A.
Mekanisme
Pengembangan KTSP
1.
Pengembangan
Pengembangan KTSP merupakan bagian dari kegiatan
perencanaan sekolah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja sekolah dan/atau
kelompok sekolah yang diselenggarakan sebelum tahun ajaran baru.
Tahap kegiatan pengembangan KTSP secara garis besar
meliputi: (1) penyusunan draf berdasarkan analisis konteks; (2) review, revisi,
dan finalisasi; serta (3) pengesahan oleh pejabat yang berwenang. Langkah yang
lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim
pengembang kurikulum sekolah.
2.
Pelaksanaan
Pelaksanaan KTSP merupakan tanggung jawab bersama seluruh
unsur sekolah yakni kepala sekolah/madrasah, tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan.
3.
Daya Dukung
Daya dukung pengembangan dan pelaksanaan KTSP meliputi:
a. Kebijakan Sekolah
Pengembangan dan pelaksanaan KTSP merupakan kewenangan dan
tanggung jawab penuh dari sekolah. Oleh karena itu untuk dapat me- ngembangkan
dan melaksanakan KTSP diperlukan kebijakan sekolah yang ditetapkan dalam rapat
sekolah dengan melibatkan komite sekolah/ madrasah baik langsung maupun tidak
langsung.
b.
Ketersediaan
Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pengembangan dan pelaksanaan KTSP
merupakan proses perwujudan kurikulum yang sesungguhnya. Oleh karena itu tenaga
pendidik merupa kan unsur yang mutlak diperlukan dalam kuantitas dan kualitas
yang memadai. Selain itu tenaga kependidikan pada masing-masing sekolah juga
sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan
KTSP.
c. Ketersediaan
Sarana dan Prasarana Sekolah
Pengembangan dan pelaksanaan KTSP memerlukan dukungan
berupa ketersediaan sarana dan prasarana sekolah. Sarana sekolah adalah segala
kebutuhan fisik, sosial, dan kultural serta prasarana seperti lahan, gedung,
serta sangat diperlukan sebagai unsur penunjang yang pelaksanaan KTSP pada
sekolah.
d.
Pelibatan
Industri, Dunia Usaha dan Dunia Kerja (IDUKA). Pengembangan dan pelaksanaan
KTSP memerlukan dukungan dari IDUKA, sebagai pihak yang ikut terlibat didalam
kolaborasi dan sinergi Kegiatan Belajar Mengajar serta merupakan pihak yang akan menggunakan
lulusan yang dihasilkan oleh SMK.