peraturan dalam cabang olahraga Renang secara singkat.

1.    GAYA BEBAS ( Freestyle)
1.1  Gaya bebas berarti bahwa dalam suatu nomer perlombaan yang disebutkan demikian, perenang boleh melakukan renangan gaya apa saja, kecuali dalam nomer perlombaan gaya ganti perorangan dan gaya ganti estafet, gaya bebas berarti gaya lain apa saja yang bukan gaya punggung, gaya dada dan gaya kupu kupu.
1.2  Ada bagian tubuh perenag yang harus menyentuh dinding kolam saat selesai melakukan renangan satu jarak ( sepanjang kolam/ lintasan) dan pada saat finish.
1.3  Bagian dari tubuh perenang harus memecah permukaan air selama perlombaan, kecuali disaat melakukan pembalikan dan sepanjang 15 meter setelah melakukan Start dan setelah melakukan pembalikan, diperkenankan tenggelam sama sekali. Pada jarak tersebut (15 M), kepala harus sudah memecah permukaan air.

2.    GAYA PUNGGUNG (Backstroke)
2.1  Sebelum aba aba Start (setelah peluit panjang wasit), para perenang harus berjajar didalam air mengahdap dinding tempat start, dengan kedua tangan berpegang pada pegangan start. Dilarang berdiri didalam atau diatas parit (Gutter), ataupun menekukkan jari kaki diatas bibir parit (Gutter).
2.2  Pada isyarat Start dan setelah melakukan pembalikan, perenang harus bertolak dari dinding kolam dan harus berenang telentang selama perlombaan, kecuali saat melakukan pembalikan seperti yang dimaksud dalam posisi normal telentang bisa termasuk gerakan badan berguling, tetapi tidak boleh sampai 90 derajat dari tegak lurus (Horizaontal). Posisi kepala tidaklah menjadi pertimbangan.
2.3  Sebagian dari tubuh perenang harus memecah permukaan air selama perlombaan. Tetapi diperbolehkan sama sekali berada dibawah permukaan air (tenggelam) saat melakukan pembalikan dan sepanjang maksimal 15 meter setelah melakukan Start maupun setelah melakukan tiap pembalikan. Pada jarak tersebut (15 M) kepala harus sudah memecah permukaan air.
2.4  Saatmelakukan pembalikan harus ada bagian dari tubuh perenang yang menyentuhdinding pada waktu pembalikan bahu boleh berbalik melebihi Vertikal sampai kedada dimana setelah itu satu gerakan berlanjut sebelah tangan atau satu gerakanberlanjut yang bersamaan kedua belah tangan untuk memulai pembalikan. Bilabadan telah meninggalkan posisi telentang, setiap gerakan kaki atau tarikantangan haruslah merupakan lanjutan gerakan pembalikan (bukan gerakan baru). Perenangharus sudah ke posisi telentang bila lepas/ meninggalkan dinding.
2.5  Pada saat finis perenang harus menyentuh dinding dalam posisi telentang pada lintasan masing masing.

3.  GAYA DADA dan KUPU-KUPU
3.1  Pada nomor renang gaya kupu-kupu, gaya dada, dan gaya bebas, perenang melakukan posisi start di atas balok start. Badan dibungkukkan ke arah air dengan lutut sedikit ditekuk.

4.    PERATURAN PEMBERANGKATAN
4.1  Wasit start memanggil para perenang dengan tiupan peluit panjang untuk naik ke atas balok start (bersiap di dalam air untuk gaya punggung dan gaya ganti estafet). Perenang berada dalam posisi start setelah aba-aba Siap (Take your marks dalam bahasa Inggris) diteriakkan oleh wasit start.
4.2  Start dinyatakan tidak sah bila perenang meloncat dari balok start sebelum ada aba-aba.
4.3  Hingga tembakan pistol start dimulai, tubuh perenang harus dalam keadaan diam.

5.    PERATURAN ATRIBUT RENANG
5.1  Federasi Renang Internasional memiliki daftar merek dan tipe pakaian renang yang disetujui dalam perlombaan renang. Perenang dibolehkan memakai topi renang dan kacamata renang. Perenang berkacamata dapat memilih untuk mengenakan kacamata renang minus, atau mengenakan lensa kontak bersama kacamata renang normal.
5.2  Perenang tidak dibolehkan memakai alat atau pakaian renang yang dapat memengaruhi kecepatan, daya apung, atau ketahanan selama berlomba, misalnya sarung tangan berselaput, kaki katak, sirip, dan sebagainya.

 Sedang lebih detailnya :
a.    Seorang perenang yang mengganggu perenang lain dengan memotong jalannya atau cara lain menyebabkan pelanggaran
b.    Perenang harus berada pada lintasannya masing-masing sesuai dengan undian atau keputusan panitia
c.    Bilamana suatu pelanggaran mengancam kesempatan untuk menang bagi peserta, maka ketua pertandingan berkuasa untuk memperkenankan peserta tersebut berlomba kembali dalam babak berikutnya
d.    Dalam semua nomor pertandingan, seorang perenang pada waktu berbalik harus menyentuh ujung kolam. Pembalikan harus dilakukan dari dinding dan tidak diperkenankan mengambil langkah dari dasar kolam
e.    Berdiri pada dasar kolam pada waktu melakukan perlombaan tidak akan menyebabkan perenang didiskualifikasi kecuali apabila ia berjalan
f.    Seorang peserta yang berenang sendiri saja harus menyelesaikan seluruh jarak renangnya dahulu untuk dapat dinyatakan menang
g.    Dalam nomor estafet, suatu regu akan didiskualifikasikan apabila ada perenang yang kakinya telah terlepas dari tempat start sebelum peserta terdahulu menyentuh dinding, kecuali apabila perenang yang melakukan kesalahan tadi kembali ke tempat start semula dan cukup pada dinding saja
h.    Seorang perenang harus mengakhiri perlombaan dalam lintasan yang sama seperti pada waktu start.

http://vionawijayago.blogspot.co.id/2015/03/peraturan-renang.html