estetik dan fungsi tertentu sesuai dengan tujuannya, menunjukkan maksud dan mengandung gagasan atau ide dari penciptanya. Sebuah karya seni budaya itu dapat terlihat melalui suatu bentuk kesenian, salah satu wujudnya adalah seni musik.
Dalam kehidupan seharihari manusia tidak akan lepas dari musik, karena substansi dari musik itu sendiri adalah bunyi atau suara, baik yang beraturan maupun tidak beraturan. Musik dapat diwujudkan dalam nadanada atau bunyi lainnya yang dimainkan melalui media alat yang memakai unsur ritme melodi dan harmoni.
Manusia sebagai makhluk yang mengenal keindahan (animal aestheticum) senantiasa tidak terlepas dari dunia seni. Tepatnya ketika ada manusia di situlah ada karya seni. Dunia seni senantiasa mengikuti dunia manusia, baik dalam keadaan sempit maupun keadaan lapang, keadaan suka atau duka, keadaan sedih atau bahagia, keadaan nyaman dan riskan, keadaan lemah dan kuat, keadaan takut dan menyenangkan. Oleh karena itu seni tidak mengenal golongan, seni tidak mengenal strata, baik miskin atau pun kaya, anak-anak, remaja, dewasa, maupun orang tua, semua golongan manusia yang hidup di dunia ini membutuhkan seni. Begitu pun halnya yang terjadi pada seni musik.
Seni musik senantiasa berkaitan dengan persoalan esthetical, yaitu dunia yang menyangkut masalah tentang keindahan dengan segala persoalannya.
Setiap manusia dalam kehidupannya sudah barang tentu membutuhkan keindahan. Seperti yang diungkap Baum Garten, estetika itu adalah ilmu tentang pengetahuan inderasi yang tujuannya adalah keindahan. Dalam hal ini estetika selalu berkaitan erat dengan keindahan, baik dari gejala-gejala alam, maupun buatan manusia, yaitu berupa karya seni.
62 Kelas XII SMA/ MA/ SMK/ MAK
Seni biasanya mendatangkan kesenangan, kenyamanan, ketenangan, dan kepuasan bagi batinnya seseorang. Oleh sebab itu, keindahan dalam seni sering ditangkap secara subjektif oleh seseorang yang merasakannya. Namun demikian, dalam kerangka normatif terdapat acuan-acuan guna menentukan indah atau tidaknya suatu karya seni.
Pernyataan tersebut di atas menegaskan bahwa:
Seni adalah aktivitas manusia yang mampu mendatangkan keindahan. Indah dilihat, indah didengar, indah dirasa, dan indah diraba.
Terdapat dua aktivitas yang penting untuk dipahami dalam karya seni, yaitu aktivitas kreatif dan aktivitas apresiatif. Aktivitas kreatif adalah kegiatan yang berkenaan dengan proses penciptaan, dan pembuatan suatu karya seni.
Aktivitas kreatif ini biasanya dilakukan oleh seniman atau kreator. Aktivitas apresiatif adalah berkenaan dengan proses kegiatan penikmatan, penghayatan, pengamatan, penghargaan, dan penilaian suatu karya seni. Aktivitas apresiatif dilakukan oleh penikmat atau apresiator.
Kreator dan apresiator tersebut berhadapan dengan karya seni. Kreator selalu berusaha untuk menyampaikan pesan-pesan melalui karyanya yang dihasilkan, dan apresiator berusaha untuk menerima, menikmati, pesan yang dikomunikasikan oleh seniman dan kreator. Apresiator diharapkan tidak sekedar menikmati karya seni namun mampu menilai apakah karya seni tersebut estetik, artistik, ataupun mampu menerapkan aspek simbolik yang bermakna dan bernilai.
Makna dari istilah apresiasi (appreciation) itu memiliki arti penghargaan. Apresiasi seni musik berarti penghargaan terhadap karya seni musik. Seseorang yang memiliki daya apresiasi yang tinggi, tampak dalam bentuk sikap dan tindakan menikmati, menghargai, mencintai, menggemari, mengagumi, menilai, serta turut aktif dalam berolah seni. Soedarso (1990) mengungkapkan bahwa mengapresiasi berarti mengerti serta menyadari sepenuhnya sehingga mampu menilai semestinya. Adapun pengertian mengapresiasi hubungannya dengan seni menjadi mengerti dan menyadari sepenuhnya seluk beluk sesuatu hasil seni serta menjadi sensitive terhadap segi-segi estetiknya, sehingga mampu menikmati dan menilai karya tersebut dengan semestinya.
Mengadakan apresiasi sama dengan sharing the artist’s experience ikut serta merasakan apa yang dialami oleh para seniman, dan bahkan lebih lanjut lagi ada pula yang menambahkan bahwa geniessen ist nachshaffen mengapresiasi sama saja dengan menciptakannya kembali.