Musik tradisional adalah musik yang dipengaruhi oleh adat, tradisi dan budaya masyarakat
tertentu. Pada umumnya musik tradisi baik vokal maupun instrumen menjadi milik
ber-sama, karena musik tradisi banyak yang tidak diketahui penciptanya, tahun
tercipta. Musik tradisional dengan kesederhanaannya merupakan warisan seni budaya
leluhur yang memiliki nilai luhung, diakui keberadaannya karena mampu meng-adaptasi
lingkungan tempat karya musik itu hidup dan berkembang.
Musik klasik lahir dari masa sekitar akhir abad ke-18, semasa hidup komponis
Haydn dan Mozart. Musik klasik yang pembuatan dan penyajian-nya memakai bentuk,
sifat, dan gaya dari musik yang berasal dari masa lalu. Musik klasik adalah
musik kuno. (Suharto, 1992:63) musik klasik hidup dan berkembang di lingkungan kaun
bangsawan, di lingkungan istana atau keraton. Karya musik klasik memiliki sifat
yang mempertahankan nilai-nilai dan norma yang sangat kuat.
Musik Modern dikenal dengan sebutan musik kreasi baru. Musik ini bersumber dari
musik tradisional dan musik klasik, yang dikemas dari hasil sebuah proses kreasi
dari bentuk aslinya, biasanya kreasi musik ini mencerminkan sikap dinamis yang
menjadi tuntunan masyarakat. Musik modern secara prinsip mampu mem-beri nuansa
baru meskipun materinya lama
Musik kontemporer adalah musik baru di Indonesia yang tidak berkaitan dengan tradisi
sama sekali. Kriteria dari kontemporer adalah ketidak-biasaan atau suatu
bayangan “kebeba-san sepenuhnya”. Kontemporer diang-gap sebagai salah satu gaya
tertentu, yang diartikan sebagai suatu sikap menggarap di ujung perkembangan seni
yang digeluti. (Dieter Mack, 2001:35)