Evaluasi adalah suatu proses sistematis untuk
menentukan atau membuat keputusan, sampai sejauh mana tujuan atau program telah
tercapai (Gronlund, 1985). Pengertian yang sama dikemukakan Wrightstone, dkk.
(1956) bahwa evaluasi pendidikan adalah penaksiran terhadap pertumbuhan dan
kemajuan siswa ke arah tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan dalam
kurikulum.
Evaluasi dapat juga diartikan sebagai proses
menilai sesuatu berdasarkan kriteria atau tujuan yang telah ditetapkan.
Berikutnya, diikuti dengan pengambilan keputusan atas objek yang dievaluasi dan
langkah-langkah apa yang perlu ditempuh selanjutnya. Hasil dan kegiatan
evaluasi bersifat kualitatif.
Sudijono (1996) menyatakan bahwa evaluasi pada
dasarnya merupakan penafsiran atau interpretasi yang bersumber pada data
kuantitatif. Data kuantitatif itu merupakan hasil dari pengukuran. Berbeda
dengan evaluasi, penilaian (assessment)
berarti menilai sesuatu. Menilai itu sendiri berarti mengambil keputusan
terhadap sesuatu dengan mengacu pada ukuran tertentu, seperti menilai baik atau
buruk, tinggi atau rendah.
Terkait pembelajaran siswa dalam proses
belajar-mengajar bahasa Indonesia, dengan menggunakan buku Bahasa Indonesia:
Ekspresi Diri dan Akademik,
evaluasi dilakukan dengan 3 cara, yaitu
a) Penilaian terhadap Latihan-Latihan yang
Dilakukan oleh Siswa Latihan-latihan yang dikerjakan siswa pada pembelajaran
setiap jenis teks terkait dengan keterampilan yang harus dikuasai siswa (sesuai
dengan konteks teks tersebut) dinilai sebagai tugas nontes. Penilaian dilakukan
terhadap kemampuan reseptif dan produktif. Lembar penilaian setiap jenis teks
disertakan dalam buku siswa dan buku guru. Lembar penilaian perlu dipelajari
siswa agar siswa mengetahui tuntutan akademik berupa indikator dan penskoran
tiap aspek penguasaan jenis teks (isi, struktur teks, kosakata, penggunaan
bahasa, dan mekanik; diadopsi dari Teaching ESL Composition: Principles and Techniques; Hughey, Jane B, et al., 1983). Penilaian ini
disebut Sistem Analisis Penskoran (analytical scoring system) karena penilaian dilakukan secara terperinci bagi setiap aspek
dengan rentangan angka sesuai dengan pembobotan skor bagi tiap aspek tersebut.
Penilaian terperinci ini dilakukan selama proses pembelajaran suatu jenis teks
berlangsung agar siswa mengetahui hasil belajar tiap aspek. Ketika melakukan
perbaikan teks yang disusunnya, siswa dapat memusatkan perhatiannya terhadap
indikator yang masih belum maksimal.
Penilaian terhadap setiap jenis teks dalam tugas
mandiri memproduksi teks ini dapat dilakukan oleh siswa secara berpasangan
dengan memberikan lingkaran/garis bawah pada indikator yang mencerminkan aspek
yang dimaksud.
Selain itu, pemberian komentar juga dituliskan
pada kolom yang disediakan bagi setiap aspek (lihat Profil Penilaian Teks).
Berikutnya, siswa memberikan komentar umum terhadap karya temannya dalam bentuk
pernyataan tentang kelebihan dan kekurangan karya teman pada bagian bawah dari
paparan skor dan indikator. Kegiatan ini mendidik siswa untuk menghargai karya
teman dan memberikan dukungan bagi upaya perbaikan karya tersebut. Guru harus mengecek
penilaian berpasangan ini untuk mengetahui ihwal pembentukan sikap,
pengetahuan, dan keterampilan dalam setiap pembelajaran jenis teks.
Hasil belajar berpasangan dalam hal kualitas
proses dan hasil belajar serta kerja sama siswa menjadi perhatian utama
penilaian.
b) Penilaian Formatif dan Sumatif
Penilaian tengah semester dapat dilakukan
setelah siswa mempelajari 1-3 jenis teks dan pengayaannya. Penilaian sumatif
pada akhir semester I dan II dilakukan setelah siswa mempelajari 3 jenis teks
dan pengayaannya. Bentuk tes diserahkan kepada guru.
c) Penilaian kemajuan belajar siswa dilakukan
dengan menggunakan portofolio
Portofolio dilakukan berdasarkan fungsi
pedagogis dan pelaporan. Fungsi pedagogis (portofolio sebagai metode)
bertujuan:
a. mempromosikan keterampilan
penting dalam pembelajaran seumur hidup,
b. membangkitkan kepedulian
meta-linguistik dan metakognitif,
c. memperbaiki keterampilan
penilaian-diri (self-asessment) terkait kebahasaan,
d. memotivasi siswa
bertanggung jawab terhadap pembelajaran, kemampuan mengatur, merefleksikan, dan
mengevaluasi tujuan pembelajarannya (learner autonomy), dan e. pernyataan penilaian-diri sebagai alat persiapan silabus.