Sikap yang Dinilai : Kepatuhan terhadap Peraturan
1. Dalam kehidupan di lingkungan keluarga
mematuhi perintah orang tua
ibadah tepat waktu
menghormati anggota keluarga yang lain seperti ayah, ibu, kakak, adik dan sebagainya
melaksanakan aturan yang dibuat dan disepakati keluarga
2. Dalam kehidupan di lingkungan sekolah
menghormati kepala sekolah, guru dan karyawan lainnya.
memakai pakaian seragam yang telah ditentukan
tidak mencontek ketika sedang ulangan
memperhatikan penjelasan guru
mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal yang berlaku
tidak kesiangan
3. Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat
melaksanakan setiap norma yang berlaku di masyarakat.
ikut serta dalam kegiatan kerja bakti
menghormati keberadaan tetangga disekitar rumah
tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kekacauan di masyarakat seperti tawuran, judi, mabuk-mabukan dan sebagainya.
4. Dalam kehidupan di lingkungan bangsa dan negara
bersikap tertib ketika berlalu lintas di jalan raya.
membayar pajak
menjaga dan memlihara fasilitas negara
membayar retribusi parkir
membuang sampah pada tempatnya
Sikap yang Dinilai : Ketidakpatuhan terhadap Peraturan
1. Dalam kehidupan di lingkungan keluarga
mengabaikan perintah orang tua
mengganggu kakak atau adik yang sedang belajar
ibadah tidak tepat waktu
menonton tayangan yang tidak boleh ditonton oleh anak-anak
nonton tv sampai larut malam
bangun kesiangan
2. Dalam kehidupan di lingkungan sekolah
mencontek ketika ulangan
datang ke sekolah terlambat
bolos mengikuti pelajaran
tidak memperhatikan penjelasan guru
berpakaian tidak rapi dan tidak sesuai dengan yang ditentukan sekolah
3. Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat
melakukan perbuatan yang dilarang oleh norma yang berlaku di masyarakat
tidak mengikuti kerja bakti dengan alasan yang tidak jelas
mengkonsumsi obat-obat terlarang
melakukan perjudian
membuang sampah sembarangan
4. Dalam kehidupan di lingkungan bangsa dan negara
tidak memiliki SIM
tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas
melakukan tindak pidana seperti pembunuhan, perampokan, penggelapan dan sebagainya
melakukan aksi teror terhadap alat-alat kelengkapan negara
merusak fasilitas negara dengan sengaja
Sumber : Buku K13 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas IX
1. Dalam kehidupan di lingkungan keluarga
mematuhi perintah orang tua
ibadah tepat waktu
menghormati anggota keluarga yang lain seperti ayah, ibu, kakak, adik dan sebagainya
melaksanakan aturan yang dibuat dan disepakati keluarga
2. Dalam kehidupan di lingkungan sekolah
menghormati kepala sekolah, guru dan karyawan lainnya.
memakai pakaian seragam yang telah ditentukan
tidak mencontek ketika sedang ulangan
memperhatikan penjelasan guru
mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal yang berlaku
tidak kesiangan
3. Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat
melaksanakan setiap norma yang berlaku di masyarakat.
ikut serta dalam kegiatan kerja bakti
menghormati keberadaan tetangga disekitar rumah
tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kekacauan di masyarakat seperti tawuran, judi, mabuk-mabukan dan sebagainya.
4. Dalam kehidupan di lingkungan bangsa dan negara
bersikap tertib ketika berlalu lintas di jalan raya.
membayar pajak
menjaga dan memlihara fasilitas negara
membayar retribusi parkir
membuang sampah pada tempatnya
Sikap yang Dinilai : Ketidakpatuhan terhadap Peraturan
1. Dalam kehidupan di lingkungan keluarga
mengabaikan perintah orang tua
mengganggu kakak atau adik yang sedang belajar
ibadah tidak tepat waktu
menonton tayangan yang tidak boleh ditonton oleh anak-anak
nonton tv sampai larut malam
bangun kesiangan
2. Dalam kehidupan di lingkungan sekolah
mencontek ketika ulangan
datang ke sekolah terlambat
bolos mengikuti pelajaran
tidak memperhatikan penjelasan guru
berpakaian tidak rapi dan tidak sesuai dengan yang ditentukan sekolah
3. Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat
melakukan perbuatan yang dilarang oleh norma yang berlaku di masyarakat
tidak mengikuti kerja bakti dengan alasan yang tidak jelas
mengkonsumsi obat-obat terlarang
melakukan perjudian
membuang sampah sembarangan
4. Dalam kehidupan di lingkungan bangsa dan negara
tidak memiliki SIM
tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas
melakukan tindak pidana seperti pembunuhan, perampokan, penggelapan dan sebagainya
melakukan aksi teror terhadap alat-alat kelengkapan negara
merusak fasilitas negara dengan sengaja
Sumber : Buku K13 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas IX