ANGKATAN KERJA DAN TENAGA KERJA

Angkatan kerja dalah penduduk yang sudah memasuki usia kerja, baik yang sudah bekerja maupun belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan.menurut ketentuan pemerintah Indonesia penduduk yang sudah memasuki usia kerja dalah berusia minimal 15 tahun sampai 65 tahun
Akan tetapi tidak semua penduduk yang memasuki usia kerja termasuk angkatan kerja, sebab penduduk yang  tidak aktif dalam kegiatan ekonomi tidak termasuk dalam  kelompok angkatan kerja, misalnya ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa serta para purna tugas (pensiunan)
Angkatan kerja sangat dipengaruhi oleh jumlah penduduk. Pertumbuhan angkatan kerja dipengaruhi oleh jumlah penduduk. Struktur penduduk berdasrkan jenis kelamin, usia, dan tingkat pendidikan. Makin banyak komposisi jumlah penduduk laki-laki daripada perempuan, maka makin tinggi angkatan kerjanya.
Criteria bagi angkatan kerja untuk dapat memasuki dunia kerja dalah:
1.      Jenis pendidikan
2.      Keahlian khusus yang dimiliki.
3.      Pengalaman kerja.
4.      Kesehatan yang prima.
5.      Sikap kepribadian yang jujur.
 
Adapun tenaga kerja adalah penduduk yang telah memasuki usia kerja, baik yang sudah bekerja maupun yang aktif mencari kerja, yang masih mau dan mampu untuk melakukan pekerjaan.
Tenaga kerja dibedakan menjadi 3 yaitu:
1.      Tenaga kerja terdidik
Tenaga terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan jenjang pendidikan yag tinggi. Misalnya dokter, guru, insinyur.
2.      Tenaga kerja terlatih
Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang dihasilkan dari suatu pelatihan dan pengalaman, misalnya sopir, montir, dan lain-lain.
3.      Tenaga kerja terdidik dan terlatih
Tenaga terdidik dan terlatih adalah tenaga kerja yang dalam pekerjaannya memerlukan pendidikan dan pelatihan dulu, misalnya penjaga keamanan (satpam).
Tenaga kerja merupakan faktor produksi yang sangat penting  bagi setiap Negara, disamping factor alam dan modal.
Peningkatan kesejahteraan tenaga kerja sangat erat kaitannya dengan produktifitas kerja. Jika produktifitas tenaga kerja baik,maka produktifitasnya pun akan meningkat . sebab pekerja akan dapat memenuhi segala kebutuhannya, sehingga tenaga dan fikirannya akan terpusat pada pekerjaannya. Kesejahteraan tenaga kerja dan produktifitas tenaga kerja tersebut sangat erat kaitannya dengan kualitas tenaga kerja, sebab jika kualitas tenaga kerja rendah, akan sulit mencapai produktifitas, akibatnya pendapatan pekerja pun juga sulit ditingkatkan.
Adapun upaya untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dapat dilakukuan dengan cara :
1.      Pelatihan Tenaga Kerja
Pelatihan tenaga kerja yaitu keseluruhan kegiatan untuk member, memperoleh, meningkatkan serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.
2.      Pemagangan
Pemagangan merupakan sebagian dari system pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung dibawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang telah berpengalaman dalam proses produksi barang/jasa di perusahaan. Upaya ini dilakukan dalam rangka menguasai keterampilan dan keahlian tertentu.
3.      Perbaikan Gizi dan Kesehatan
Perbaikan gizi dan kesehatan dimaksudkan untuk  mendukung ketahanan fisik dalam bekerja dan meningkatkan kecerdasan  tenaga kerja dalam penerima pengetahuan baru dan meningkatkan semangat kerja.
B. PERMASALAHAN TENAGA KERJA INDONESIA
Berbagai permasalahan mengenai tenaga kerja di Indonesia antara lain:
1.      Jumlah angkatan kerj yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja
Jika kita mengikuti perkembangan dunia pendidikan, khususnya diperguruan tinggi kita dapat menemukan fakta sedemikian banyak para sarjana yang dihasilkan dari perguruan tinggi.
Adakalnya perguruan tinggi dalam satu tahun mewisuda  lulusan sarjana dua angkatan yang masing-masing angkatan bias mencapai ratusan sarjana. Padahal di Indonesia sendiri  ada puluhan perguruan tinggi yang berarti menghasilkan  ratusan bahkan ribuan lulusan sarjana yang dicetak setiap tahunya. Mereka (para lulusan sarjana) adalah calon-calon tenaga kerja yang siap bersaing di pasaran tenaga kerja. Namun sayangnya hal tersebut sungguh tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia.
Dengan demikian, tidak sepenuhnya ribuan sarjana yang dihasilkan perguruan tinggi tersebut dapat tersalurkan dalam dunia kerja. Ini merupakan permasalahan yang pelik, bukan saja bagi yang bersangkutan, melainkan juga bagi pemerintah. Ketidaktertampungan calon tenaga kerja pada dunia kerja merupakan bentuk permasalahan yang serius di berbagai Negara.
2.      Mutu tenaga kerja yang relative rendah
Meskipun banyak lowongan pekerjaan yang ditawarkan oleh berbagai perusahaan, namun seringkali lowongan tersebut tidak bias terpenuhi karena criteria yang diharapkan oleh perusahaan tidak sesuai dengan kemampuan calon tenaga kerja yang ada. Seringkali perusahaan menghendaki tenaga kerja yang sudah berpengalaman. Padahal tidak semua tenaga kerja yang melamar memiliki pengalaman yang disyaratkan tersebut.
3.      Persebaran tenaga kerja yang tidak merata
Seringkali orang dalam mencari pekerjaan memperhitungkan lokasi tempat pekerjaan. Bahkan ada sebagian masyarakat yang memperoleh pekerjaan seadanya yang tidak sesuai dengan kualifikasi  yang dimiliki hanya karena tertarik dengan lokasi pekerjaan tersebut. Inilah salah satu factor yang menyebabkan persebaran tenaga kerja yang tidak merata. Hal ini erat kaitannya dengan pola fikir tradisional yang memegang erat falsafah “ makan tidak makan asal berkumpul”, di mana orang merasa berat meninggalkan kampong halamanya.
4.      Pengangguran
Ketidakmampuan calon tenaga kerja memperoleh pekerjaan menimbulkan pengangguran. Kondisi ini memang sangat memprihatinkan karena potensi yang sebenarnya ada  tidak dapat tersalurkan secara tepat.
Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja mengakibatkan tidak semua angkatan kerja dapat diserap oleh lapangan kerja sehingga mengakibatkan pengangguran. Hal ini lebih diperparah dengan banyaknya  tenaga kerja yang terkena PHK.
Pengangguran menimbulkan berbagai dampak dalam kehidupan social, antara lain:
1.      Rendahnya pendapatan per kapita penduduk.
2.      Meningkatnya kemiskinan.
3.      Meningkatkan angka kriminalitas. Yang dipicu kesulitan ekonomi.
4.      Merosotnya moral yang ditandai dengan meningkatnya pelaku tindak asusila bermotifkan ekonomi. Kecenderungan memperoleh uang dalam jumlah besar dengan melakukan prostitusi.
5.      Kondisi keamanan yang tidak terjamin akibat dari meningkatnya anka kriminalitas.
6.      Rendahnya kualitas kehidupan masyarakat.
7.      Merebaknya kawasan slum (lingkungan kumuh).
5.      Kurang sesuainya kemampuan tenaga kerja dengan pekerjaanya
Menurut f.w. taylor, seseorang harusnya bekerja sesuai dengan keahliannya (the right man in the right place). Jika seseorang dapat bekerja sesuai dengan keahliannya, maka ia dapat bekerja dengan efektif dan efisien, sehingga dapat mencapai kualitas dan kuantitas kerja yang tinggi.
6.      Rendahnya upah yang diterima oleh tenaga kerja
Dengan tingginya jumlah angkatan kerja dan sempitnya lapangan kerja, secara ekonomi berarti penawaran tenaga kerja tinggi dan permintaan kerja rendah, sehingg aharga tenaga kerja (upah tenaga kerja) akan rendah. Dengan upah yang rendah, maka kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya juga rendah dan hal ini akan berakibat pada rendahnya kinerja tenaga kerja.
7.      Kurangnya perlindungan terhadap tenaga kerja
Tenaga kerja yang  bekerja dalam suatu pekerjaan selalu dihadapkan pada resiko kerka, baik resiko yang berhubungan dengan pekerjaan maupun resiko denga yang lain seperti PHK. Banyak kasus yang menimpa tenaga kerja Indonesia baik yang terjadi  di Indonesia  maupun di luar negeri, menunjukan kurangnya perlindungan terhadap tenaga kerja.
8.      Serangan tenaga kerja asing
Dengan makin terbukanya system perekonomian setiap Negara, maka mobilisasi tenaga kerja antarnegara jua akan makin terbuka. Banyak tenaga kerja Indonesia yang dikirim ke luar negeri  dan banyak juga tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia. Para tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia kebanyakan adalah tenaga kerja terdidik yang memiliki kemampuan (skill) yang tinggi. Masuknya tenaga kerja asing di Indonesia merupakan serangan yang dapat mengurangi kesempatan kerja bagi tenaga kerja dalam negeri.
C. PERANAN PEMERINTAH DALAM MENANGGULANGI PERMASALAHAN TENAGA KERJA
Sebagaimana Telah Dijelaskan Dalam UUD 1945 pasal 27 bahwa: tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, maka pemerintah wajib menyediakan lapangan kerja dan melindungi hak-hak tenaga kerja. Untuk melaksanakan kewajiban tersebut, maka pemerintah lewat intansi terkait telah melakukan upaya-upaya untuk mengatasi   masalah tersebut, baik yang berhubungan dengan angkatan kerja maupun dengan tenaga kerja. Upaya-upaya  yang telah dilakukan oleh pemerintah antara lain sebagai berikut:
1.      Membuka kesempatan kerja
Menurut  prof. soemitro djoyohadikoesoemo, usaha perluasan kesempatan kerja dapat dilakukan dengan dua cara yaitu dengan pengembangan industry terutama industry padat karya dan 288  galeri pengetahuan social
2.       penyelengaraan proyek pekerjaan umum. Pengembangan industry dapat dilakukan dengan meningkatkan penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri. Penyelengaraan  proyek pekerjaan umum dapat dilakukan dengan pembuatan jalan, jembatan, saluran air, bendungan, dan lain-lain. Perluasan tenaga kerja juga dapat dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengirimkan  tenaga-tenaga kerja Indonesia ke luar negeri baik melalui departemen tenaga kerja maupun melewati perusahan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI).
3.      Mengurangi Tingkat Pengangguran
Pengangguran merupakan salah satu permasalahan ketenagakerjaan. Menurutjohn maynard Keynes pengangguran tidak dapat dihapuskan, namun hanya dapat dikurangi. Pengurangan angka pengangguran hanya dapat terjadi dengan meningkatkan atau memperluas kesempatan kerja dan menurunkan jumlah angkatan kerja.
Usaha yang dapat dilakukan untuk mengurangi angka pengangguran antara lain:
a.       Pemberdayaan angkatan kerja dengan cara mengirimkan tenaga kerja ke Negara/daerah lain yang memerlukan.
b.      Pengembangan usaha sector informal dan usaha kecil.
c.       Pembinaan generasi muda yang masuk angkatan kerja melalui pemberian kursus keterampilan, pembinaan home industry.
d.      Mengadakan program transmigrasi.
e.       Mendorong badan usaha untuk proaktif mengadakan kerja sama dengan lembaga pendidikan.
f.       Mendirikan tempat pelatihan kerja seperti balai latihan kerja (BLK).
g.      Mendorong lembaga-lembaga pendidikan untuk meningkatkan  life skill.
h.      Mengefektifkan pemberian informasi ketenaga kerjaan melalui lembaga-lembaga yang terkait dengan upaya perluasan kesempatan kerja.
4.       Meningkatkan kualitas angkatan kerja dan tenaga kerja
Kualitas kerja dapat ditingkatkan melalui usaha-usaha berikut.
a.       Latihan untuk pengembangan keahlian  dan keteampilan kerja (profesionalisme) tenaga kerja dengan mendirikan balai-balai latihan kerja.
b.      Pemagangan melalui latihan kerja di tempat kerja.
c.       Perbaikan gizi dan kesehatan.
d.      Meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat dan menyesuaikan  keahlian masyarakat dengan kebutuhan  dunia usaha melalui pendidikan formal, kursus-kursus kejuruan, dan lain-lain.
5.      Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja
Untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, pemerintah telah melakukan berbagai upaya sebagai berikut.
a.       Menetapkan upah minimum regional.
b.      Mengikutkan setiap pekerja dalam asuransi jaminan social tenaga kerja.
c.       Menganjurkan kepada setiap perusahaan untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja.
d.      Mewajubkan kepada setiap perusahaan untuk  memenuhi hak-hak tenaga kerja selain gaji, seperti hak cuti, hak istirahat, dan lain-lain.