ACUAN
PENYUSUNAN KTSP SMK
A.
Konseptual
KTSP adalah dokumen yang menggambarkan
rancangan seluruh proses pembelajaran di sebuah sekolah, yang disebut juga
dengan desain kurikulum di sekolah. KTSP juga menggambarkan apa saja yang harus
diajarkan kepada peserta didik dan bagaimana proses serta pengaturan waktunya.
Selain itu KTSP juga harus memberi gambaran pengalaman belajar seperti apa yang
harus dialami oleh peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler,
ekstrakurikuler serta budaya sekolah. Oleh sebab itu KTSP disusun dan
dikembangkan dengan acuan konseptual di bawah ini, yaitu:
1.
Peningkatan Iman, Takwa, dan
Akhlak Mulia;
Iman, takwa, dan akhlak mulia menjadi dasar pengembangan
kepribadian peserta didik secara utuh. KTSP disusun agar semua mata pelajaran
dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
2.
Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama;
Kurikulum dikembangkan untuk memelihara dan meningkatkan
toleransi dan kerukunan inter umat dan antar umat beragama.
3.
Persatuan Nasional dan
Nilai-Nilai Kebangsaan;
Kurikulum diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan
kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara
persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum
harus menumbuhkembangkan wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional
untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.
4.
Peningkatan
Potensi, Kecerdasan, Bakat, dan Minat sesuai dengan Tingkat Perkembangan dan
Kemampuan Peserta Didik;
Pendidikan merupakan proses holistik/sistemik dan
sistematik untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia yang memungkinkan
potensi diri (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) berkembang secara optimal.
Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, bakat,
minat, serta tingkat perkembangan kecerdasan; intelektual, emosional, sosial,
spritual, dan kinestetik peserta didik.
5.
Kesetaraan Warga Negara
Memperoleh Pendidikan Bermutu;
Kurikulum diarahkan kepada pengembangan sikap, pengetahuan,
dan keterampilan yang holistik dan berkeadilan dengan memperhatikan kesetaraan
warga negara memperoleh pendidikan bermutu.
6.
Kebutuhan Kompetensi Masa Depan;
Kompetensi peserta didik yang diperlukan antara lain
berpikir kritis dan membuat keputusan, memecahkan masalah yang kompleks secara lintas
bidang keilmuan, berpikir kreatif dan kewirausahaan, berkomunikasi dan
berkolaborasi, menggunakan pengetahuan kesempatan secara inovatif, mengelola
keuangan, kesehatan, dan tanggung jawab warga negara.
7.
Tuntutan Industri, Dunia
Usaha dan Dunia Kerja (IDUKA),
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh
kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai
kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu mengembangkan jiwa
kewirausahaan dan kecakapan hidup untuk membekali peserta didik dalam
melanjutkan studi dan/atau memasuki dunia kerja. Terlebih bagi peserta didik
pada sekolah kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang
lebih tinggi. Pembelajaran harus mengacu kepada Demand Driven, bukan Supply
Driven.
8.
Perkembangan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK);
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa
masyarakat berbasis pengetahuan di mana Ipteks sangat berperan sebagai
penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan penyesuaian
terhadap perkembangan Ipteks sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan
perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan
berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Iptek.
9.
Keragaman Potensi dan
Karakteristik Daerah serta Lingkungan;
Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan,
dan karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan
yang sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman
hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum perlu memuat keragaman tersebut
untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah
dan lingkungan.
10.
Tuntutan Pembangunan Daerah
dan Nasional;
Dalam era otonomi dan desentralisasi, kurikulum adalah
salah satu media pengikat dan pengembang keutuhan bangsa yang dapat mendorong
partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan
nasional. Untuk itu, kurikulum perlu memperhatikan keseimbangan antara
kepentingan lokal, daerah dan nasional.
11.
Dinamika Perkembangan Global;
Kurikulum dikembangkan untuk meningkatkan kemandirian, baik
pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh
pasar bebas. Pergaulan antar bangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang
mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan
dengan bangsa lain.
12.
Kondisi Sosial Budaya
Masyarakat Setempat;
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik
sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya.
Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat ditumbuh kembangkan terlebih
dahulu sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
13.
Karakteristik Sekolah
Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kondisi dan ciri khas sekolah.