Sistem dan Struktur Politik dan Ekonomi Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965)

“Masalah kita, bangsa Indonesia, hanya bisa dipecahkan dengan perumusan nilai-nilai murni bangsa sendiri.... (Soekarno, Susunlah Konstituante yang benar-benar Konstituante, pidato Presiden Soekarno di Depan Dewan Konstituante pada saat pembukaan)

Kutipan di atas merupakan pidato Presiden Soekarno di depan Dewan Konstituante Republik Indonesia yang akan bersidang menyusun UUD baru menggantikan UUD Sementara 1950. Harapan Bung Karno bahwa UUD yang baru terbentuk nanti memuat nilai-nilai bangsa Indonesia, sehingga bisa menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi bangsa Indonesia. Presiden Soekarno mencoba mengusulkan pemikirannya dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia melalui konsepsi yang dikenal dengan Konsepsi Presiden 1957. Konsepsi ini merupakan gagasan pembaruan kehidupan politik dengan sistem demokrasi terpimpin sebagai upaya penyelesaian permasalahan bangsa Indonesia. Soekarno berpendapat bahwa sistem Demokrasi Terpimpin adalah jawaban terhadap kegagalan sistem Demokrasi Parlementer yang memunculkan pergolakan, pembangkangan dan instabilitas politik. Pendapat Presiden Soekarno ini wujud ketidakpuasan terhadap sistem demokrasi yang dianut pemerintah masa demokrasi liberal.

dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno secara resmi menerapkan pemikirannya dengan mengganti sistem Demokrasi Parlementer menjadi Demokrasi Terpimpin. Melalui sistem ini, Presiden Soekarno membawa Indonesia ke dalam suasana konflik antar kekuatan politik yang pada akhirnya melahirkan peristiwa Gerakan 30 September 1965. Pemikiran politik Soekarno akhirnya menjepit dirinya dan mengantarkannya kepada kejatuhan kekuasaan yang dipegangnya sejak 1960.

Sumber : Buku k13 sejarah indonesia xii