1.
Perhatikan pernyataan berikut
ini:
1.
Menjaga tubuh dari kerusakan
jasmani dan rohani yang disebabkan minuman keras
2.
Menjaga diri dan hati dari
perbuatan yang dapat menjauhkan diri dari mengingat Allah yang disebabkan
minuman keras
3.
Meminimalisir tindak kejahatan
akibat pengaruh minuman keras
4.
Mengurangi permusuhan yang terjadi
akibat maraknya minuman keras
5.
Mengurangi tingginya angka
perceraian akibat maraknya minuman keras
Dari
pernyataan di atas yang bukan merupakan hikmah dari larangan minuman
keras adalah ... .
A.
1
B.
2
C.
3
D.
4
E. 5
2.
Hukuman bagi penjual minuman keras adalah ... .
A.
40 kali cambuk
B.
80 kali cambuk
C.
100 kali cambuk
D.
ta’zir (terserah kebijaksaan hakim)
E.
penjara satu tahun
3.
Materi yang dipersoalkan oleh kedua belah pihak yang terlibat perkara dalam pengadilan
disebut ... .
A.
penggugat
B.
tergugat
C.
gugatan
D.
berita acara pemeriksaan
E. pledoi
4.
Suatu keputusan produk qodhi untuk menyelesaikan perselisihan dan
memutuskan persengketaan dan bentuk keputusan lain disebut ... .
A.
vonis
B.
alibi
C.
dakwaan
D.
BAP
E.
TKP
5.
Di bawah ini yang bukan merupakan syarat-syarat hakim … .
A.
menetapkan hukuman
B.
sehat jasmani dan rohani
C.
adil
D.
baligh
dan berakal sehat
E.
laki-laki
6.
Yang termasuk etika seorang hakim
adalah ... .
A. menghadiri persidangan yang
dipimpinnya
B. segera memutuskan perkara secara
adil
C. tidak menerima hadiah dari pihak
yang sedang berperkara
D. mendamaikan kedua belah pihak yang
bersengketa
E. memberikan kesempatan kedua belah
pihak mengajukan bukti
7.
Rasulullah bersabda: اَلْبَيِّنَةُعَلَى الْمُدَّعِىْ
وَاْليَمِيْنُ عَلَى اْلـمُدَّعَى عَلَيْهِ kalimat yang bergaris
bawah mempunyai arti... .
A.
sumpah diwajibkan bagi pendakwa
B.
pendakwa harus menunjukkan bukti
C.
terdakwa harus membela diri
D.
sumpah diwajibkan kepada terdakwa
E.
pendakwa harus dilindungi haknya
8.
Rasulullah bersabda: لَايُقْضَى اْلحَاكْمُ بَيْنَ
اثْنَـتَيْنِ فَهُوَ غَضْبَانِ
hadits
ini menjelaskan bahwa hakim tidak boleh memutuskan hukuman (memvonis) ketika
dalam keadaan ... .
A.
sedang sakit
B.
sangat lapar
C.
sangat bersedih
D.
sedang marah-marah
E.
sangat mengantuk
9.
Segala sesuatu yang ditunjukkan
oleh penggugat untuk memperkuat kebenaran dakwaannya disebut ... .
A.
penggugat
B.
gugatan
C.
pledoi
D.
tergugat
E.
bayyinah
10.
كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ بِالْقِسْطِ Arti dari QS. An-Nisa’ : 135 tersebut adalah … .
A.
jadilah kalian semuanya menjadi saksi
yang
adil
B.
jadilah kalian orang yang
benar-benar penegak keadilan
C.
janganlah kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku
tidak adil
D.
berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada taqwa
E.
dan persaksikanlah dengan dua orang yang adil di antara kamu
II. Uraikan !
1.
Sebutkan macam-macam kaffarat dan uraikan dua saja !
2.
Uraikan maksud dari potongan ayat berikut ini : وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ
الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا !
3.
Jelaskan alasan para ulama yang menolak perempuan
menjadi hakim !
4.
Jelaskan apakah masyarakat membutuhkan lembaga
peradilan !
5.
Jelaskan apa yang kamu ketahui tentang bayyinah
!
--oO
Selamat mengerjakan Oo--
E
|
D
|
C
|
A
|
A
|
C
|
B
|
D
|
1.
Macam Kaffarat : Kaffarat membunuh, kaffarat
sumpah, kaffarat dzihar, dan kaffarat li’an. ----- Penjelasannya dua kaffarat
terserah korektor (nilai=8)
2.
Mereka yang melakukan bughat masih dianggap orang
mukmin. Tetapi karena membangkang,
mereka harus diperangi setelah upaya secara damai dilakukan tidak diindahkan. (nilai=7)
3.
Alasan para ulama yg menolak perempuan menjadi hakim adalah :
a.
Perempuan itu lebih mengedepankan
perasaan/emosionalnya
b.
Ayat al-Qur’an yg artinya “laki-laki adalah
pemimpin bagi perempuan”
c.
Hadits nabi “tidak akan beruntung suatu kaum yg
urusannya dipimpin perempuan”
(Nilai=9,5)
4.
Masyarakat membutuhkan lembaga peradilan karena
hidup bermasyarakat tidak lepas dari adanya persengketaan, karena itulah
diperlukan lembaga peradilan untuk menyelesaikan persengketaan tsb. secara adil
sesuai dg hukum yg berlaku. (nilai=8)
5.
Bayyinah adalah alat bukti. Bayyinah ini dapat
berupa; pengakuan, saksi, barang bukti dan keyakinan hakim. Bayyinah ini
dibebankan kepada pihak penggugat. (nilai=8)