Penciptaan musik sebagai bentuk musikal



Komposisi merupakan penyusunan suatu karya musik baik dalam bentuk lagu maupun instrumen yang diciptakan dalam bentuk tertulis dan bersifat abadi untuk diperdengarkan, diedarkan, dinilai, dan diapresiasi masyarakat.
Refleksi dari pembahasan yang telah dilakukan dalam bab ini adalah kemampuan siswa dalam melakukan pembelajaran tentang kreativitas seni musik, unsur-unsur musik, simbol, dan nilai estetis seni musik, yang bertujuan untuk menanamkan rasa sensitivitas dan rasa ingin tahu, dan memperdalam kemampuan pembelajar di bidang musik khususnya, dan seni pada umumnya. Pemahaman untuk melakukan pengalaman penulisan musik berupa partitur dan komposisi sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Melalui kegiatan pembelajaran ini pula diharapkan pembelajar dapat mengelaborasikan kemampuan siswa dalam menghargai ilmu pengetahuan dan aspek afektif dan psikomotoriknya, dengan mencari tahu dan berdiskusi, bertoleransi antarsiswa, peduli dan memiliki rasa tanggung jawab, santun, responsif, kerja sama, sikap santun, jujur, cinta tanah air, dan merefleksikan pula sikap anggota masyarakat yang memiliki wawasan yang luas.
Komposisi merupakan gubahan, susunan, karangan musik. Orang yang menggubah disebut komponis, komposer atau pencipta musik baik berupa lagu ataupun instrumenalia. Penciptaan musik sebagai bentuk musikal dibedakan atas sebutan: (1) komposisi, (2) improvisasi, dan (3) aransemen.
1. Komposisi
Komposisi merupakan penyusunan suatu karya musik baik dalam bentuk lagu maupun instrumen yang diciptakan dalam bentuk tertulis dan bersifat abadi untuk diperdengarkan, diedarkan, dinilai, diapresiasi masyarakat.
Keberhasilan suatu karya cipta musik ditentukan oleh nilai ciptanya. Kegiatan komposisi ialah pengalaman membuat lagu yang berhubungan dengan perencanaan penyusunan unsur-unsur musik menjadi suatu bentuk lagu tertentu, menuliskannya ke dalam bentuk tulisan musik sebagai suatu hasil karya musik, dan dapat diungkapkan, diperdengarkan, dan dimainkan kembali secara berulang-ulang.
2. Improvisasi
Improvisasi adalah penciptaan musik yang tidak tertulis dan tidak bersifat abadi karena tidak dapat diulang kembali dalam bentuk serta intensitas yang sama. Improvisasi terjadi secara spontanitas saat menyajikan lagu/ bernyanyi atau saat memainkan alat musik, sebagai permainan ekspresi dan penjelmaan langsung dari perasaan musikal yang timbul saat ini. Kegiatan improvisasi ialah pengalaman mengungkapkan lagu secara reflex, mendadak tanpa dipersiapkan sama sekali dan susah bahkan tidak dapat mengulangnya kembali secara persis.
3. Aransemen
Aransemen adalah menggubah yang juga sering disebut susunan dan transkripsi artinya ahli tulis. Lebih khusus aransemen diartikan sebagai suatu hasil karya dari teknik menyusun, mengatur, merangkai, menata kembali suatu karya musik baik berupa lagu maupun instrumenal sehingga menjadi lebih indah, artistik, dan representatif dibanding bentuk aslinya. Misalnya, menyangkut masalah melodi nada, irama, jenis dan kelompok suara, harmoni dan struktur lagunya.
Untuk lebih memperdalam pemahaman siswa mengenai materi tersebut di atas, kerjakanlah latihan berikut!
(1) Bagaimana cara membuat pola ritmik untuk musik instrumenalia?
(2) Hal apakah yang perlu dipertimbangkan untuk mencipta dan menyusun
musik instrumen sebagai musik iringan lagu?
Agar memiliki pengalaman berimprovisasi, siswa dapat menciptakan pola-pola irama yang menarik untuk dimainkan dengan alat irama. Gunakan suara atau alat musik melodi dan ciptakanlah pola-pola melodi pendek dengan menyusun nada-nada.