tari tradisional dan tari kreasi



Sebelum menjelaskan kepada siswa tentang masalah gerak tari kreasi, perlu dijelaskan kembali mengenai pengelompokan jenis tari yang berkembang di Indonesia menurut pola garapnya. Dalam perkembangan seni pertunjukan tari di Indonesia dewasa ini, jenis tari berdasarkan atas pola garapannya dapat dibagi menjadi dua, yakni tari tradisional dan tari kreasi baru.
Tari tradisional adalah tari yang telah mengalami satuan perjalanan hidup yang cukup lama dan memiliki nilai-nilai masa lampau yang mempunyai hubungan ritual.
Ditinjau dari nilai artistiknya, tari tradisional dikelompokkan menjadi dua, yaitu : (1) tari tradisional rakyat dan (2) tari tradisional klasik.
Tari tradisional rakyat adalah jenis tari yang tumbuh, hidup, dan berkembang pada masyarakat di luar tembok istana. Tari tersebut merupakan cermin ekspresi masyarakat yang hidup diluar tembok istana. Ciri khas tarian ini mempunyai gerak tari yang sederhana dan spontan tidak mementingkan norma-norma keindahan dan biasanya ditarikan dalam bentuk tari kelompok. Berikut beberapa contoh tari tradisional rakayat, yaitu tari tayub, tari lengger, tari ketuk tilu, tari gandrung, tari dolalak, tari jathilan, dan reog.
Tari tradisional klasik adalah jenis tari yang telah mengalami kristalisasi nilai artistik yang tinggi dan selalu berpola pada kaidah-kaidah (tradisi) yang telah ada serta tumbuh berkembang dalam lingkungan kaum bangsawan. Istilah klasik dalam bahasa latin classici, yang berarti suatu golongan/kelas tinggi bagi masyarakat pada zaman Romawi Kuno. Bertolak dari arti kata klasik dari zaman Romawi itu, dapat dikatakan bahwa ciri khas tari klasik adalah mengandung nilai keindahan yang tinggi. Bentuk tersusun serta memiliki aturan yang baku dan mengikat serta tidak dapat dilanggar. Contoh tari tradisional klasik, yaitu tari bedaya, tari serimpi, dan tari lawung.

Selanjutnya tari kreasi adalah tari yang telah mengalami pengembangan atau bertolak dari pola-pola tari yang sudah ada. Tari kreasi merupakan garapan baru yang lebih bebas dalam mengungkapkan gerak dan tidak selamanya berpijak pada pola-pola yang sudah ada atau terkadang lepas dari nontradisi.
Proses terbentuknya tari kreasi dipengaruhi oleh gaya tari daerah maupun gaya individu penciptanya. Contoh tari kreasi, yaitu tari manuk rawa (Bali), tari manipuri (Jawa Tengah), dan tari kipas (Sumatera), tari petik teh (Jawa Barat), dan banyak lagi lainnya.
Tari kreasi ini juga sering disebut tari modern. Istilah modern berasal dari kata Latin modo yang berarti ‘baru saja’. Tari modern sebagai ungkapan rasa yang bebas mulai ada gejalanya setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945 sebagai refleksi dari kebebasan manusia dalam segala bidang. Indonesia sebagai negara yang bertradisi kuat dalam bidang tari, pembaharuan berjalan setapak demi setapak. Namun demikian, sebagian besar penikmat tari sebenarnya lebih menginginkan garapan yang mudah dimengerti. Akan tetapi, keinginan tersebut perlu dipikirkan dan dikaji lebih cermat, karena bila semua garapan tari mengadung arti dan mudah dimengerti, maka garapan tersebut cenderung mengarah ke pantomim. Pada pantomim garapannya merupakan gerak sehari-hari atau gerak wantah tanpa suara, sangat berbeda dengan gerak tari yang lebih menuntut stilasi gerak. Artinya gerak yang terdapat dalam tari ialah gerak yang diubah dari gerak wantah menjadi gerak tidak wantah lagi, baik gerak yang diperhalus maupun yang diubah contoh gerak capang pada tari Sunda merupakan stilasi dari kesiapsiagaan seseorang, dan gerak ulap-ulap pada tari Jawa merupakan stilasi dari gerakan melihat jauh baik dengan tangan kiri maupun tangan kanan atau bahkan dengan kedua tangan, gerak ini di Sunda disebut dengan istilah nyawang. Demikian pula gerak trisi yang terdapat pada tari Sunda dan Jawa merupakan stilasi dari gerak berjalan dengan kaki jinjit.
Gerak sejenis ini dapat dikategorisasikan sebagai salah satu contoh bentuk gerak yang sudah melalui proses pengembangan dan pengahalusan dari gerak wantah menjadi bentuk gerak untuk kebutuhan penyajian tari. Selain bentuk gerak wantah, terdapat istilah lainnya yang sering dipergunakan ialah istilah tari, yakni gerak maknawi dan gerak murni. Gerak yang mengandung makna dalam dunia tari lebih dikenal dengan istilah gesture atau gerak maknawi.
Bentuk gerak maknawi banyak digunakan dalam penyajian tari yang memiliki unsur cerita atau tema (penyajian tari dramatik/tematik). Oleh karena, keberadaan gerak maknawi dalam penyajian tari tematik/dramatik adalah untuk membantu memperjelas maksud dari sebuah koreografi atau gerak pada tarian yang dibawakan melalui sebuah konsep dramatika cerita. Adapun bentuk gerak murni lebih memiliki fungsi estetika yang lebih menekankan pada persoalan bentuk artistik dan keindahan dari desain gerak tersebut.
Berdasarkan beberapa penjelasan di atas, pemahaman mengenai gerak tari kreasi memiliki makna sebagai bentuk gerak tari yang dikembangkan dalam sebuah gagasan karya tari, dimana ide geraknya dapat berangkat dari bentuk gerak-gerak tradisi atau lepas dari bentuk gerak-gerak tradisi (modern dance).