PROGRAM PEMBELAJARAN

 PROGRAM PEMBELAJARAN By: Eka Nur’aini, M.Pd A. Pengertian Program Pembelajaran Pembelajaran merupakan salah satu bentuk program, karena pembelajaran yang baik memerlukan perencanaan yang matang. Selain itu, pelaksanaan pembelajaran melibatkan berbagai orang, baik guru maupun siswa, memiliki keterkaitan antara kegiatan pembelajaran yang satu dengan kegiatan pembelajaran yang lain, yaitu untuk mencapai kompetensi bidang studi yang pada akhirnya untuk mendukung pencapaian kompetensi lulusan, serta berlangsung dalam sebuah lembaga atau instansi. McDavid J.C. & Hawthorn, L.R.L., (2006: 15) mendefinisikan program sebagai hubungan makna yang dirancang dan diterapkan dengan purposive. Suatu program dapat dipahami sebagai kelompok dari aktivitas yang dimaksudkan untuk mencapai satu atau terkait beberapa sasaran hasil. Farida Yusuf Tayibnabis (2000: 9) mengartikan program sebagai segala sesuatu yang dilakukan seseorang dengan harapan akan mendatangkan hasil atau pengaruh. Dengan demikian program dapat diartikan sebagai serangkain kegiatan yang direncanakan dengan seksama dan dalam pelaksanaannya berlangsung dalam proses yang berkesinambungan, dan terjadi dalam suatu organisasi yang melibatkan banyak orang. Dalam pengertian tersebut ada empat unsur pokok untuk dapat dikategorikan sebagai program, yaitu: 1. Kegiatan yang direncanakan atau dirancang dengan seksama. Bukan asal rancangan tetapi rancangan kegiatan yang disusun dengan pemikiran yang cerdas dan cermat. 2. Kegiatan tersebut berlangsung secara berkelanjutan dari satu kegiatan ke kegiatan yang lain, dengan kata lain ada keterkaitan antar kegiatan sebelum dengan kegiatan sesudahnya. 3. Kegiatan tersebut berlangsung dalam sebuah organisasi, baik organisasi formal maupun organisasi non formal bukan kegiatan individual. 2 4. Kegiatan tersebut dalam implementasi atau pelaksanaanya melibatkan banyak orang, bukan kegiatan yang dilakukan oleh perorangan tanpa ada kaitannya dengan kegiatan orang lain. Definisi program pembelajaran dari South African Qualifications Authority (SAQA) adalah “A learning programme is a set of planned learning activities (learning, teaching and assessment)” (NQF, no date). Berdasarkan definisi tersebut, program pembelajaran adalah serangkaian kegiatan belajar yang direncanakan (belajar, mengajar dan penilaian). Lebih lanjut, SAQA mengidentifikasi bagian dari program pembelajaran, yaitu: (1) kegiatan belajar yang terkait dengan hasil; (2) suatu rencana yang mengidentifikasi bagaimana pembelajaran akan disampaikan dan bagaimana peserta didik akan didukung; (3) suatu rencana penilaian; (4) media pelajaran dan sumber lainnya yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran; (5) praktisi terlatih dan sumber daya manusia lainnya. Swinburne University of Technology (2011: 1) mendefinisikan program pembelajaran sebagai berikut. A learning program is the learning and assessment strategy used to deliver and assess a unit of competency or clustered units. Learning programs document a cohesive and integrated process for the learner. They include the learning outcomes or the learning objectives (derived from competency standards) and outline the content, sequence and structure of learning and the delivery and assessment methods to be used. Definisi program pembelajaran adalah strategi pembelajaran dan penilaian yang digunakan untuk menyampaikan dan menilai unit kompetensi. Cakupan program pembelajaran adalah hasil belajar atau tujuan pembelajaran (berasal dari standar kompetensi) dan garis besar isi, urutan, struktur pembelajaran dan metode penyampaian dan penilaian yang akan digunakan. Berdasarkan definisi program pembelajaran di atas, dapat disimpulkan bahwa program pembelajaran adalah rancangan atau perencanaan satu unit atau kesatuan kegiatan yang berkesinambungan dalam proses pembelajaran, yang memiliki tujuan, dan melibatkan sekelompok orang (guru dan siswa) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan yang dimaksud adalah pencapaian hasil belajar yang berasal dari standar kompetensi. 3 B. Komponen Program Pembelajaran SMA Eko Putro Widoyoko (2009: 15) mengacu pada asumsi bahwa pembelajaran merupakan sistem, maka program pembelajaran terdiri atas unsur masukan, proses, dan keluaran/hasil. Sebagai sistem, konteks program pembelajaran perlu diperhatikan karena konteks akan berpengaruh pada kualitas input, proses, dan produk. Oleh karena itu, komponen program pembelajaran SMA yang akan dibahas ada empat komponen yaitu komponen konteks, input, proses, dan produk. Berikut ini penjelasan mengenai keempat komponen tersebut. Konteks Input Proses Produk k Environmental:  Kepala sekolah  Tenaga Kependidikan  Lingkungan sekolah  Iklim pembelajaran Raw input: Siswa Instrumental:  Guru  Kurikulum  Fasilitas/Sarana dan prasarana Dukungan atau pengaruh dari faktor:  sejarah,  politik,  ekonomi,  budaya  sosial Pembelajaran:  Persiapan  Pelaksanaan  Penilaian  Pengawasan  Prestasi akademik  Prestasi non akademik Keterangan: : terdiri dari : berpengaruh pada 4 1. Komponen Konteks Secara umum, definisi konteks adalah kondisi dimana suatu keadaan terjadi. Definisi yang lebih lengkap dalam kamus Bahasa Indonesia, konteks tidak hanya mencakup kondisi, namun juga lingkungan, latar belakang, situasi, dan kerangka. CART (no date), menjelaskan bahwa “Context includes those factors that would indirectly affect the adoption, implementation or effectiveness of a servicelearning program. These would include historical, political, economic, cultural or other social factors that broadly create the milieu in which the school and school strategies are situated.” Konteks meliputi faktor-faktor yang secara tidak langsung akan mempengaruhi adopsi, implementasi atau efektivitas program pembelajaran. Cakupan konteks adalah sejarah, politik, ekonomi, budaya atau faktor sosial lain yang luas menciptakan lingkungan di mana strategi sekolah dan sekolah berada. Berdasarkan definisi konteks tersebut, dapat diartikan bahwa konteks dalam program pembelajaran adalah kondisi, situasi, lingkungan, kerangka, dan latar belakang yang menjadi pendukung dalam program pembelajaran. Dengan demikian dapat pula diartikan bahwa konteks program pembelajaran yang baik adalah konteks yang mempertimbangkan kondisi siswa, lingkungan sekolah, situasi, dan latar belakang permasalahan yang ada di sekolah untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dalam program pembelajaran. 2. Komponen Input Input adalah segala sesuatu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program pembelajaran. Ada dua jenis input dalam program pembelajaran SMA Negeri kabupaten Belitung yaitu input instrumental dan input environmental. Suharsimi Arikunto (2008: 301) mengartikan input instrumental adalah elemen terpenting dalam program pembelajaran yang akan berpengaruh langsung pada pencapaian hasil belajar. Sedangkan input environmental adalah masukan lingkungan yang hadir di sekitar proses belajar mengajar, bukan merupakan sesuatu yang terkait dengan dan berpengaruh langsung pada proses pembelajaran. Input instrumental mencakup guru, kurikulum, sarana dan prasarana pembelajaran, sedangkan siswa adalah raw input yang diproses dalam pembelajaran. Input environmental mencakup kepala sekolah, tenaga kependidikan, lingkungan sekolah, dan lingkungan pembelajaran.. 5 3. Komponen Proses Standar proses dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 pasal 19 terdiri dari perencanaan, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Pada pasal 20 disebutkan bahwa perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. Pada pasal 21 disebutkan bahwa pelaksanaan pembelajaran harus memperhatikan jumlah maksimal peserta didik per kelas dan beban mengajar maksimal per pendidik, rasio buku teks pelajaran, dan rasio maksimal jumlah peserta didik setiap pendidik. Pada pasal 23, pengawasan proses pembelajaran meliputi pemantauan, suvervisi, pelaporan, dan pengambilan langkah lanjut yang diperlukan. Pelaksanaan proses pembelajaran adalah inti dari komponen proses program pembelajaran. Menurut Mulyasa (2005: 69) pembelajaran merupakan suatu proses yang kompleks dan melibatkan berbagai aspek yang saling berkaitan. Aspek-aspek yang dimaksud tersebut berupa kinerja dari komponen input, sehingga dalam komponen proses bisa dilihat cara guru mengajar, motivasi siswa dalam belajar, keefektifan strategi pembelajaran, penggunaan sarana dan prasarana, dan kondisi lingkungan pembelajaran. Muijs dan Reynolds (2005: 38-39) menjelaskan beberapa pedoman dalam proses pembelajaran, yaitu: a. Mengarahkan (directing): menjelaskan tujuan pembelajaran sehingga siswa tahu apa yang harus dilakukan. b. Menginstruksikan (instructing): memberikan informasi dan penataan dengan baik. c. Mendemonstrasikan (demonstrating): menunjukkan, menggambarkan, dan memberikan model dengan menggunakan tampilan sumber daya dan visual yang tepat. d. Menjelaskan dan menggambarkan (explaining and illustrating): memberikan penjelasan akurat dan tepat, mengarah pada cara kerja atau metode. e. Tanya jawab dan diskusi (questioning and discussing): mendengarkan dengan hati-hati tanggapan siswa dan merespon dengan konstrukif dalam rangka 6 menindaklanjuti pembelajaran, dengan mengunakan pertanyaan terbuka dan tertutup. f. Konsulidasi (consolidating): memaksimalkan peluang untuk memperkuat dan mengembangkan apa yang telah diajarkan melalui berbagai kegiatan dalam kelas dan tugas-tugas yang dikerjakan di rumah. g. Mengevaluasi respon siswa (evaluating pupils responses): mengidentifikasi kesalahan dan kesalahan konsep. Membahas hal-hal yang benar atas pekerjaan siswa, dan memberi mereka umpan balik (feedback). h. Meringkas (summarising): mereview selama dan menjelang akhir pelajaran yang telah diajarkan dan dipelajari oleh siswa, mengidentifikasi dan mengoreksi kesalahpahaman, mempersilahkan siswa untuk mempresentasikan hasil kerja mereka dan memilih poin-poin dan ide-ide penting, dan memberikan wawasan untuk pertemuan berikutnya. Strategi pembelajaran yang direncanakan oleh guru diterapkan dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Kemp (Akhmad Sudrajat, 2008: 1) mengemukakan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Strategi pembelajaran terkandung makna perencanaan. Artinya, bahwa strategi pada dasarnya masih bersifat konseptual tentang keputusankeputusan yang akan diambil dalam suatu pelaksanaan pembelajaran. Dilihat dari strateginya, pembelajaran dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian, yaitu: (1) exposition-discovery learning dan (2) group-individual learning. Ditinjau dari cara penyajian dan cara pengolahannya, strategi pembelajaran dapat dibedakan antara strategi pembelajaran induktif dan strategi pembelajaran deduktif. Borich, G.D, (2008: 226) membagi strategi pembelajaran menjadi dua yaitu: (1) strategi untuk mengajarkan pengetahuan dengan menyertakan fakta, aturan, dan urutan tindakan yang disebut instruksi langsung (direct instruction), (2) strategi untuk pembelajaran inquri dan menyertakan konsep problem solving, pola, dan abstrak yang disebut dengan instruksi tidak langsung (indirect instruction). Direct instruction adalah strategi yang lebih berpusat pada guru. Kegiatan pembelajaran pada strategi ini mengarah pada metode ceramah dan tanya jawab, namun tidak hanya menggunakan penjelasan verbal tapi juga interaksi guru-siswa yang 7 menyertakan pertanyaan dan jawaban, tinjauan ulang dan praktek, dan mengkoreksi kesalahan siswa. Berhubungan dengan metode ceramah, Imam Makruf (2005: 27-40) menjelaskan bahwa metode ceramah pada dasarnya tidak dapat ditinggalkan sama sekali dalam sebuah pembelajaran karena pada dasarnya setiap instruksi yang di sampaikan di kelas adalah bagian dari ceramah. Namun demikian, untuk menjadikan ceramah tidak membosankan dan lebih efektf perlu dilakukan berbagai innovasi teknik, strategi, dan melibatkan berbagai variasi media pendukung dalam ceramah yang pada intinya ceramah tidak hanya didominasi oleh guru, tetapi juga melibatkan siswa untuk melakukan aktivitas yang terkait dengan penguasaan materi. Salah satu komponen pembelajaran problem solving adalah problem-based learning (PBL) atau pembelajaran berbasis masalah. Gijbels, D., Dochy, F., Bossche, P.Vd., et al. (2005) melakukan studi tentang efek PBL yang dilihat dari variabel pemahaman konsep, pemahaman prinsip yang berhubungan dengan konsep, dan menghubungkan konsep dan prinsip pada prosedur untuk aplikasi. Hasil studi tersebut diperoleh bahwa PBL sangat memberikan efek positif membangun level pemahaman prinsip yang menghubungkan konsep, level kedua dari struktur pengetahuan. Berdasarkan pembahasan di atas, strategi pembelajaran sifatnya masih konseptual dan untuk mengimplementasikannya digunakan berbagai metode pembelajaran tertentu. Dengan kata lain, strategi merupakan “a plan of operation achieving something” sedangkan metode adalah “a way in achieving something”. Jadi, metode pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Tahapan terakhir dalam proses pembelajaran adalah tahap penilaian. Proses penilaian mencakup pengumpulan bukti untuk menunjukkan pencapaian belajar (ketercapaian kompetensi) dari peserta didik (Mimin Haryati, 2007: 15). Berdasarkan Peraturan menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian Pendidikan, prinsip-prinsip penilaian adalah: a. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur; 8 b. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai c. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender; d. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran;(5) terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan; e. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik; f. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku; g. Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan; dan h. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Ada dua macam teknik penilaian yaitu teknik tes dan teknik nontes. Djemari mardapi (2008: 68) menjelaskan bahwa ditinjau dari tujuannya, ada empat macam penilaian yang digunakan dalam lembaga pendidikan, yaitu: (a) tes penempatan, (b) tes diagnosis, (c) tes formatif, dan (d) tes sumatif. Tes penempatan dilaksanakan pada awal pembelajaran yang berguna untuk mengetahui tingkat kemampuan yang telah dimiliki peserta didik. Tes diagnosis berguna untuk mengetahui kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik, termasuk kesalahan pemahaman konsep. Tes formatif bertujuan untuk memperoleh masukan tentang tingkat keberhasilan pelaksanaan proses pembelajaran. Tes sumatif diberikan di akir suatu pelajaran, atau akhir semester yang hasilnya untuk menentukan keberhasilan belajar peserta didik untuk pelajaran tertentu. Diantara keempat jenis penilaian di atas, penilaian formatif adalah strategi pedagogik untuk memperoleh informasi perkembangan konseptual siswa selama pembelajaran. Buck, G.A., Nare, A.T., & Kaftan, J. (2010: 402-421) melakukan studi tentang membuat penilaian formatif yang jelas dengan hasil rekomendasi 9 bahwa penilaian formatif yang baik sebaiknya dikombinasikan dengan studi kasus, pengalaman lapangan, dan refleksi berkelanjutan. Kegiatan penilaian bisa menjadi suatu strategi guru dalam meningkatkan motivasi belajar siswa dengan cara memberikan umpan balik terhadap hasil kerja siswa. Crooks (Harun Rasyid & Mansur, 2008: 43-44) menyimpulkan dari hasil reviu literatur tentang umpan balik dan hubungan dengan motivasi siswa bahwa umpan balik yang dapat memotivasi siswa harus fokus pada: (1) kualitas pekerjaan anak; (2) cara-cara spesifik di mana pekerjaan anak dapat ditingkatkan; dan (3) peningkatan pekerjaan anak harus dibandingkan dengan pekerjaan sebelumnya. Berdasarkan hasil kajian tentang penilaian dapat disimpulkan bahwa penilaian tidak hanya berfungsi sebagai strategi pengukuran pencapaian hasil belajar siswa namun juga bisa menjadi strategi meningkatkan motivasi belajar siswa. Peningkatan motivasi belajar siswa melalui kegiatan penilaian bisa dilakukan dengan memberikan umpan balik terhadap hasil kerja siswa. Umpan balik tersebut harus fokus pada kualitas pekerjaan siswa dengan memberikan penguatan berupa pujian bagi yang berhasil dan saran perbaikan yang membangun bagi siswa yang belum berhasil. Peningkatan pekerjaan siswa harus dibandingkan dengan pekerjaan sebelumnya, bukan membandingkan hasil pekerjaan siswa satu dengan siswa lainnya. Dengan demikian, tujuan penilaian sebagai peningkatan motivasi belajar siswa akan tercapai. 4. Komponen Produk Komponen produk program pembelajaran berupa hasil pembelajaran yaitu prestasi belajar siswa. Pengertian prestasi dalam kamus umum bahasa Indonesia diartikan sebagai hasil yang telah dicapai, dilakukan, dikerjakan dan lain sebagainya. Menurut Syaiful Bahri Djamarah (2010: 13), belajar merupakan serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut efektif, kognitif, dan psikomotorik. Jadi, individu yang belajar akan memperoleh hasil yang didalam dunia pendidikan disebut dengan prestasi belajar. Menurut Syaiful Bahri Djamarah & Aswan Zain (2002), setiap proses belajar mengajar selalu menghasilkan hasil belajar. Masalah yang dihadapi adalah sampai di 10 tingkat mana prestasi (hasil) belajar yang telah dicapai. Sehubungan dengan hal inilah keberhasilan proses mengajar itu dibagi atas beberapa tingkatan atau taraf. Tingkat keberhasilan proses mengajar adalah sebagai berikut: 1) Istimewahksimal: Apabila seluruh bahan pelajaran yang diajarkan itu dapat dikuasai oleh siswa. 2) Baik sekali/optimal: Apabila sebagian besar (76% s.d. 99%) bahan pelajaran yang diajarkan dapat dikuasai oleh siswa. 3) Baik/minimal: Apabila bahan pelajaran yang diajarkan hanya 60% s.d. 75% saja dikuasai oleh siswa. 4) Kurang: Apabila bahan pelajaran yang diajarkan kurang dari 60% dikuasai oleh siswa. Faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar dapat dibedakan menjadi 2 bagian, yaitu: 1) Faktor intern (berasal dari dalam diri siswa) Faktor yang berasal dari dalam diri siswa sangat mempengaruhi keberhasilan dalam proses belajar, seperti: motivasi, sikap, minat, bakat, cara belajar, kemampuan awal. 2) Faktor ekstern (berasal dari luar siswa) Faktor-faktor yang berasal dari luar siswa ini juga banyak macamnya, seperti: orang tua, guru, metode mengajar, media pembelajaran