Spektrum Keahlian PMK / SMK (kondisi sekarang)

KONDISI SEKARANG

A.   Spektrum Keahlian PMK
1.    Jenis-jenisprogram pendidikan yang dikembangkan pada SMK/MAK (disebut spektrum keahlian) pada dasarnya merupakan keahlian-keahlian atau jabatan-jabatan pekerjaan (occupation) yang ada dan berkembang di dunia kerja.
2.    Suatu keahlian atau jabatan pekerjaan yang ada dapat berupa hasil pemfusian dari sejumlah disiplin keilmuan.
3.    Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Dikbud Nomor 7013/D/KP/2013, Spektrum Keahlian PMK terdiri atas 9 (sembilan) Bidang Keahlian, 46 Program Keahlian, dan 128 Paket Keahlian sebagaimana dapat ditelaah pada Tabel 1 berikut (daftar selengkapnya dapat dilihat pada Lampiran 1). Pada spektrum ini nama satuan program pendidikan disebut Paket Keahlian, selanjutnya dalam perubahan spektrum yang dirancangkan diubah menjadi Kompetensi Keahlian.

Tabel 1
REKAPITULASI BIDANG/PROGRAM/PAKETKEAHLIAN
PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN 2013
BIDANG KEAHLIAN
PROGRAM KEAHLIAN
PAKET KEAHLIAN
1.  Teknologi dan Rekayasa
18
62
2.  Teknik Informasi dan Komunikasi
3
7
3.  Kesehatan
2
6
4.  Agribisnis dan Agroteknologi
6
16
5.  Perikanan dan Kelautan
3
8
6.  Bisnis dan Manajemen
3
5
7.  Pariwisata
4
7
8.  Seni Rupa dan Kriya
2
10
9.  Seni Pertunjukan
5
7
JUMLAH
46
128
Rincian Program/Paket Keahlian selengkapnya, lihat Lampiran 1.
Spektrum Keahlian tersebut merupakan acuan bagi sekolah (SMK/MAK) untuk membuka dan mengembangkan program pendidikan. Sekolah hanya boleh membuka atau menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan spektrum keahlian yang berlaku.
4.    Beberapa nama Program/Paket Keahlian dan pengelompokannya masih ada yang perlu dikaji kembali dan disesuaikan, misalnya:
a.    Pengelompokan beberapa Paket Keahlian yang hanya mempertimbangkan kesamaan bidang/lapangan pekerjaan, tetapi secara keahlian dan keilmuan tidak saling berhubungan, misalnya pada Program Keahlian Kesehatan yang mewadahi Keperawatan, Keperawatan Gigi, Analisis Kesehatan, Farmasi dan Farmasi Industri; sulit sekali mencari kesamaan Dasar Keahlian/Keilmuan yang sama antara keperawatan dan kefarmasian.
b.    Pengelompokan Program Keahlian yang tidak setara contohnya pada Program Keahlian Kesehatan dan Perawatan Sosial pada Bidang Keahlian Kesehatan, sehingga sulit merumuskan tuntutan kompetensi yang sama pada tingkat bidang keahlian.
a.    Adanya peraturan perundangan baru sehingga perlu penyesuaian terhadap Paket Keahlian pada Bidang Keahlian Kesehatan.
c.    Bidang Keahlian Perikanan dan Kelautan yang mewadahi Program Keahlian Teknologi Penangkapan Ikan, Program Keahlian Teknik dan Produksi Perikanan Budidaya, dan Program Keahlian Pelayaran tampak kurang homogin.
d.    Demikian pula nama Program Keahlian Teknologi Penangkapan Ikan yang mewadahi Paket Keahlian Nautika dan Paket Keahlian Teknika tidak konsisten dengan nama Program Keahlian Pelayaran yang juga mewadahi Paket Keahlian Nautika dan Paket Keahlian Teknika. Sepintas difahami yang membedakan keduanya adalah jenis kapal dan tujuan pelayaran.
5.    Beberapa nama Paket Keahlian dianggap kurang familier di masyarakat umum, kurang marketable dan tidak mudah dikenali. Sekolah merasa kesulitan dalam menawarkan dan memasarkan program keahlian yang dibuka. Contoh Paket Keahlian Teknik Kendaraan Ringan.
6.    Program keahlian yang terlalu spesifik/sempit akan menyulitkan penempatan dan peluang bekerja bagi lulusannya. Contoh Tata Kecantikan Rambut, dan Tata Kecantikan Kulit.
7.    Diperlukan kajian lebih mendalam tentang kelayakan setiap paket keahlian untuk durasi pembelajaran pada pendidikan menengah 3 dan atau 4 tahun.
8.    Masih perlu penggalian program keahlian yang berorientasi pada keunggulan lokal yang belum terwadahi.
9.    Sangat diperlukan ada kajian program keahlian yang memiliki nilai jual internasional sebagai pendukung program sekolah unggulan/rujukan.
10. Masih perlu pendalaman tentang keterkaitan program/paket keahlian yang dibuka dengan KKNI (terutama kaitannya dengan levelling) dan Standar Kompetensi Kerja yang berlaku dalam rangka skema pengujian dan sertifikasi.
11. Ruang lingkup kompetensi dan cara merumuskan Kompetensi Dasar untuk kejuruan/keahlian masih sangat bervariasi dan belum terstandar.
B.   Struktur Kurikulum
Struktur Kurikulum SMK/MAK yang berlaku dirancang sebagai kesatuan jenjang pendidikan menengah, dimana SMK/MAK bersama-sama SMA/MA dipandang sebagai satu entitas jenjang pendidikan yang sama; jenjang pendidikan menengah. Pandangan tersebut mengharuskan SMK/MAK dan SMA/MA bersama-sama memiliki standar minimal yang sama sebagai pendidikan menengah.
Atas dasar pertimbangan tersebut, struktur kurikulum pendidikan menengah dirancang mengandung 3 (tiga) komponen program, yaitu:
1.    Kelompok mata pelajaran A; diklasifikasikan sebagai program wajib, ditetapkan dan berlaku sama secara Nasional, baik isi maupun alokasi waktunya.
2.    Kelompok mata pelajaran B; diklasifikasikan sebagai program wajib, ditetapkan secara Nasional tapi Daerah boleh memodifikasi dan menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kearifan setempat.
3.    Kelompok mata pelajaran C; merupakan kelompok mata pelajaran pilihan sesuai dengan minat peserta didik.
Tabel 2 berikut adalah struktur kurikulum pendidikan menengah secara generik.





Tabel 2
STRUKTUR KURIKULUM PENDIDIKAN MENENGAH
(GENERIK)
Mata Pelajaran
Kelas
X
XI
XII
Kelompok A (Wajib)
1
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3
3
3
2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2
2
2
3
Bahasa Indonesia
4
4
4
4
Matematika
4
4
4
5
Sejarah Indonesia
2
2
2
6
Bahasa Inggris
2
2
2
Kelompok B (Wajib)
7
Seni Budaya
2
2
2
8
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
3
3
3
9
Prakarya dan Kewirausahaan
2
2
2
Jumlah JP Kelompok A dan B per Minggu
24
24
24
Kelompok C (Peminatan)
Mapel Peminatan Akademik (SMA)
18
20
20
Mapel Peminatan Akademik dan Vokasi (SMK)
24
24
24
Jumlah JP per Minggu (SMA)
42
44
44
Jumlah JP per Minggu (SMK)
48
48
48