Sebelum
membahas prilaku manusia berbudaya dalam kehidupan bermasyarakat, perlu
dipahami terlebih dahulu hakikat dan pengertian kebudayaan. Kata budaya berasal
dari bahasa sansekerta, buddayah bentuk jamak dari kata budhi yang berarti akal
dan nalar. Jadi kata kebudayaan dapat diartikan halhal yang berhubungan dengan
budi, akal, dan nalar. Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan berarti keseluruhan
gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan
dari hasil budi dan karyanya itu. Kebudayaan memiliki tiga wujud, (1)
kebudayaan sebagai konsep, (2) kebudayaan sebagai aktivitas, dan (3)kebudayaan
sebagai artefak. Dengan klasifikasi seperti ini seluruh aktivitas interaksi
manusia dengan Tuhan, interaksi dengan masyarakat, dan interaksi dengan alam,
semuanya adalah kebudayaan.
Kata
budaya sering juga dipadankan dengan kata adab, yang menunjukkan unsur-unsur
budi luhur dan indah, misalnya kesenian, sopan santun, dan ilmu pengetahuan,
adalah peradaban atau kebudayaan. Namun menurut Van Peursen dewasa ini,
filsafat kebudayaan modern akan meninjau kebudayaan terutama dari sudut policy
tertentu, sebagai satu strategi atau masterplan bagi hari
depan. Kebudayaan diartikan sebagai manifestasi kehidupan setiap orang dan
setiap kelompok orang-orang; berlainan dengan hewan-hewan maka manusia tidak
hidup begitu saja ditengahtengah alam, melainkan selalu mengubah alam itu.
Dengan
mengenal, memahami, dan menghargai budayanya sendiri, para siswa dapat
mengembangkan potensi prilaku yang baik bergaul dengan masyarakat seni dan
lingkungan sosial sebagai insan yang berbudaya. Mengembangkan sikap ramah, dan
rendah hati dalam berinteraksi secara efektif dengan para seniman dan budayawan,
lingkungan sosial serta dalam menempatkan dirinya sebagai cerminan bangsa yang
berbudaya dalam pergaulan dunia.