KATA PENGANTAR
Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 angka 1 menyatakan
bahwa “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan,akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsadan negara”.
Selanjutnya, Pasal 3
menegaskan bahwa pendidikan nasional “berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa,berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Standar Penilaian
Pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme,prosedur, dan instrumen penilaian
hasil belajar peserta didik. Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan
dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup:
penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan,
ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat
kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian
sekolah/madrasah, yang diuraikan sebagai berikut.
SMK .............. Nganjuk telah melaksanakan seluruh rangkaian
penilaian untuk siswa kelas XII sampai dengan pelaksanaan ujian sekolah, ujian
nasional dan diakhiri dengan pengumuman yang dilaksanakan pada tanggal 2 Mei
2018 pukul 11.00 wib diterimakan
langsung pada orang tua peserta didik dan web sekolah dan Alhamdulillah siswa
kelas XII sesuai kriteria kelulusan dinyatakan LULUS dari satuan pendidikan sebanyak = .... siswa.
Tahapan selanjutnya
adalah menyampaikan laporan pelaksanaan kelulusan ujian sekolah/ujian nasional
dan mohon penetapan siswa yang telah dinyatakan lulus kepada Kepala Dinas
Pendidikan Propinsi Jawa Timur dan sekaligus permohonan Blangko Ijazah dan
SHUN.
Demikian laporan
kami, semoga penerbitan Ijazah dan SHUN segera bisa dilaksanakan dan
diterimakan kepada semua siswa yang telah ditetapkan kelulusannya.
Nganjuk,
3 Mei 2018
Kepala
SMK .............. Nganjuk
Ttd
.................................................
NIP. ........................................