evaluasi bahasa indonesia


Evaluasi adalah suatu proses sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan, sampai sejauh mana tujuan atau program telah tercapai (Gronlund, 1985). Pengertian yang sama dikemukakan Wrightstone, dkk. (1956) bahwa evaluasi pendidikan adalah penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa ke arah tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
Evaluasi dapat juga diartikan sebagai proses menilai sesuatu berdasarkan kriteria atau tujuan yang telah ditetapkan. Berikutnya, diikuti dengan pengambilan keputusan atas objek yang dievaluasi dan langkah-langkah apa yang perlu ditempuh selanjutnya. Hasil dan kegiatan evaluasi bersifat kualitatif.
Sudijono (1996) menyatakan bahwa evaluasi pada dasarnya merupakan penafsiran atau interpretasi yang bersumber pada data kuantitatif. Data kuantitatif itu merupakan hasil dari pengukuran. Berbeda dengan evaluasi, penilaian (assessment) berarti menilai sesuatu. Menilai itu sendiri berarti mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mengacu pada ukuran tertentu, seperti menilai baik atau buruk, tinggi atau rendah.

Terkait pembelajaran siswa dalam proses belajar-mengajar bahasa Indonesia, dengan menggunakan buku Bahasa Indonesia: Ekspresi Diri dan Akademik, evaluasi dilakukan dengan 3 cara, yaitu

a) Penilaian terhadap Latihan-Latihan yang Dilakukan oleh Siswa Latihan-latihan yang dikerjakan siswa pada pembelajaran setiap jenis teks terkait dengan keterampilan yang harus dikuasai siswa (sesuai dengan konteks teks tersebut) dinilai sebagai tugas nontes. Penilaian dilakukan terhadap kemampuan reseptif dan produktif. Lembar penilaian setiap jenis teks disertakan dalam buku siswa dan buku guru. Lembar penilaian perlu dipelajari siswa agar siswa mengetahui tuntutan akademik berupa indikator dan penskoran tiap aspek penguasaan jenis teks (isi, struktur teks, kosakata, penggunaan bahasa, dan mekanik; diadopsi dari Teaching ESL Composition: Principles and Techniques; Hughey, Jane B, et al., 1983). Penilaian ini disebut Sistem Analisis Penskoran (analytical scoring system) karena penilaian dilakukan secara terperinci bagi setiap aspek dengan rentangan angka sesuai dengan pembobotan skor bagi tiap aspek tersebut. Penilaian terperinci ini dilakukan selama proses pembelajaran suatu jenis teks berlangsung agar siswa mengetahui hasil belajar tiap aspek. Ketika melakukan perbaikan teks yang disusunnya, siswa dapat memusatkan perhatiannya terhadap indikator yang masih belum maksimal.
Penilaian terhadap setiap jenis teks dalam tugas mandiri memproduksi teks ini dapat dilakukan oleh siswa secara berpasangan dengan memberikan lingkaran/garis bawah pada indikator yang mencerminkan aspek yang dimaksud.
Selain itu, pemberian komentar juga dituliskan pada kolom yang disediakan bagi setiap aspek (lihat Profil Penilaian Teks). Berikutnya, siswa memberikan komentar umum terhadap karya temannya dalam bentuk pernyataan tentang kelebihan dan kekurangan karya teman pada bagian bawah dari paparan skor dan indikator. Kegiatan ini mendidik siswa untuk menghargai karya teman dan memberikan dukungan bagi upaya perbaikan karya tersebut. Guru harus mengecek penilaian berpasangan ini untuk mengetahui ihwal pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam setiap pembelajaran jenis teks.
Hasil belajar berpasangan dalam hal kualitas proses dan hasil belajar serta kerja sama siswa menjadi perhatian utama penilaian.

b) Penilaian Formatif dan Sumatif
Penilaian tengah semester dapat dilakukan setelah siswa mempelajari 1-3 jenis teks dan pengayaannya. Penilaian sumatif pada akhir semester I dan II dilakukan setelah siswa mempelajari 3 jenis teks dan pengayaannya. Bentuk tes diserahkan kepada guru.

c) Penilaian kemajuan belajar siswa dilakukan dengan menggunakan portofolio
Portofolio dilakukan berdasarkan fungsi pedagogis dan pelaporan. Fungsi pedagogis (portofolio sebagai metode) bertujuan:
a. mempromosikan keterampilan penting dalam pembelajaran seumur hidup,
b. membangkitkan kepedulian meta-linguistik dan metakognitif,
c. memperbaiki keterampilan penilaian-diri (self-asessment) terkait kebahasaan,
d. memotivasi siswa bertanggung jawab terhadap pembelajaran, kemampuan mengatur, merefleksikan, dan mengevaluasi tujuan pembelajarannya (learner autonomy), dan e. pernyataan penilaian-diri sebagai alat persiapan silabus.


Related Posts :