Kegiatan Pengembangan Diri

 

2.     Kegiatan Pengembangan Diri

Secara umum, pengembangan diri di sekolah mempunyai tujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah.

Secara khusus, pengembangan diri bertujuan menunjang menfasilitasi peserta didik dalam mengembangkan (1) bakat, (2) minat, (3) kreativitas, (4)  kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan, (5) kemampuan kehidupan keagamaan, (6) kemampuan sosial, (7) kemampuan belajar, (8) wawasan dan perencanaan karir, (9) Kemampuan pemecahan masalah, dan ( 10) kemandirian.

Kegiatan pengembangan diri di SMK dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu

(1)      terprogram, dan (2) tidak terprogram. Kegiatan terprogram dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok dan atau klasikal melalui penyelenggaraan :

a.   layanan dan kegiatan pendukung konseling;

b.   kegiatan ekstrakurikuler.

Kegiatan pengembangan diri secara tidak terprogram dapat dilaksanakan sebagai berikut :

a.   kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus seperti : pembentukan perilaku memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, kegiatan terjadwal, seperti: upacara bendera, senam, ibadah khusus keagamaan bersama, keberaturan, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri.

b.   spontan, adalah mengatasi silang pendapat (pertengkaran).

c.   Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari seperti : berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain, datang tepat waktu, serta kebiasaan- kebiasaan postif lainnya.