Prosedur Operasional Pengembangan KTSP

 

A.            Prosedur Operasional Pengembangan KTSP

1.      Prosedur operasional pengembangan KTSP sekurang-kurangnya meliputi : a Analisis

Ada tiga macam analisis yang harus dilakukan oleh Tim Pengembang Kurikululum Sekolah dan guru sebelum mengembangkan kurikulum, yaitu:

1)            Analisis ketentuan peraturan perundang-undangan  mengenai Kurikulum.

Sebelum merancang, mengembangkan atau mereview KTSP, setiap personal yang terlibat di dalamnya harus menganalis berbagai peraturan perundangan yang berlaku. Peraturan-peraturan berupa undang- undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri pendidikan, peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan kurikulum dan pembelajaran di SMK dibaca, dikaji, dan digunakan sebagai landasan dalam menysusn KTSP.

2)            Analisis kebutuhan peserta didik, sekolah, dan lingkungan. KTSP disusun sebagai acuan bagi penyelenggara pendidikan di sekolah untuk menfasilitasi peserta didik berkembang sesuai dengan potensinya melalui berbagai kegiatan di sekolah. Oleh karena itu peserta didik menjadi fokus utama pengembangan KTSP. Agar KTSP sesuai dengan kebutuhan peserta didik, perlu dianalisis kebutuhan peserta didik sesuai dengan minat, bakat, dan berbagai potensi yang dimiliki, sehingga


sekolah dapat mengakomodasi potensi dan kebutuhan peserta didik di dalam KTSP antara lain untuk kegiatan pengembangan diri, penguatan pendidikan karakter, penentuan KKM, dan sebagainya.

KTSP adalah dokumen spesifik yang harus sesuai dengan kebutuhan dan ciri khas sekolah, oleh karena itu juga perlu dilakukan analisis sekolah, baik visi, misi, tujuan, branding, keunggulankeunggulan tertentu yang ingin dikembangkan dan sebagainya.

Agar KTSP berkesesuaian dengan lingkungan setempat, maka perlu dilakukan analisis lingkungan. Dengan analisis ini sekolah dapat menentukan muatan lokal atau global yang sesuai, atau potensi lingkungan sebagai sumber belajar peserta didik.

3)            Analisis ketersediaan sumber daya pendidikan.

Analisis ketersediaan sumber daya dilakukan agar KTSP yang disusun sekolah dapat diimplementasikan dengan baik. Dengan analisis ini SMK dapat mengetahui sumber daya yang ada sekaligus untuk memperhitungkan kebutuhan sumber daya yang dibutuhkan. Analisis sumber daya meliputi analisis pendidik dan tenaga kependidikan, analisis ketercukupan sarana dan prasarana, analisis sumber dana, dan analisis sumber daya lainnya.

4)           Penyusunan KTSP mencakup:

1)      perumusan visi, misi, dan tujuan sekolah;

2)      pengorganisasian muatan kurikuler sekolah;

3)      pengaturan beban belajar peserta didik dan beban kerja pendidik tingkat kelas;

4)      penyusunan kalender pendidikan sekolah;

5)      penyusunan silabus muatan atau mata pelajaran muatan lokal; dan

6)      penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran setiap muatan pembelajaran.

b      Diagram Alur Penyusunan/Pengembangan KTSP

 


 

  


c      Penetapan dilakukan kepala sekolah berdasarkan hasil rapat dewan pendidik sekolah dengan melibatkan komite sekolah.

d      Pengesahan dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur.

 

 

B.     Tata Kelola KTSP SMK

Penyempurnaan tata kelola KTSP SMK diarahkan pada peningkatan hal-hal sebagai berikut.

1.        Tata kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif;

2.        Penguatan manajemen sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader);

3.        Penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran;

4.        Penguatan kerjasama dengan dunia kerja melalui sharing sumberdaya;

5.        Pengelolaan pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama;

6.        Pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/media lainnya);

7.        Pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet);

8.        Pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains);

9.        Belajar kelompok berbasis tim;

10.    Pembelajaran berbasis alat nyata dan multimedia;

11.    Pembelajaran memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik, dan

12.    Pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidiscipline).

 

 

C.            Pihak-Pihak Yang Terlibat Dalam Pengembangan KTSP.

1.    Tim pengembang kurikulum sekolah terdiri atas: a      tenaga pendidik,

b         konselor,

c          kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota.


Dalam kegiatan pengembangan KTSP, tim pengembang kurikulum sekolah dapat mengikutsertakan komite sekolah/madrasah, nara sumber, dunia usaha dan industri serta pihak-pihak lain yang terkait. Agar dokumen kurikulum yang dihasilkan oleh TPK sekolah memiliki kekuatan hukum, maka TPK perlu disahkan dalam bentuk surat keputusan (SK) kepala sekolah.

2 Dinas pendidikan Provinsi Jawa Timur sesuai dengan kewenangannya melakukan koordinasi dan supervisi, serta pengesahan dokumen.