demokrasi adalah

Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani "demos" dan "kratos", demos berarti rakyat dan kratos adalah kekuatan, kekuasaan, pemerintahan. Jadi demokrasi adalah pemerintahan rakyat. Menurut Kamus Bahasa Indonesia, demokrasi adalah (bentuk atau sistem) pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya; gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara. 

Ada banyak tokoh yang mengemukakan pengertian demokrasi diantaranya:

  • Kranenburg berpendapat bahwa demokrasi terbentuk dari dua pokok kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu Demos (rakyat) dan Kratein (memerintah) yang maknanya adalah “ cara memerintah oleh rakyat”.
  • Prof. Mr. Koentjoro Poerbobranoto berpendapat demokrasi adalah suatu negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat. Maksudnya, suatu sistem dimana suatu negara diikutsertakan dalam pemerintahan negara.
  • Abraham Lincoln berpendapat bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (Democracy is government oh the people, by the people, and for the people).
Berdasarkan berbagai pengertian demokrasi, maka dapat disimpulkan bahwa demokrasi adalah suatu paham yang menegaskan bahwa pemerintahan suatu negara di pegang oleh rakyat, karena pemerintahan tersebut pada hakikatnya berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. 
Bentuk demokrasi dapat dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung (direct democracy) artinya rakyat langsung memilih siapa yang akan menjadi kepala negara atau kepala pemerintahan untuk menjalankan amanat rakyat. Secara tidak langsung (representative democracy) artinya rakyat langsung memilih wakil-wakilnya untuk menduduki lembaga perwakilan rakyat sebagai sarana menyuarakan aspirasinya. Demokrasi dilaksanakan secara tidak langsung atau perwakilan karena jumlah rakyat sangat banyak sehingga sulit atau tidak mungkin melaksanakan amanatnya secara langsung sehingga diperlukan lembaga perwakilan rakyat atau parlemen.
Sebagai sebuah kondisi ideal atau cita-cita idealis, demokrasi tentu dicita-citakan oleh banyak orang. Namun untuk menuju yang ideal merupakan sebuah proses yang penuh tantangan. Proses menuju demokrasi inilah yang disebut sebagai demokratisasi. Demokratisasi membutuhkan partisipasi dari segenap elemen, tidak hanya masyarakat melainkan juga lembaga-lembaga negara (suprastruktur politik) dan organisasi sosial (infrastruktur politik).

Bagi rakyat, demokratisasi adalah proses pendemokrasian segenap rakyat untuk turut serta atau berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya. Dalam kehidupan yang demokratis, pemerintah atau penguasa sudah sepatutnya menjalankan pemerintahan berdasarkan kehendak rakyat. 
Ada 2 asas demokrasi yang menentukan sistem demokrasi di suatu negara yaitu:
1. Pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia.
2. Partisipasi dan dukungan rakyat kepada pemerintah (legitimasi).

Proses demokratisasi dipengaruhi oleh situasi dan kondisi sosial politik. Menurut Samuel Huntington, faktor-faktor yang mendorong cepatnya demokratisasi antara lain:
  • 1. Tingginya tingkat kesejahteraan ekonomi.
  • 2. Pluralisme sosial.
  • 3. Struktur sosial yang terdeferensiasi dan artikulasi.
  • 4. Ekonomi yang berorientasi pasar sehingga melahirkan pemisahan kekuasaan dan mengontrol kekuasaan negara.
  • 5. Adanya ketimpangan yang besar dalam kekayaan dan pendapatan.
  • 6. Tekanan eksternal untuk melakukan demokrasi.
  • 7. Adanya budaya toleran terhadap perbedaan
Dalam suatu negara demokrasi tidak terdapat dominasi pemerintah yang berlebihan atau tidak semua aspek kehidupan secara monopolistik dikendalikan oleh negara. Warga negara berpartisipasi dan terlibat dalam pembuatan keputusan-keputusan politik dan memperoleh informasi  serta dapat berkomunikasi dengan wakilnya. Setiap negara yang menerapkan demokrasi mempunyai kecenderungan yang sama dalam hal prinsip demokrasi yang dianut. Prinsip-prinsip umum demokrasi itu antara lain:
1. Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik.
2. Persamaan (kesetaraan) diantara warga negara.
3. Kebebasan warga negara.
4. Supremasi hukum.
5. Adanya pemilu secara berkala.
Prinsip-prinsip dasar demokrasi antara lain:
1. Prinsip pemerintahan berdasarkan konstitusi.
2. Prinsip pemilihan umum yang bebas dan demokratis.
3. Prinsip sistem peradilan yang bebas dan tidak memihak.
4. Prinsip peran media massa yang bebas.
5. Prinsip peran kelompok kepentingan.
6. Prinsip perlindungan HAM.
7. Prinsip keterbukaan informasi publik.
Setelah membaca hal-hal di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa Budaya Demokrasi adalah pola pikir, pola sikap, dan pola tindak warga masyarakat yang sejalan dengan nilai-nilai demokrasi yaitu kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan antar manusia yang berintikan kerjasama, saling percaya, menghargai keanekaragaman, toleransi, kesamaderajatan, dan kompromi. Budaya demokrasi mengandung beberapa prinsip antara lain:
  • 1. Budaya demokrasi berlandaskan pada etika dan nilai-nilai demokrasi yang berlaku.
  • 2. Budaya demokrasi merupakan keseluruhan sistem nilai dan gagasan dalam kehidupan demokrasi.
  • 3. Budaya demokrasi berdasarkan konstitusi.
  • 4. Budaya demokrasi berisi sistem nilai yang dinamis.
http://pkndisma.blogspot.co.id/2013/09/pengertian-dan-prinsip-prinsip-budaya.html