1. Zat aditif adalah zat yang ditambahkan pada makanan dan minuman untuk meningkatkan kualitas, keawetan, kelezatan, dan kemenarikan makanan dan minuman.
2. Bahan aditif ada yang bersifat alami dan buatan. Bahan aditif dapat berupa bahan pewarna, pemanis, pengawet, dan penyedap.
3. Penggunaan bahan aditif buatan harus menggunakan bahan yang diijinkan oleh pemerintah dan tidak melebihi jumlah maksimal yang diijinkan. Penggunaan bahan aditif alami lebih aman dibandingkan bahan aditif buatan.
4. Zat adiktif merupakan bahan makanan atau minuman yang dapat menimbulkan kecanduan pada penggunanya. Zat adiktif dibedakan menjadi zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika, zat adiktif narkotika, dan zat adiktif psikotropika.
5. Contoh zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika adalah kafein dalam teh dan kopi, dan nikotin pada rokok. Contoh zat adiktif narkotika adalah heroin, kokain, dan morfin. Contoh zat adiktif psikotropika adalah ekstasi, sabu-sabu, diazepan, dan LSD.
6. Bahan makanan dan minuman yang mengandung bahan adiktif, misalnya teh dan kopi memiliki manfaat bagi kesehatan apabila digunakan dalam jumlah yang tidak berlebihan.
7. Bahan-bahan adiktif yang termasuk kelompok narkotika tidak boleh digunakan karena memiliki efek yang sangat membahayakan bagi penggunanya. Menyimpan atau menggunakan bahan yang tergolong narkotika merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengakibatkan pelakunya mendapat sanksi pidana.
8. Beberapa macam bahan adiktif yang tergolong psikotropika masih boleh dipergunakan sebagai obat, namun penggunaannya dalam pengawasan yang ketat oleh pemerintah.
Sumber : buku k13 Ilmu Pengetahuan Alam kelas VIII
2. Bahan aditif ada yang bersifat alami dan buatan. Bahan aditif dapat berupa bahan pewarna, pemanis, pengawet, dan penyedap.
3. Penggunaan bahan aditif buatan harus menggunakan bahan yang diijinkan oleh pemerintah dan tidak melebihi jumlah maksimal yang diijinkan. Penggunaan bahan aditif alami lebih aman dibandingkan bahan aditif buatan.
4. Zat adiktif merupakan bahan makanan atau minuman yang dapat menimbulkan kecanduan pada penggunanya. Zat adiktif dibedakan menjadi zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika, zat adiktif narkotika, dan zat adiktif psikotropika.
5. Contoh zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika adalah kafein dalam teh dan kopi, dan nikotin pada rokok. Contoh zat adiktif narkotika adalah heroin, kokain, dan morfin. Contoh zat adiktif psikotropika adalah ekstasi, sabu-sabu, diazepan, dan LSD.
6. Bahan makanan dan minuman yang mengandung bahan adiktif, misalnya teh dan kopi memiliki manfaat bagi kesehatan apabila digunakan dalam jumlah yang tidak berlebihan.
7. Bahan-bahan adiktif yang termasuk kelompok narkotika tidak boleh digunakan karena memiliki efek yang sangat membahayakan bagi penggunanya. Menyimpan atau menggunakan bahan yang tergolong narkotika merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengakibatkan pelakunya mendapat sanksi pidana.
8. Beberapa macam bahan adiktif yang tergolong psikotropika masih boleh dipergunakan sebagai obat, namun penggunaannya dalam pengawasan yang ketat oleh pemerintah.
Sumber : buku k13 Ilmu Pengetahuan Alam kelas VIII