Fungsi pelaporan (portofolio sebagai bukti karya nyata dan alat penilaian) bertujuan:
a. membuktikan penguasaan bahasa,
b. membuktikan pembelajaran yang sudah atau sedang berlangsung,
c. menunjukkan rekaman antarbudaya dan pengalaman belajar bahasa,
a. membuktikan penguasaan bahasa,
b. membuktikan pembelajaran yang sudah atau sedang berlangsung,
c. menunjukkan rekaman antarbudaya dan pengalaman belajar bahasa,
d. menunjukkan hubungan eksplisit antara tujuan kurikulum dan keterampilan komunikatif dengan standar penguasaan eksternal, misalnya, Common European Framework of Reference (CEFR) dan Programme for International Student Assessment (PISA).
Isi portofolio mencakup
1) Biografi Bahasa
Refleksi, berisi
a. data kemajuan belajar bahasa (proses pembelajaran);
b. data bagaimana pembelajaran bahasa dilakukan (keterkaitan dengan budaya);
c. data pernyataan “dapat melakukan” praktik berbahasa;
d. pernyataan tujuan belajar bahasa.
2) Kreasi Kebahasaan, berisi
Kumpulan kemampuan berbahasa, meliputi
a. bukti kumpulan pengalaman belajar bahasa dan budaya, dan
b. dukungan bagi pembelajaran.
3) Paspor Bahasa, berisi ringkasan tentang:
a. kemampuan kebahasaan,
b. pembelajaran bahasa,
c. pengalaman antarbudaya, dan
d
Isi portofolio mencakup
1) Biografi Bahasa
Refleksi, berisi
a. data kemajuan belajar bahasa (proses pembelajaran);
b. data bagaimana pembelajaran bahasa dilakukan (keterkaitan dengan budaya);
c. data pernyataan “dapat melakukan” praktik berbahasa;
d. pernyataan tujuan belajar bahasa.
2) Kreasi Kebahasaan, berisi
Kumpulan kemampuan berbahasa, meliputi
a. bukti kumpulan pengalaman belajar bahasa dan budaya, dan
b. dukungan bagi pembelajaran.
3) Paspor Bahasa, berisi ringkasan tentang:
a. kemampuan kebahasaan,
b. pembelajaran bahasa,
c. pengalaman antarbudaya, dan
d
2) Kreasi Kebahasaan, berisi
Kumpulan kemampuan berbahasa, meliputi
a. bukti kumpulan pengalaman belajar bahasa dan budaya, dan
b. dukungan bagi pembelajaran.
3) Paspor Bahasa, berisi ringkasan tentang:
a. kemampuan kebahasaan,
b. pembelajaran bahasa,
c. pengalaman antarbudaya, dan
d. rekaman peringkat pembelajaran bahasa dan pernyataan dapat melakukan kegiatan kebahasaan dalam peringkat tersebut.
Kumpulan kemampuan berbahasa, meliputi
a. bukti kumpulan pengalaman belajar bahasa dan budaya, dan
b. dukungan bagi pembelajaran.
3) Paspor Bahasa, berisi ringkasan tentang:
a. kemampuan kebahasaan,
b. pembelajaran bahasa,
c. pengalaman antarbudaya, dan
d. rekaman peringkat pembelajaran bahasa dan pernyataan dapat melakukan kegiatan kebahasaan dalam peringkat tersebut.