Sebelum menjelaskan kepada siswa tentang masalah
gerak tari kreasi, perlu dijelaskan kembali mengenai pengelompokan jenis tari
yang berkembang di Indonesia menurut pola garapnya. Dalam perkembangan seni
pertunjukan tari di Indonesia dewasa ini, jenis tari berdasarkan atas pola
garapannya dapat dibagi menjadi dua, yakni tari tradisional dan tari kreasi
baru.
Tari tradisional adalah tari yang telah
mengalami satuan perjalanan hidup yang cukup lama dan memiliki nilai-nilai masa
lampau yang mempunyai hubungan ritual.
Ditinjau dari nilai artistiknya, tari
tradisional dikelompokkan menjadi dua, yaitu : (1) tari tradisional rakyat dan
(2) tari tradisional klasik.
Tari tradisional rakyat adalah jenis tari yang
tumbuh, hidup, dan berkembang pada masyarakat di luar tembok istana. Tari
tersebut merupakan cermin ekspresi masyarakat yang hidup diluar tembok istana.
Ciri khas tarian ini mempunyai gerak tari yang sederhana dan spontan tidak
mementingkan norma-norma keindahan dan biasanya ditarikan dalam bentuk tari
kelompok. Berikut beberapa contoh tari tradisional rakayat, yaitu tari tayub,
tari lengger, tari ketuk tilu, tari gandrung, tari dolalak, tari jathilan, dan
reog.
Tari tradisional klasik adalah jenis tari yang
telah mengalami kristalisasi nilai artistik yang tinggi dan selalu berpola pada
kaidah-kaidah (tradisi) yang telah ada serta tumbuh berkembang dalam lingkungan
kaum bangsawan. Istilah klasik dalam bahasa latin classici, yang berarti suatu golongan/kelas tinggi bagi
masyarakat pada zaman Romawi Kuno. Bertolak dari arti kata klasik dari zaman
Romawi itu, dapat dikatakan bahwa ciri khas tari klasik adalah mengandung nilai
keindahan yang tinggi. Bentuk tersusun serta memiliki aturan yang baku dan
mengikat serta tidak dapat dilanggar. Contoh tari tradisional klasik, yaitu
tari bedaya, tari serimpi, dan tari lawung.
Selanjutnya tari kreasi adalah tari yang telah
mengalami pengembangan atau bertolak dari pola-pola tari yang sudah ada. Tari
kreasi merupakan garapan baru yang lebih bebas dalam mengungkapkan gerak dan
tidak selamanya berpijak pada pola-pola yang sudah ada atau terkadang lepas
dari nontradisi.
Proses terbentuknya tari kreasi dipengaruhi oleh
gaya tari daerah maupun gaya individu penciptanya. Contoh tari kreasi, yaitu
tari manuk rawa (Bali), tari manipuri (Jawa Tengah), dan tari kipas (Sumatera),
tari petik teh (Jawa Barat), dan banyak lagi lainnya.
Tari kreasi ini juga sering disebut tari modern.
Istilah modern berasal dari kata Latin modo yang berarti ‘baru saja’.
Tari modern sebagai ungkapan rasa yang bebas mulai ada gejalanya setelah Indonesia
merdeka pada tahun 1945 sebagai refleksi dari kebebasan manusia dalam segala
bidang. Indonesia sebagai negara yang bertradisi kuat dalam bidang tari,
pembaharuan berjalan setapak demi setapak. Namun demikian, sebagian besar
penikmat tari sebenarnya lebih menginginkan garapan yang mudah dimengerti. Akan
tetapi, keinginan tersebut perlu dipikirkan dan dikaji lebih cermat, karena
bila semua garapan tari mengadung arti dan mudah dimengerti, maka garapan
tersebut cenderung mengarah ke pantomim. Pada pantomim garapannya merupakan gerak
sehari-hari atau gerak wantah tanpa suara, sangat berbeda dengan gerak tari
yang lebih menuntut stilasi gerak. Artinya gerak yang terdapat dalam tari ialah
gerak yang diubah dari gerak wantah menjadi gerak tidak wantah lagi, baik gerak yang diperhalus maupun yang
diubah contoh gerak capang pada tari Sunda merupakan stilasi dari kesiapsiagaan
seseorang, dan gerak ulap-ulap pada tari Jawa merupakan stilasi dari gerakan
melihat jauh baik dengan tangan kiri maupun tangan kanan atau bahkan dengan
kedua tangan, gerak ini di Sunda disebut dengan istilah nyawang. Demikian pula
gerak trisi yang terdapat pada tari Sunda dan Jawa merupakan
stilasi dari gerak berjalan dengan kaki jinjit.
Gerak sejenis ini dapat dikategorisasikan
sebagai salah satu contoh bentuk gerak yang sudah melalui proses pengembangan
dan pengahalusan dari gerak wantah menjadi bentuk gerak untuk kebutuhan
penyajian tari. Selain bentuk gerak wantah, terdapat istilah lainnya yang
sering dipergunakan ialah istilah tari, yakni gerak maknawi dan gerak murni.
Gerak yang mengandung makna dalam dunia tari lebih dikenal dengan istilah gesture atau gerak maknawi.
Bentuk gerak maknawi banyak digunakan dalam
penyajian tari yang memiliki unsur cerita atau tema (penyajian tari dramatik/tematik).
Oleh karena, keberadaan gerak maknawi dalam penyajian tari tematik/dramatik
adalah untuk membantu memperjelas maksud dari sebuah koreografi atau gerak pada
tarian yang dibawakan melalui sebuah konsep dramatika cerita. Adapun bentuk
gerak murni lebih memiliki fungsi estetika yang lebih menekankan pada persoalan
bentuk artistik dan keindahan dari desain gerak tersebut.
Berdasarkan beberapa penjelasan di atas,
pemahaman mengenai gerak tari kreasi memiliki makna sebagai bentuk gerak tari
yang dikembangkan dalam sebuah gagasan karya tari, dimana ide geraknya dapat
berangkat dari bentuk gerak-gerak tradisi atau lepas dari bentuk gerak-gerak
tradisi (modern dance).