Agama : adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya
Amandemen : adalah perubahan resmi dokumen resmi atau catatan tertentu. Perubahan ini dapat berupa penambahan atau juga penghapusan catatan yang salah, tidak sesuai lagi. Amandemen umumnya digunakan untuk merujuk kepada perubahan pada konstitusi sebuah negara (amandemen konstitusional)
Bhinneka Tunggal Ika : adalah bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya satu kesatuan
BPUPKI : adalah singkatan dari kata Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Budaya/kebudayaan : berasal dari bahasa Sansakerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia
Chauvinisme : adalah rasa cinta tanah air yang berlebihan dengan mengagungkan bangsa sendiri, dan merendahkan bangsa lain
Daerah Otonomi : adalah daerah di dalam suatu negara yang memiliki kekuasaan otonom, atau kebebasan dari pemerintah di luar daerah tersebut. Biasanya suatu daerah diberi sistem ini karena keadaan geografinya yang unik atau penduduknya merupakan minoritas negara tersebut, sehingga diperlukan hukum-hukum yang khusus, yang hanya cocok diterapkan untuk daerah tersebut
Dasar negara : adalah Pondasi bagi berdirinya suatu negara, sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara dilaksanakan secara nasional
Hukum : adalah sekumpulan peraturan yang berlaku di masyarakat dan di buat oleh badan badan resmi yang berwajib, bersifat memaksa dan akan mendapat sanksi tegas bila melanggarnya
Indikator pencapaian kompetensi : adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
Jurnal : merupakan catatan pendidik di dalam dan di l u a r kelas yang beerisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk
Kompetensi : adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki peserta didik
Kompetensi dasar : merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran kompetensi di luar kompetensi yang diujikan pada UN, dilakukan oleh satuan pendidikan
Kompetensi inti : merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran
Materi pembelajaran : memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi
Media belajar : berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran mengetahui pencapaian tingkat kompetensi merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah
Moral : merupakan kondisi pikiran, perasaan, ucapan, dan perilaku manusia yang terkait dengan nilai-nilai baik dan buruk
Mukadimah/ pendahuluan : adalah kata pengantar Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Musyawarah : adalah berunding, urun rembuk atau mengatakan dan mengajukan sesuatu
Nasionalisme : adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia
Negara kesatuan : adalah negara berdaulat yang diselenggarakan sebagai satu kesatuan tunggal, di mana pemerintah pusat adalah yang tertinggi dan satuan satuan subnasionalnya hanya menjalankan kekuasaan-kekuasaan yang dipilih oleh pemerintah pusat untuk didelegasikan
Negara : suatu organisasi kemanusian atau kumpulan manusia-manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama
Norma : adalah kaidah, aturan atau ketentuan yg mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku pergaulan dalam masyarakat
Observasi : merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI : adalah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia
Pemerintahan Daerah : adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945
Penduduk : adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain pengukuran kompetensi kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik dalam
Penilaian otentik : merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses,dan keluaran (output) pembelajaran.
Penilaian portofolio : adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu kurun waktu tertentu.
Penilaian : adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik
Penilaian antarpeserta didik : merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.
Penilaian berbasis portofolio : merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas khususnya pada sikap/perilaku dan keterampilan.
Penilaian diri : merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Projek : : adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu.rangka menilai pencapaian Standar nasional Pendidikan.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) : adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih
Solidaritas : adalah perasaan atau ungkapan dalam sebuah kelompok yang dibentuk oleh kepentingan bersama
Tingkat Kompetensi : merupakan kriteria capaian Kompetensi yang bersifat generik yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada setiap tingkat kelas dalam rangka pencapaian Standar Kompetensi Lulusan
Sumber : buku k13 PPKn kelas 8
Amandemen : adalah perubahan resmi dokumen resmi atau catatan tertentu. Perubahan ini dapat berupa penambahan atau juga penghapusan catatan yang salah, tidak sesuai lagi. Amandemen umumnya digunakan untuk merujuk kepada perubahan pada konstitusi sebuah negara (amandemen konstitusional)
Bhinneka Tunggal Ika : adalah bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya satu kesatuan
BPUPKI : adalah singkatan dari kata Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Budaya/kebudayaan : berasal dari bahasa Sansakerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia
Chauvinisme : adalah rasa cinta tanah air yang berlebihan dengan mengagungkan bangsa sendiri, dan merendahkan bangsa lain
Daerah Otonomi : adalah daerah di dalam suatu negara yang memiliki kekuasaan otonom, atau kebebasan dari pemerintah di luar daerah tersebut. Biasanya suatu daerah diberi sistem ini karena keadaan geografinya yang unik atau penduduknya merupakan minoritas negara tersebut, sehingga diperlukan hukum-hukum yang khusus, yang hanya cocok diterapkan untuk daerah tersebut
Dasar negara : adalah Pondasi bagi berdirinya suatu negara, sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara dilaksanakan secara nasional
Hukum : adalah sekumpulan peraturan yang berlaku di masyarakat dan di buat oleh badan badan resmi yang berwajib, bersifat memaksa dan akan mendapat sanksi tegas bila melanggarnya
Indikator pencapaian kompetensi : adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
Jurnal : merupakan catatan pendidik di dalam dan di l u a r kelas yang beerisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk
Kompetensi : adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki peserta didik
Kompetensi dasar : merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran kompetensi di luar kompetensi yang diujikan pada UN, dilakukan oleh satuan pendidikan
Kompetensi inti : merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran
Materi pembelajaran : memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi
Media belajar : berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran mengetahui pencapaian tingkat kompetensi merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah
Moral : merupakan kondisi pikiran, perasaan, ucapan, dan perilaku manusia yang terkait dengan nilai-nilai baik dan buruk
Mukadimah/ pendahuluan : adalah kata pengantar Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Musyawarah : adalah berunding, urun rembuk atau mengatakan dan mengajukan sesuatu
Nasionalisme : adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia
Negara kesatuan : adalah negara berdaulat yang diselenggarakan sebagai satu kesatuan tunggal, di mana pemerintah pusat adalah yang tertinggi dan satuan satuan subnasionalnya hanya menjalankan kekuasaan-kekuasaan yang dipilih oleh pemerintah pusat untuk didelegasikan
Negara : suatu organisasi kemanusian atau kumpulan manusia-manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama
Norma : adalah kaidah, aturan atau ketentuan yg mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku pergaulan dalam masyarakat
Observasi : merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI : adalah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia
Pemerintahan Daerah : adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945
Penduduk : adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain pengukuran kompetensi kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik dalam
Penilaian otentik : merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses,dan keluaran (output) pembelajaran.
Penilaian portofolio : adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu kurun waktu tertentu.
Penilaian : adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik
Penilaian antarpeserta didik : merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.
Penilaian berbasis portofolio : merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas khususnya pada sikap/perilaku dan keterampilan.
Penilaian diri : merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Projek : : adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu.rangka menilai pencapaian Standar nasional Pendidikan.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) : adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih
Solidaritas : adalah perasaan atau ungkapan dalam sebuah kelompok yang dibentuk oleh kepentingan bersama
Tingkat Kompetensi : merupakan kriteria capaian Kompetensi yang bersifat generik yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada setiap tingkat kelas dalam rangka pencapaian Standar Kompetensi Lulusan
Sumber : buku k13 PPKn kelas 8