PISA

PISA adalah studi internasional tentang prestasi literasi membaca, matematika, dan sains siswa sekolah berusia 15 tahun. Studi ini dikoordinasikan oleh OECD (Organisation for Economic Cooperation and Development) yang berkedudukan di Paris, Perancis. PISA merupakan studi yang diselenggarakan setiap tiga tahun sekali, yaitu pada tahun 2000, 2003, 2006, 2009, dan seterusnya. Indonesia mulai sepenuhnya
berpartisipasi sejak tahun 2000.
Tujuan PISA adalah untuk mengukur prestasi literasi membaca, matematika, dan sains siswa sekolah berusia 15 tahun di negara-negara peserta. Bagi Indonesia, manfaat yang dapat diperoleh, antara lain, adalah untuk mengetahui posisi prestasi literasi siswa Indonesia jika dibandingkan dengan prestasi literasi siswa di negara lain dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Oleh karena itu, hasil studi ini diharapkan dapat digunakan sebagai masukan dalam perumusan kebijakan untuk peningkatan mutu pendidikan.
Dasar penilaian prestasi literasi membaca, matematika, dan sains dalam PISA memuat pengetahuan yang terdapat dalam kurikulum dan pengetahuan yang bersifat lintas kurikulum. Setiap aspek literasi yang diukur adalah sebagai berikut:
a. Membaca: memahami, menggunakan, dan merefleksikan dalam bentuk tulisan.
b. Matematika: mengidentifikasikan dan memahami serta menggunakan dasardasar matematika yang diperlukan seseorang dalam menghadapi kehidupan sehari-hari.
c. Sains: menggunakan pengetahuan dan mengidentifikasi masalah untuk memahami fakta-fakta dan membuat keputusan tentang alam serta perubahan yang terjadi pada lingkungan (http://www.kemdikbud.go.id, diunggah Senin, 15-Aug-2011 09:56:21).


Untuk literasi membaca, PISA mengadaptasi variabel situasi dengan merujuk CEFR dalam hal membaca bagi keperluan: pribadi, kepentingan umum, pekerjaan dan pendidikan. PISA mengadaptasinya sebagai membaca bagi keperluan: pribadi, umum, pekerjaan, dan konteks pendidikan.
CEFR (The Common European Framework) dikembangkan oleh the Council of Europe pada tahun 1996 secara terus-menerus hingga kini, memuat elemen kompetensi komunikasi dalam penggunaan bahasa dengan pemeringkatan capaian, disertai deskripsi indikatornya. CEFR digunakan di negara-negara Eropa dengan memadukan unsur intensifikasi pembelajaran dan pengajaran bahasa, keberagaman identitas dan budaya, interaksi personal agar lebih intensif, memperbaiki hubungan kerja dan saling pemahaman yang berkualitas. CEFR juga digunakan di beberapa negara ASEAN (dan Asia) sejalan dengan fenomena menuju Komunitas ASEAN pada tahun 2015. Oleh karena itu, kurikulum Bahasa Indonesia diupayakan menggunakan CEFR yang senada dengan PISA Framework (2009) bagi keperluan global.
CEFR terdiri atas 6 pemeringkatan kemampuan berbahasa. Keenam pemeringkatan ini mendeskripsikan tidak saja tentang apa yang diketahui siswa (misalnya kosakata dan tata bahasa), tetapi juga keterampilan berbahasa, dan apa yang dapat dilakukan siswa secara linguistis. Deskriptor ini disebut “deskripsi dapat melakukan” (‘an do descriptor) yang memudahkan orang awam dapat memahami sistemnya. Keenam pemeringkatan tersebut adalah

I. Lanjut
a. C2 (Mastery)
b. C1 (Effective Operational Proficiency)

II. Menengah
a. B2 (Vantage)
b. B1 (Threshold)

III. Dasar
a. A2 (Way Stage)
b. A1(Breakthrough)