Tanggal 18 September
1811 adalah tanggal dimulainya kekuasaan Inggris di Hindia. Gubernur Jenderal
Lord Minto secara resmi mengangkat Raffles sebagai penguasanya. Pusat
pemerintahan Inggris berkedudukan di Batavia. Sebagai penguasa di Hindia,
Raffles mulai melakukan langkah-langkah untuk memperkuat kedudukan Inggris di
tanah jajahan. Dalam rangka menjalankan pemerintahannya, Raffles berpegang pada
tiga prinsip.
Pertama , segala
bentuk dan jenis penyerahan wajib maupun pekerjaan rodi perlu
dihapuskan dan rakyat tidak dipaksa untuk menanam satu jenis tanaman,
melainkan mereka diberi kebebasan untuk menentukan jenis tanaman apa
yang akan ditanam
Kedua , peranan
para bupati sebagai pemungut pajak dihapuskan dan sebagai gantinya
mereka dijadikan bagian integral dari pemerintahan kolonial dengan
fungsi-fungsi pememrintahan yang sesuai, perhatia mereka harus terpusat
pada pekerjaan-pekerjaan umum yang dapat meningkatkan kesejahteraan
rakyat.
Ketiga, para
petani yang menggarap tanah dianggap sebagai penyewa tanah milik
pemerintah. Untuk penyewaan tanah ini para petani diwajibkan membayar
sewa tanah atau pajak atas pemakaian tanah pemerintah.
Berangkat dari tiga prinsip itu Raffles melakukan beberapa langkah, baik
yang menyangkut bidang politik pemerintahan maupun bidang sosial ekonomi.
a. Kebijakan dalam bidang pemerintahan
Dalam menjalankan
tugas di Hindia, Raffles didampingi oleh para penasihat yang
terdiri atas: Gillespie, Mutinghe, dan Crassen. Secara geopolitik, Jawa dibagi
menjadi 16 karesidenan. Selanjutnya untuk memperkuat kedudukan dan
mempertahankan keberlangsungan kekuasaan Inggris, Raffles mengambil strategi
membina hubungan baik dengan para pangeran dan penguasa yang sekiranya membenci
Belanda. Strategi ini sekaligus sebagai upaya mempercepat penguasaan
Pulau Jawa sebagai
basis kekuatan untuk menguasai Kepulauan Nusantara. Sebagai realisasinya,
Raffles berhasil menjalin hubungan dengan raja-raja di Jawa dan Palembang untuk
mengusir
Belanda dari Hindia.
Tetapi nampaknya Raffles tidak tahu balas budi. Setelah berhasil mengusir
Belanda dari Hindia, Raffles mulai tidak simpati terhadap tokoh-tokoh yang
membantunya. Sebagai contoh dengan apa yang terjadi pada Raja Palembang,
Baharuddin. Raja Baharuddin termasuk raja yang banyak jasanya terhadap Raffles
dalam mengenyahkan Belanda dari Nusantara, tetapi justru
Raffles ikut
mendukung usaha Najamuddin untuk menggulingkan Raja Baharuddin.
Pada waktu Raffles
berkuasa, konflik di lingkungan istana Kasultana Yogyakarta nampaknya belum surut. Untuk mendalami bagaimana Sultan Sepuh yang pernah dipecat oleh
perkembangan politik Daendels, menyatakan diri kembali sebagai Kasultanan
Yogyakarta di masa Sultan Hamengkubuwana II dan Sultan pemerintahan kolonialisme Inggris, kamu
dapat membaca Raja dikembalikan pada
kedudukannya
bukunya Ricklefs, Sejarah sebagai putera mahkota. Tetapi Indonesia
Modern , 2005, atau
nampaknya Sultan
Raja tidak puas dengan buku-buku sejarah yang ada di tindakan ayahandanya,
Hamengkubuwana perpustakaan sekolahII.
Melalui seorang perantara bernama Babah Jien Sing, Sultan Raja berkirim surat
kepada Raffles. Surat itu isinya melaporkan bahwa di bawah pemerintahan
Hamengkubuwana II, Yogyakarta menjadi kacau. Dengan membaca isi surat dari
Sultan Raja itu, Raffles menyimpulkan bahwa Sultan Hamengkubuwana II seorang
yang keras dan tidak mungkin diajak kerja sama bahkan bisa jadi akan menjadi
duri dalam pemerintahan Raffles di tanah Jawa. Oleh karena itu, Raffles segera
mengirim pasukan di bawah pimpinan Kolonel Gillespie untuk menyerang Keraton
Yogyakarta dan memaksa Sultan Hamengkubuwana II turun dari tahta. Sultan
Hamengkubuwana II berhasil diturunkan dan Sultan Raja dikembalikan sebagai
Sultan Hamengkubuwana III. Sebagai imbalannya Hamengkubuwana III harus menandatangani
kontrak bersama Inggris. Isi politik kontrak itu antara lain sebagai berikut.
1.
Sultan Raja secara resmi ditetapkan sebagai Sultan
Hamengkubuwana III, dan Pangeran Natakusuma (saudara Sultan Sepuh) ditetapkan
sebagai penguasa tersendiri di wilayah bagian dari Kasultanan Yogyakarta dengan
gelar Paku Alam I.
2.
Sultan Hamengkubuwana II dengan puteranya Pangeran
Mangkudiningrat diasingkan ke Penang.
3.
Semua harta benda milik Sultan Sepuh selama menjabat
sebagai sultan dirampas menjadi milik pemerintah Inggris.
b.
Tindakan dalam bidang ekonomi
Raffles tidak ubahnya Daendels, bisa
dikatakan adalah tokoh pembaru dalam menata tanah jajahan. Pandangannya di
bidang ekonomi juga cukup revolusioner.
Yang jelas Raffles
telah melakukan beberapa tindakan untuk memajukan perekonomian di Hindia.
Tetapi program itu tujuan utamanya untuk meningkatkan keuntungan pemerintah
kolonial. Beberapa kebijakan dan tindakan yang dijalankan Raffles antara lain
sebagai berikut.
1. Pelaksanaan sistem sewa tanah atau pajak
tanah (land rent) yang kemudian meletakkan dasar
bagi perkembangan
sistem perekonomian uang.
2. Penghapusan pajak dan penyerahan wajib hasil
bumi.
3. Penghapusan kerja rodi dan perbudakan.
4. Penghapusan sistem monopoli.
5. Peletakan desa sebagai unit administrasi
penjajahan.
Kebijakan dan
program land rent yang dicanangkan Raffles tersebut tidak
terlepas dari pandangannya mengenai tanah sebagai faktor produksi. Menurut
Raffles, pemerintah adalah satu-satunya pemilik tanah. Dengan demikian sudah
sewajarnya apabila penduduk Jawa menjadi penyewa dengan membayar pajak sewa
tanah dari tanah yang diolahnya. Pajak dipungut perorangan. Jumlah pungutannya
disesuaikan dengan jenis dan produksi tanah. Tanah yang paling produktif akan membayar
pajak sekitar 1/2 dari hasil dan tanah yang paling tidak produktif hanya 1/4
dari hasil.
Kalau dirata-rata
setiap wajib pajak itu akan menyerahkan sekitar 2/5 dari hasil. Setelah itu
petani bebas menggunakan sisanya.
Pajak yang
dibayarkan penduduk diharapkan berupa uang. Tetapi kalau terpaksa tidak berupa
uang dapat juga dibayar dengan barang lain misalnya beras. Kalau dibayar dengan
uang, diserahkan kepada kepala desa untuk kemudian disetorkan ke kantor
residen. Tetapi kalau dengan beras yang bersangkutan harus mengirimnya ke
kantor residen setempat atas biaya sendiri. Hal ini dimaksudkan untuk
mengurangi ulah pimpinan setempat yang sering memotong/mengurangi penyerahan
hasil panen itu. Kita tahu bahwa para pimpinan atau pejabat Pribumi sudah dialihfungsikan
menjadi
pegawai pemerintah
yang digaji. Pelaksanaan sistem land
rent itu diharapkan
dapat lebih
mengembangkan sistem ekonomi uang di Hindia. Kemudian ditempatkannya
desa
sebagai unit
administrasi pelaksanaan pemerintah, dimaksudkan agar desa. menjadi lebih terbuka sehingga
berkembang maka produksi juga akan meningkat, hidup rakyat bertambah baik,
sehingga hasil penarikan pajak tanah juga akan bertambah besar. Raffles juga
ingin memberikan kebebasan bagi para petani untuk menanam tanaman yang
sekiranya lebih laku di pasar dunia, bisa berkembang seperti kopi, tebu, dan
nila.
Kamu juga harus
tahu, bahwa Raffles adalah seorang Ilmuwan.
Satu diantara
karyanya adalah buku yang berjudul History
of Java
Ia juga memberikan
bantuan penelitian John Crawfurd, sehingga berhasil menulis buku History of the East Indian Archipelago, Raffles memang orang
yang berpandangan maju. Ia ingin memperbaiki tanah jajahan, termasuk ingin
meningkatkan kemakmuran rakyat. Tetapi dalam pelaksanaan di lapangan menghadapi
berbagai kendala. Budaya dan kebiasaan petani sulit diubah, pengawasan
pemerintah kurang, dalam mengatur rakyat peran kepala desa dan bupati lebih
kuat dari pada asisten residen yang berasal dari orang-orang Eropa. Raffles
juga sulit melepaskan kultur sebagai penjajah. Kerja rodi, perbudakan dan juga
monopoli masih juga dilaksanakan. Misalnya kerja rodi untuk pembuatan dan
perbaikan jalanataupun jembatan,
dan melakukan monopoli garam. Secara umum Raffles boleh dikatakan kurang
berhasil untuk mengendalikan tanah jajahan sesuai dengan idenya. Pemerintah
Inggris tidak mendapat keuntungan yang berarti. Sementara rakyat juga tetap menderita.
http://agungekosn.blogspot.com/2014/09/perkembangan-kolonialisme-inggris-di.html