Mengamalkan Prilaku Manusia Berbudaya dalam Kehidupan Bermasyarakat



Sebelum membahas prilaku manusia berbudaya dalam kehidupan bermasyarakat, perlu dipahami terlebih dahulu hakikat dan pengertian kebudayaan. Kata budaya berasal dari bahasa sansekerta, buddayah bentuk jamak dari kata budhi yang berarti akal dan nalar. Jadi kata kebudayaan dapat diartikan halhal yang berhubungan dengan budi, akal, dan nalar. Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu. Kebudayaan memiliki tiga wujud, (1) kebudayaan sebagai konsep, (2) kebudayaan sebagai aktivitas, dan (3)kebudayaan sebagai artefak. Dengan klasifikasi seperti ini seluruh aktivitas interaksi manusia dengan Tuhan, interaksi dengan masyarakat, dan interaksi dengan alam, semuanya adalah kebudayaan.
Kata budaya sering juga dipadankan dengan kata adab, yang menunjukkan unsur-unsur budi luhur dan indah, misalnya kesenian, sopan santun, dan ilmu pengetahuan, adalah peradaban atau kebudayaan. Namun menurut Van Peursen dewasa ini, filsafat kebudayaan modern akan meninjau kebudayaan terutama dari sudut policy tertentu, sebagai satu strategi atau masterplan bagi hari depan. Kebudayaan diartikan sebagai manifestasi kehidupan setiap orang dan setiap kelompok orang-orang; berlainan dengan hewan-hewan maka manusia tidak hidup begitu saja ditengahtengah alam, melainkan selalu mengubah alam itu.
Dengan mengenal, memahami, dan menghargai budayanya sendiri, para siswa dapat mengembangkan potensi prilaku yang baik bergaul dengan masyarakat seni dan lingkungan sosial sebagai insan yang berbudaya. Mengembangkan sikap ramah, dan rendah hati dalam berinteraksi secara efektif dengan para seniman dan budayawan, lingkungan sosial serta dalam menempatkan dirinya sebagai cerminan bangsa yang berbudaya dalam pergaulan dunia.