Komposisi dalam seni musik



Komposisi merupakan gubahan, susunan, karangan musik. Orang yang menggubah disebut komponis, komposer atau pencipta musik baik berupa lagu ataupun instrumentalia. Penciptaan musik sebagai bentuk musikal dibedakan atas sebutan: (1) komposisi, (2) improvisasi, dan (3) aransemen.

1. Komposisi
Komposisi merupakan penyusunan suatu karya musik baik dalam bentuk lagu maupun instrumen yang diciptakan dalam bentuk tertulis dan bersifat abadi untuk diperdengarkan, diedarkan, dinilai, diapresiasi masyarakat.
Keberhasilan suatu karya cipta musik ditentukan oleh nilai ciptanya. Kegiatan komposisi ialah pengalaman membuat lagu yang berhubungan dengan perencanaan penyusunan unsur-unsur musik menjadi suatu bentuk lagu tertentu, menuliskannya ke dalam bentuk tulisan musik sebagai suatu hasil karya musik, dan dapat diungkapkan, diperdengarkan, dan dimainkan kembali secara berulang-ulang.
2. Improvisasi
Improvisasi adalah penciptaan musik yang tidak tertulis dan tidak bersifat abadi karena tidak dapat diulang kembali dalam bentuk serta intensitas yang sama. Improvisasi terjadi secara spontanitas saat menyajikan lagu/bernyanyi atau saat memainkan alat musik, sebagai permainan ekspresi dan penjelmaan langsung dari perasaan musikal yang timbul saat ini. Kegiatan improvisasi ialah pengalaman mengungkapkan lagu secara reflex, mendadak tanpa dipersiapkan sama sekali dan bahkan susah untuk tidak dapat diulang kembali secara persis.
3. Aransemen
Aransemen adalah menggubah yang juga sering disebut susunan dan transkripsi artinya ali tulis. Lebih khusus aransemen diartikan sebagai suatu hasil karya dari teknik menyusun, mengatur, merangkai, menata kembali suatu karya musik baik berupa lagu maupun instrumental sehingga menjadi lebih indah, artistic, dan representative dibanding bentuk aslinya. Misalnya menyangkut masalah melodi nada, irama, jenis dan kelompok suara, harmoni dan struktur lagunya.