Manfaat Kerja Sama dan Perjanjian Internasional Bagi Indonesia



Seperti yang telah diuraikan sebelumnya bahwa hubungan internasional baik dalam bentuk kerja sama maupun perjanjian internasional memiliki kedudukan yang sangat penting bagi keberadaan suatu negara. Suatu negara banyak memperoleh manfaat dari hubungan internasional yang dilakukannya. Secara umum, manfaat yang diperoleh oleh setiap negara adalah adanya kemudahan dalam mengatasi
kekurangan yang terjadi di negaranya. Suatu negara dengan bantuan dari negara lain yang menjadi mitranya dapat mencukupi kebutuhan rakyatnya yang tidak dapat dipenuhi sendiri oleh negara yang bersangkutan. Negara Indonesia pun merasakan hal yang serupa. Kita tidak dapat mengelak kalau negara kita belum sepenuhnya mampu mencukupi kebutuhan rakyatnya, melalui hubungan internasional secara langsung maupun tidak langsung beban yang dipikul oleh negara kita untuk mensejahterakan rakyatnya sedikit lebih mudah karena mendapatkan bantuan dari negara lain. Akan tetapi hal tersebut tidak membuat bangsa Indonesia selalu bergantung pada negara lain. Hal tersebut merupakan konsekuensi atau dampak yang kita terima dari pelaksanaan hubungan internasional.
Secara khusus, manfaat yang dapat bangsa Indonesia peroleh dari kerja sama dan perjanjian internasional adalah sebagai berikut.

a. Dalam aspek ideologi, di antaranya:
1) dapat mengetahui nilai-nilai ideologi yang dianut oleh negara lain sehingga dapat membandingkannya dengan ideologi Pancasila yang pada akhirnya akan timbul kebanggaan terhadap ideologi Pancasila yang dianut oleh negara kita;
2) dapat terhindar dari pengaruh negatif nilai-nilai ideologi yang dianut negara lain dan mengambil pengaruh positifnya untuk dilaksanakan dan memperkuat sendi-sendi ideologi Pancasila;
3) diperoleh kesempatan untuk menunjukkan keunggulan ideologi Pancasila dalam setiap berhubungan dengan negara lain sehingga akan terbentuk citra positif dari negara lain kepada negara kita.

b. Dalam aspek politik, di antaranya:
1) dapat mengetahui perkembangan politik yang terjadi di negara lain;
2) dapat mencontoh aspek-aspek positif dari kehidupan politik di negara lain, misalnya keberhasilan dalam melaksanakan demokratisasi;
3) memperat hubungan diplomatik dengan negara lain yang diwujudkan dengan adanya pertukaran perwakilan diplomatik.

c. Dalam aspek ekonomi, di antaranya:
1) menarik minat negara lain untuk menanamkan modalnya atau berinvestasi di negara kita
2) dapat menikmati barang-barang yang diproduksi oleh negara lain dan bermanfaat bagi rakyat Indonesia
3) terbukanya peluang untuk mengekspor produksi dalam negeri ke negara lain

d. Dalam aspek sosial-budaya, diantaranya:
1) terbukanya kesempatan untuk mengadakan pertukaran pelajar atau mahasiswa, yang pada hakikatnya merupakan pertukaran ilmu pengetahuan/ informasi yang saling menguntungkan
2) dapat mendatangkan tenaga ahli untuk bidang tertentu dimana negara kita memiliki kekurangan untuk tenaga ahli di bidang tersebut
3) dapat saling memperkenalkan budaya masing-masing yang diwujudkan dengan dilakukannya pertukaran misi kebudayaan.

e. Dalam aspek pertahanan dan keamanan, diantaranya:
􀀔􀀌􀀃􀁇􀁄􀁓􀁄􀁗􀀃􀁐􀁈􀁑􀁊􀁋􀁌􀁑􀁇􀁄􀁕􀁌􀀃􀁎􀁒􀁑􀃀􀁌􀁎􀀃􀁇􀁈􀁑􀁊􀁄􀁑􀀃􀁑􀁈􀁊􀁄􀁕􀁄􀀃􀁏􀁄􀁌􀁑
2) terbukanya kesempatan untuk ikut serta dalam proses perwujudan perdamaian dunia, misalmya dengan menjadi anggota PBB
3) terciptanya stabilitas keamanan dalam negeri terutama dari ancaman agresi dari negara lain.