Uang

Uang Quasi Merupakan jenis uang yang tidak dapat dipakai setiap saat dalam pembayarannya karena keterikatan waktu, yaitu deposito berjangka dan tabungan, dalam rupiah dan valuta asing serta giro valuta asing milik penduduk. Menurut Bank Indonesia (www.Bi.go.id), uang kuasi terdiri dari:
a. Deposito berjangka dan sertifikat deposito dalam rupiah (merupakan uang yang kehilangan untuk sementara fungsinya sebagai alat tukar menukar)
b. Tabungan (yaitu uang yang tidak sepenuhnya likuid)
c. Rekening giro dalam valuta asing (aktiva yang dapat memenuhi fungsinya sebagai alat tukar tetapi diterima hanya dilingkungan terbatas)
d. Deposito berjangka dalam valuta asing (aktiva yang hanya dapat memenuhi fungsi uang sebagai penyimpan daya beli)
e. Tabungan dalam valuta asing (aktiva yang sifat likuidnya lebih rendah dari uang kartal dan uang giral)
Jadi uang kuasi merupakan aktiva milik sektor swasta domestik yang hanya dapat dipakai memenuhi sebagian saja dari fungsi uang. Fungsi uang yang tidak terpenuhi adalah sebagai media pertukaran (medium of exchange). Selain itu uang kuasi dapat pula merupakan uang yang untuk sementara kehilangan sebagian dari fungsinya atau uang yang tidak seluruhnya likuid. Kekayaan keuangan yang mempunyai tingkat “mudah tunai” yang hampir sama tingginya dengan uang yaitu ia dapat dengan cepat menjadi uang. (Sukirno, 2003:207)
Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan uang kuasi di Indonesia. Menurut penelitian Boorman (dalam Azis, 2002:13) permintaan uang kuasi dipengaruhi oleh tingkat pendapatan riil, suku bunga domestik,suku bunga internasional dan nilai tukar dollar terhadap rupiah (kurs). (www.Google.co.id).
a. Konsep Uang
Menurut Mankiw (2003:74) uang adalah :
Persediaan aset yang bisa dengan segera digunakan untuk melakukan transaksi. Selain itu, uang merupakan segala sesuatu yang dapat dipakai atau diterima untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa maupun hutang Uang mempunyai satu tujuan fundamental dalam sistem ekonomi, memudahkan pertukaran barang dan jasa, mempersingkat waktu dan usaha yang diperlukan untuk melakukan perdagangan.



Dilihat dari defenisi di atas, dapat dijelaskan bahwa uang adalah alat yang paling penting dalam segala aktivitas. Terutama dalam aktivitas ekonomi, yaitu sebagai suatu kegiatan yang mempengaruhi tingkat produksi, harga, keuangan dan perdagangan internasional. Secara luas uang adalah sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran hutang atau sebagai alat untuk melakukan pembelian barang dan jasa. D
b. Fungsi Uang
Menurut (Kasmir, 2005:17) fungsi dari uang adalah:
1. Alat Tukar Menukar
Dalam hal ini uang digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual suatu barang maupun jasa. Dengan kata lain uang dapat dilakukan untuk membayar terhadap barang yang akan dibeli atau diterima sebagai akibat dari penjualan barang dan jasa.
2. Satuan Hitung
Sebagai satuan hitung menunjukkan nilai dari barang dan jasa yang dijual atau dibeli. Besar kecilnya nilai yang dijadikan sebagai satuan hitung dalam menentukan harga barang dan jasa secara mudah.
3. Penimbun Kekayaan
Dengan menyimpan uang berarti kita menyimpan atau menimbun kekayaan sejumlah uang yang disimpan, karena nilai uang tersebut tidak akan berubah.
4. Standar Pencicilan Hutang
Dengan adanya uang akan mempermudah menentukan standar pencicilan hutang piutang secara tepat dan cepat, baik secara tunai maupun angsuran.