: fungsi dari alat musik itu
dapat digolongkan sebagai berikut.
1. Fungsi melodi, artinya alat musik yang
disajikan dalam pertunjukan musik hanya memainkan melodi sebagai susunan dari
notasi/nada yang nanti dimainkan oleh musik vokal dalam bentuk lagunya. Kita
dapat mengambil contoh untuk jenis alat musik recorder, pianika, gitar, dan
saron dalam gamelan, bonang pada gamelan degung, angklung melodi, suling, yang peranannya
dalam pertunjukan musik memainkan bagian melodi.
2. Fungsi Harmoni, dalam pertunjukkan musik
terdapat alat musik yang bermain untuk mengharmoniskan atau menselaraskan
antara melodi dan ritme, yang dimainkan oleh alat bantu musik lain, atau dapat
disebutkan sebagai alat musik penyelaras dari alat musik yang lain. Kita dapat
ambil contoh alat musik keyboard atau piano, dan gitar, serta alat musi daerah misalnya
kacapi, saron, suling yang difungsikan selain sebagai melodi juga sebagai
harmoni.
3. Fungsi Ritme/Ritmis,
jenis alat musik ini akan didapatkan dalam bentuk alat musik yang tidak
bernada. Misalnya waditra kendang, drum, tamburin, dog-dog, terbang, bongo,
tifa, timpani, bedug, genjring, dan tam-tam. Selain dari pemberian irama
(ritme/ritmis), alat musik tersebut kadangkadang dapat memberikan warna
terhadap suasana pertunjukan. Melalui bunyi ritmis yang ditimbulkan dalam
sajian komposisi musik, biasanya suasana atau karakteristik pertunjukan akan
lebih terasa lain, dengan permainan irama yang cepat, sedang, dan lambat akan
memberikan dinamika yang berubah.
Keseluruhan alat musik yang tumbuh dan
berkembang berfungsi sebagai media bunyi yang dapat didengar. Secara fisik
indera pendengaran merupakan perkembangan yang pertama dari kelima indera dan
dapat distimuli melalui musik, yang sekaligus akan meningkatkan perkembangan
fungsi otak. Menurut Hodges (2000) dalam Djohan (2005: 26) mengatakan bahwa
kita akan semakin tahu berkat adanya lingkungan (musikal) yang secara fisik hal
itu akan berfungsi untuk menghasilkan perubahan pada otak dalam mengikat dan
membentuk pribadi.