Musik merupakan bagian dari dunia bunyi. Artinya musik adalah pengungkapan ide melalui seni yang didasarkan pada pengorganisasian bunyi atau suara menurut waktu. Unsur dasar musik berupa irama, melodi, dan harmoni. Adapun unsur lainnya berupa gagasan, sifat, dan timbre. Yang juga didukung oleh unsur ekspresi serta disusun secara indah. Keindahan akan lebih terasa oleh adanya jalinan nilai-nilai estetis yang selaras dan artistik.
Untuk melihat keindahan dalam seni musik, maka diperlukan suatu aktivitas kreativitas, salah satunya adalah dengan melakukan analisis. Analisis musik tidak berarti menjelaskan komposisi karya seseorang. Akan tetapi, analisis musik lebih cenderung ke prinsip-prinsip yang universal atau setidaknya mencari rumusan-rumusan konsep menyeluruh untuk menjelaskan makna, gramatika, dan mekanisme karya musik serta menemukan nilai estetis musik.
Kita tahu bahwa fenomenologis adanya produk karya musik, baik musik tradisi, klasik, modern maupun kontemporer di dalamnya tidak dapat terlepas dari sebuah kreasi penataan unsur-unsur musik beserta elemen-elemennya. Musik tercipta dan dibangun oleh keterpaduan substansi unsur-unsur irama, melodi, harmoni, bentuk/struktur yang dikemas oleh kualitas musik, yaitu unsur ekspresi yang meliputi tempo, dinamika, timbre, dan kekuatan volume atau intensitas suara.
Karl Seashore seorang ahli psikologi musik berpendapat bahwa musik memiliki makna sebagai pesona jiwa yang merupakan alat yang dapat membuat seseorang gembira, sedih, semangat, galau, sesal, penuh harapan, riang, tenang, dan damai. Bahkan musik dapat membawa kita seolah-olah mengangkat pikiran serta ingatan kita melambung tinggi sehingga emosi kita melampaui diri kita sendiri, seolah-olah gelombang-gelombang di laut lepas.
Musik adalah sebagai pengungkapan gagasan melalui bunyi atau suara,yang unsur dasarnya berupa irama, melodi, dan harmoni dengan pendukung lainnya berupa bentuk gagasan, sifat, dan warna bunyi (timbre). Namun dalam penyajiannya sering berpadu dengan unsur-unsur lainnya seperti bahasa, gerak atau warna. (Soeharto,1992:86)
Untuk melihat keindahan dalam seni musik, maka diperlukan suatu aktivitas kreativitas, salah satunya adalah dengan melakukan analisis. Analisis musik tidak berarti menjelaskan komposisi karya seseorang. Akan tetapi, analisis musik lebih cenderung ke prinsip-prinsip yang universal atau setidaknya mencari rumusan-rumusan konsep menyeluruh untuk menjelaskan makna, gramatika, dan mekanisme karya musik serta menemukan nilai estetis musik.
Kita tahu bahwa fenomenologis adanya produk karya musik, baik musik tradisi, klasik, modern maupun kontemporer di dalamnya tidak dapat terlepas dari sebuah kreasi penataan unsur-unsur musik beserta elemen-elemennya. Musik tercipta dan dibangun oleh keterpaduan substansi unsur-unsur irama, melodi, harmoni, bentuk/struktur yang dikemas oleh kualitas musik, yaitu unsur ekspresi yang meliputi tempo, dinamika, timbre, dan kekuatan volume atau intensitas suara.
Karl Seashore seorang ahli psikologi musik berpendapat bahwa musik memiliki makna sebagai pesona jiwa yang merupakan alat yang dapat membuat seseorang gembira, sedih, semangat, galau, sesal, penuh harapan, riang, tenang, dan damai. Bahkan musik dapat membawa kita seolah-olah mengangkat pikiran serta ingatan kita melambung tinggi sehingga emosi kita melampaui diri kita sendiri, seolah-olah gelombang-gelombang di laut lepas.
Musik adalah sebagai pengungkapan gagasan melalui bunyi atau suara,yang unsur dasarnya berupa irama, melodi, dan harmoni dengan pendukung lainnya berupa bentuk gagasan, sifat, dan warna bunyi (timbre). Namun dalam penyajiannya sering berpadu dengan unsur-unsur lainnya seperti bahasa, gerak atau warna. (Soeharto,1992:86)