Sebuah naskah berisi ajaran Islam awal
yang diajarkan kepada penduduk Nusantara tersimpan selama lebih kurang
tiga abad di perpustakaan umum Marquis Cristino, Ferrara, Italia.
Naskah kuna tersebut ditulis dalam aksara
Jawa Kuna di atas lontar yang berjumlah 23 lembar, masing-masing
berukuran 40 x 3.5 cm. Sebelum menjadi milik perpustakaan Marquis
Cristino, naskah itu merupakan koleksi seseorang yang tak tertulis
datanya.
“Ketika buku ini ditulis, orang Islam di
Jawa masih minoritas. Ini dapat dirujuk pada keterangan musafir
Portugis, Tome Pires, yang mengunjungi Sedayu, tempat ditemukannya buku
itu pada tahun 1515,” kata Abdul Hadi WM, guru besar Falsafah dan Agama
Universitas Paramadina, dalam seminar “Islam Indonesia dan Kebudayaan”
yang dihelat di Universitas Paramadina, Jakarta, (19/6).
Karena itu, ajaran fikih, tasawuf, dan
ilmu kalam dalam buku itu tidak mendalam, serta etika yang diajarkan
bersifat praktis. Naskah itu dibawa para pelaut Belanda dari pelabuhan
Sedayu dekat Tuban menuju Eropa pada 1585.
Beberapa sumber menyebut berbeda. Dalam Misteri Syekh Siti Jenar: Peran Wali Songo dalam Mengislamkan Tanah Jawa,
Hasanu Simon menduga naskah itu dibawa para pelayar Italia atau
rombongan misi Katolik Roma. Beberapa tahun sebelum masa Kongsi Dagang
Hindia Timur (VOC), antara 1598-1599, misionaris Katolik Roma pernah
berkunjung secara teratur ke Pasuruan.
Pada 1962, fotokopi naskah itu dikirim ke
Leiden, Belanda. Harapannya ada ahli bahasa Sanskerta dan Jawa Kuno
yang mampu mengidentifikasi dokumen berharga itu. Akhirnya pada 1978,
naskah itu diterbitkan Koninklijk Instituut voor Taal Land en Volkenkunde, Martinus Nijhoff, Den Haag, dengan judul An Early Javanese Code of Muslim Ethics, oleh
GJH Drewes. Buku tersebut diterjemahkan Wahyudi ke dalam bahasa
Indonesia dan diterbitkan Alfikr Surabaya pada 2002 dengan judul Perdebatan Wali Songo: Seputar Makrifatullah.
“Kropak Ferrara ditujukan kepada orang-orang yang baru masuk Islam dan mereka yang masih di luar Islam,” tulis Hasanu Simon.
Menurut Abdul Hadi, Drewes menisbahkan
isi buku itu sebagai ajaran Maulana Malik Ibrahim (w. 1414). Sebab,
pengarang buku menyebut dirinya khalifah, sebutan lazim di Jawa
untuk ulama, pemimpin spiritual dan sekaligus imam masjid agung.
Maulana Malik Ibrahim adalah imam masjid agung, sekaligus ulama dan
pemimpin kerohanian.Judul risalah yang dimuat dalam naskah ini sama dengan judul risalah Imam al-Ghazali,Bidayat al-Hidayah
(Menjelang Hidayah). Tetapi versi Maulana Malik Ibrahim adalah
ringkasan dan tak semua yang diajarkan Imam al-Ghazali dikemukakan.
Hal menarik lain, lanjut Abdul Hadi,
dalam risalah pendek ini dijumpai 122 kata serapan dari bahasa Arab dan
Persia. Terdapat pula beberapa perkataan yang diserap dari bahasa
Melayu. Ini membuktikan bahwa pada awal abad ke-15 islamisasi bahasa dan
kebudayaan Jawa sudah berlangsung serta menyentuh persoalan pandangan
hidup, gambaran dunia, sistem nilai, etika, etos kerja, dan sebagainya.
Di saat bersamaan banyak istilah keagamaan dan spiritualitas Islam
dialibahasakan ke bahasa Jawa.
Maulana Malik Ibrahim membuka risalahnya
dengan kalimat: “Pada akhir zaman, ketika hari kiamat akan tiba, ulama
sejati dan orang taat pada ajaran agama akan lenyap dan diganti orang
yang suka berbuat bidaah yang menyebabnya rancunya ajaran Islam
bercampur dengan ajaran keliru dan sesat.”
“Inikah yang sedang terjadi di Indonesia?” kata Abdul Hadi.
Sumber : Historia.co.id , https://fahmialinh.wordpress.com/2015/08/10/naskah-ajaran-islam-di-jawa/