SPEKTRUM KEAHLIAN PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN

KURIKULUM 2013BIMTEK PENYEGARAN INSTRUKTUR DAN PELATIHAN GS KURIKULUM 2013

SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN





MATERI PELATIHAN:
SPEKTRUM KEAHLIAN
PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN















DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN MENENGAH
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
20162017



SPEKTRUM KEAHLIAN
PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN
A.   Konsep
1.    Latar Belakang
Penjelasan Pasal 15 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) menegaskan bahwa “Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu”. Selanjutnya pada Pasal 36 ayat (2) dijelaskan bahwa “kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik”.
Bekerja pada bidang tertentu sebagaimana dimaksud UU Sisdiknas di atas tentu disesuai kandengan jenis-jenis bidang pekerjaan yang tersedia di lapangan kerja, baik bekerja mandiri atau berwirausaha maupun bekerja pada pihak lain. Karena itulah, penerapan prinsip diversifikasi dalam pengembangan Kurikulum SMK diwujudkan dengan keharusan berorientasi terhadap jenis-jenis bidang pekerjaan atau keahlian yang berkembang dan dibutuhkan di duniakerja. SelarasdenganhaltersebutdenganadanyaInstruksiPresidenNomor 9 Tahun 2016 tentangRevitalisasi SMK makakurikulum SMK perludisempurnakandandiselaraskandengankompetensisesuaikebutuhanpengguna (link and match). 
Dalamrangkapenyelarasankurikulum SMK dengantuntutanduniakerja (demand driven), diperlukanre-engineering program pendidikankejuruanmelaluiSpektrumKeahlianPendidikanMenegahKejuruan (PMK).  Hal lain yang menjadilatarbelakangperlunyare-engineering SMK adalahadanyatuntutankompetesiabad 21 danmasihrendahnyasoftskillsyang dimilikilulusan SMK.
Daftarr jenis-jenis bidang pekerjaan atau keahlian itu yang dilingkungan pendidikan menengah kejuruan dikenal dengan sebutan Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan.
Dalam rangka menyesuaikan kurikulum dengan karakteristik satuan pendidikan SMK, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yang kemudian diubah menjadi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SMK/MAK, pada lampirannya terkait dengan Struktur Kurikulum SMK/MAK antara lain ditegaskan bahwa dalam penetapan penjurusan sesuai dengan bidang/program/paket keahlian mempertimbangan Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Berdasarkan Permendikbud hal-haltersebut, maka diterbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 7013/4678/D/KEP/MK/2013  2016 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah KejuruanmenggantikanSpektrumKeahlianPendidikanMenengahKejuruan yang dikeluarkantahun 2013. Pada keputusan tersebut ditegaskan bahwa “Spektrum sebagaimana dimaksud merupakan acuan dalam pembukaan dan penyelenggaraan bidang/program/paket kompetensikeahlian pada SMK/MAK”.
2.    Pengertian
Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) adalah jenis-jenis program pendidikan serta rambu-rambu penyelenggaraannya, sebagai acuan dalam membuka dan mengembangkan program pendidikan pada SMK/MAK.
Jenis-jenis program pendidikan pada Spektrum Keahlian diorganisasikan dalam bentuk Bidang Keahlian, Program Keahlian, dan PaketKompetensi Keahlian;. Dilengkapi dilengkapidengan ruang lingkup kompetensi untuk masing-masing PaketKompetensi Keahlian.
a.    Bidang Keahlian
Merupakan kumpulan Program Keahlian yang memiliki kesamaan karakteristik dan memerlukan dasar bidang kajian yang sama.
b.    Program Keahlian
Merupakan kumpulan PaketKompetensi Keahlian yang memiliki kesamaan karakteristik dasar-dasar keahlian/pekerjaan/tugas.
c.    PaketKompetensi Keahlian
Merupakan satuan program pendidikan dan pelatihan yang didasarkan atas tugas-tugas pada jabatan/pekerjaan tertentu, dengan durasi satuan pendidikan menengah 3 atau 4 tahun.

Pada setiap PaketKompetensi Keahlian yang dibuka, SMK dapat mengkhususkan kompetensi tertentu sesuai dengan tuntutan kebutuhan dunia kerja terkait (konsentrasi keahlian) dengan tidak mengabaikan kemampuan dasar keahlian yang bersangkutan.
B.   Tujuan
Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan ditetapkan dengan tujuan sebagai berikut.
1.    Memberikan acuan dalam pengembangan dan penyelenggaraan program pendidikan di SMK/MAK, khususnya dalam pembukaan dan penyelenggaraan bidang/program/paket kompetensikeahlian;
2.    Memberikan acuan dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran;
3.    Menentukan tingkat efektivitas dan relevansi pendidikan pada SMK/MAK, dan
4.    Memberikan acuan untuk pelaksanaan penilaian dan akreditasi SMK/MAK.
C.   Fungsi Spektrum Keahlian PMK
1.    Dasar dan acuan pengembangan dan peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing lulusan SMK/MAK, baik nasional, regional mauoun internasional.
2.    Dalam konteks penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan pada SMK/MAK merupakan acuan dalam:
a.    Pembukaan dan penyelenggaraan bidang/program/paketkompetensi keahlian;
b.    Pengembangan kurikulum, pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian pendidikan dan pelatihan;
c.    Penentuan tingkat efektivitas dan relevansi pendidikan dan pelatihan pada SMK/MAK, dan
d.    Pelaksanaan akreditasi SMK/MAK.
D.   Deskripsi
Jenis-jenis program pendidikan pada SMK/MAK disebut spektrum keahlian, karena jurusan-jurusan yang dikembangkan di SMK/MAK bentuknya adalah disesuaikandengankeahlian-keahlian atau jabatan-jabatan pekerjaan (job titles) yang ada dan berkembang di dunia kerja, jadi bukan didasarkan atas disiplin keilmuan. Suatu keahlian atau jabatan pekerjaan (job title)  dapat merupakan hasil pemfusian dari sejumlah disiplin keilmuan.
1.    PerancanganSpektrumKeahlian PMK
a.    Menggambarkan kebulatan tujuanumum Pendidikan Menengah Kejuruanyaitubekerja,melanjutkan,wirausaha  yang dikenaldenganistilah “BMW”.
b.    Merefleksikan beliefs danperspektifdari pemangku kepentingan (duniakerja, Pemerintah, masyarakat), konstituen(karir individubaik lokal, nasional, global).
c.    Membentuk arus aktivitas dan wawasan masa depan, adaptif terhadap perubahan.
a.        Dasar dan acuan pengembangan dan peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing lulusan SMK/MAK, baik nasional, regional mauouninternasional


2.    SpektrumKeahlian yang Berlaku
Karakteristik Paket Keahlian
Membentuk lulusan agar menguasai satu jenis jabatan pekerjaan (profesi/ keahlian) formal yang berjenjang, pengalaman belajar atau skill yang diperoleh bermakna untuk hidup mandiri dan atau melanjutkan pendidikan, lapangan kerja lulusan terdeskripsikan secara jelas dan spesifik.
Ruang lingkup kompetensi mengacu kepada standar kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja dan diakui, dikemas dengan memperhatikan rambu-rambu KKNI.
Memerlukan waktu tatap muka terstruktur untuk kejuruan/peminatan (C1, C2, C3) + 2996 jp @ 45 menit untuk program 3 tahun atau + 4724 jp @ 45 menit untuk program 4 tahun.
Perbedaan muatan kompetensi kejuruan (C2 dan C3) satu paket keahlian dengan paket keahlian lainnya dalam satu program keahlian minimal 35 %, dilihat dari bobot beban belajar.
Mempertimbangkan tahapan dan perkembangan peserta didik secara fisik maupun psikologis.
SpektrumKeahlianPMK yang berlakusaatiniberlaku adalah berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Dikbud Nomor 7013/D/KP/2013, Spektrum Keahlian PMKadalahKeputusanDirekturJenderalPendidikanMenengahKementerianPendidikandanKebudayaanNomor: 4678/D/KEP/MK/2016.  Spektrumtersebutterdiri atas 9 (sembilan) Bidang Keahlian, 46 48 Program Keahlian, dan 128 142PaketKompetensi Keahlian yang terbagiatas 108 Kompetensi Keahlian untuk Program Pendidikan 3 tahundan34KompetensiKeahlianuntuk Program Pendidikan 4 tahun (Table 1)
sebagaimana dapat ditelaah pada tabel rekapitulasi (daftar selengkapnya lihat lampiran) berikut.
Tabel 1.
RekapitulasiDaftar Program Keahlian
PendidikanMenengahKejuruan
BIDANG KEAHLIAN
PROGRAM KEAHLIAN
KOMPETENSI KEAHLIAN
3 TH
4 TH
Total
1.    TeknologidanRekayasa
13
42
16
58
2.    EnergidanPertambangan
3
5
1
6
3.    TeknologiInformasidanKomunikasi
2
5
1
6
4.    KesehatandanPekerjaanSosial
5
6
1
7
5.    AgribisnisdanAgroteknologi
5
13
7
20
6.    Kemaritiman
4
9
1
10
7.    BisnisdanManajemen
3
5
0
5
8.    Pariwisata
4
5
3
8
9.    SenidanIndustriKreatif
9
18
4
22
Total
48
108
34
142
BIDANG KEAHLIAN
PROGRAM KEAHLIAN
PAKET KEAHLIAN
1.       Teknologi dan Rekayasa
18
62
1.       Teknik Informasi dan Komunikasi
3
7
1.       Kesehatan
2
6
1.       Agribisnis dan Agroteknologi
6
16
1.       Perikanan dan Kelautan
3
8
1.       Bisnis dan Manajemen
3
5
1.       Pariwisata
4
7
1.       Seni Rupa dan Kriya
2
10
1.       Seni Pertunjukan
5
7
JUMLAH
46
128
Kompetensi Keahlianmemilikikarakteristikberikut:
a.    Membentuk lulusan agar menguasai satu jenis jabatan pekerjaan (profesi/ keahlian) formal yang berjenjang, pengalaman belajar atau skillsyang diperoleh bermakna untuk hidup mandiri dan atau melanjutkan pendidikan, sertalapangan kerja lulusan terdeskripsikan secara jelas dan spesifik.
b.    Ruang lingkup kompetensi mengacu kepada standar kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja dan diakui, dikemas dengan memperhatikan rambu-rambu SKKNIdan KKNI.
c.    Memerlukan waktu tatap muka terstruktur untuk kejuruan/peminatan (C1, C2, C3) + 2916 jp @ 45 menit untuk program 3 tahun atau + 4428jp @ 45 menit untuk program 4 tahun.
d.    Perbedaan muatan kompetensi kejuruan (C2 dan C3) satu kompetensi keahlian dengan kompetensi keahlian lainnya dalam satu program keahlian minimal 35 %, dilihat dari bobot beban belajar.
e.    Mempertimbangkan tahapan dan perkembangan peserta didik secara fisik maupun psikologis.
RincianlengkapkeseluruhKompetensiKeahlianterterapadaLampiran.
3.    Program Pendidikan 4 Tahun Di SMK
a.    Dasar Pengembangan
1)   PP Nomor 17 Tahun 2010 (jo. PP Nomor 66 Tahun 2010), tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 78:
2)   SMK dan MAK dapat terdiri atas 3 (tiga) tingkatan kelas, yaitu kelas 10 (sepuluh), kelas 11 (sebelas), dan kelas 12 (dua belas), atau terdiri atas 4 (empat) tingkatan kelas yaitu kelas 10 (sepuluh), kelas 11 (sebelas), kelas 12 (dua belas), dan kelas 13 (tiga belas) sesuai dengan tuntutan dunia kerja.
b.    TujuanPengembangan
1)   Mengakomodasi kebutuhan dunia kerja (dunia kerja).
2)   Jabatan di atas operator/pelaksana.
3)   Kedewasaan usia biologis (maturityage).
4)   Memenuhi tuntutan ketuntasan dan keutuhan kompetensi keahlian, tidak cukup dengan durasi 3 tahun
c.    Karakteristik
1)   Merupakan satuan program 4 tahun utuh, bukan 3 + 1.
2)   Berdasarkan tuntutan penguasan keutuhan dan ketuntasan kompetensi paket keahliandan dihargaisertifikasinyalebih dari lulusan program 3 tahun.
3)   Dapat berupa pemfusian(blended) dari lintas  keahlian yang ada.
4)   Diselenggarakan bersama Institusi Pasangan (dunia kerja) mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian/sertifikasi.
5)   Tidak terkait dengan status sekolah (UPT) 4 tahun
4.    StrukturKurikulum
StrukturKurikulumblokdanimplementatifuntuksetiapKompetensiKeahlian program pendidikan 3dan 4 tahunterterapadaTabel 2dan 3, sedangkanjumlahmingguefektifuntuksetiap semester terterapadaTabel4.
Tabel 2.  StrukturKurikulumBlok SMKuntuk Program Pendidikan 3 dan4Tahun.
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU( JP)
3 Tahun
4 Tahun
A.MuatanNasional
1
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
318
318
2
PendidikanPancasiladanKewarganegaraan
212
212
3
Bahasa Indonesia
354
354
4
Matematika
424
424
5
Sejarah Indonesia
108
108
6
Bahasa Inggrisdan Bahasa AsingLainnya
352
488
B. MuatanKewilayahan
7
SeniBudaya
108
108
8
PendidikanJasmani, Olah Raga danKesehatan
144
144
Jumlah A dan B
2020
2156
C. MuatanPeminatanKejuruan

C1. DasarKejuruan

9
Simulasi danKomunikasi Digital
108
108
10



11



C2. DasarKeahlian

12



13



14



C3. Kompetensi Keahlian

15



16



17



18



19



20
ProdukKreatifdanKewirausahaan

JumlahC1, C2, C3
2856
4284
TOTAL
4876
6440

Tabel 3.  StrukturKurikulumImplementatifSMKuntuk Program Pendidikan 3 dan 4 Tahun.
MATA PELAJARAN
KELAS
X
XI
XII
XIII
1
2
1
2
1
2
1
2
A.    Muatan Umum*
1.              
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3
3
3
3
3
3
-
-
2.              
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2
2
2
2
2
2
-
-
3.              
Bahasa Indonesia
4
4
3
3
3
3
-
-
4.              
Matematika
4
4
4
4
4
4
-
-
5.              
Sejarah Indonesia
3
3
-
-
-
-
-
-
6.              
Bahasa Inggris dan Bahasa Asing Lainnya
3
3
3
3
4
4
4
4
B.    Muatan Umum**
1.              
Seni Budaya
3
3
-
-
-
-
-
-
2.              
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
2
2
2
2
-
-
-
-
Jumlah A dan B
24
24
17
17
16
16
4
4
C.    Muatan PeminatanKejuruan
C1.  Dasar Kejuruan
1.              
Simulasi dan Komunikasi Digital
3
3
-
-
-
-
-
-
2.              



-
-
-
-
-
-
3.              



-
-
-
-
-
-
C2.  Dasar Keahlian
1.              



-
-
-
-
-
-
2.              



-
-
-
-
-
-
3.              



-
-
-
-
-
-
4.              









C3.  Kompetensi Keahlian
1.              

-
-






2.              

-
-






3.              

-
-






4.              

-
-






5.              
Produk Kreatif dan Kewirausahaan
-
-
5
5
5
5
8
8
Jumlah C (C1, C2, dan C3)
22
22
29
29
30
30
42
42
Total
46
46
46
46
46
46
46
46

Tabel4JumlahMingguEfektif Program Pendidikan 3 dan 4 Tahun.
Kelas/Semester
JP Terstruktur
MingguEfektif
Jumlah JP/Kelas
Total JP
X
1
22
18
396

2856

2
22
18
396
XI
1
29
18
522
2
29
18
522
XII
1
30
18
540
2
30
16
480
XIII
1
42
18
756


4284

2
42
16
672

5.    PembukaandanPengembangan Program PendidikanMenengahKejuruan (PMK)

Persyaratanpembukaandanpengembangan program pendidikan di SMK mengikutipersyaratanberikut, yaitu:
a.    Pembukaan program/kompetensikeahlianmengikutiacuanbidangkeahlian/program keahlian/kompetensikeahlianyang tertuangpada spectrum keahlian PMK.
b.    Pembukaankonsentrasikeahliantertentuyang sesuaidengantuntutankebutuhanduniakerjadapatdilakukantanpamengabaikankemampuandasarkompetensikeahlian yang bersangkutan.
c.    Pembukaanbidang/program/kompetesikeahlianpada SMK barumengacupadaketentuan yang mengaturpendirian SMK (PermendikbudNomor 36 Tahun 2014).
d.    Penambahan/perubahanbidang/ program/kompetensikeahliandapatdilakukansetelahmemenuhipersyaratanpendirian SMK sesuaidenganperaturanperundangan yang berlaku.
e.    Penambahan/perubahankompetesikeahliandalamlingkupsatu program keahlianditetapkanolehkepalaDinasPendidikansesuaidengankewenangannya.
f.     Setiapusulpenambahan/perubahanbidang/program/kompetensikeahliandisertai proposal danalasantertulis.
Spektrum Keahlian tersebut merupakan acuan bagi sekolah (SMK/MAK) untuk membuka dan mengembangkan program pendidikan.Sekolah hanya boleh membuka atau menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan spektrum keahlian yang berlaku.Daftar Program/Paket Keahlian sesuai Keputusan Dirjen Dikmen tersebut dapat dilihata pada tabel 2 terlampir.
E.    Latihan/Tugas

Buatlah rancangan usul pembukaan Paket KompetensiKeahlian di SMK tempat Saudara bertugas. Jelaskan paket kompetensikeahlian yang diusulkan untuk dibuka, kemudian kemukakan tiga alasan mengapa Paket KompetensiKeahlian tersebut diusulkan untuk dibuka.