1) Musik Country
Istilah musik country mulai dipakai sekitar tahun 1940-an untuk menggantikan istilah musik hillbilly yang berkesan merendahkan. Pada tahun 1970-an, istilah musik country telah menjadi populer di kalangan masyarakat mancanegara. Istilah lain untuk genre musik ini adalah country and western. Jenis musik modern ini bersumber dari musik rakyat (folk song) atau musik tradisional yang berasal dari Appalachia di kawasan pegunungan selatan Amerika Serikat. Cikal bakal musik ini adalah dari lagu-lagu rakyat yang dibawa nenek moyang mereka para imigran dari kepulauan Ingris. Jauh sebelum ada industri musik maupun media elektronika, para imigran tersebut telah terbiasa menghibur diri dengan menyanyikan lagu-lagu tersebut lengkap dengan iringan musik dan tariannya. Musik ini identik dengan fiddle, gitar, dan banjo sebagai instrumennya.
2) Musik Jazz
Jazz adalah aliran musik yang berasal dari Amerika Serikat pada awal abad ke-20 dengan akar-akar dari musik Afrika dan Eropa. Musik Jazz merupakan jenis musik yang dikembangkan pertama kali oleh orang-orang Afrika-Amerika. Musik ini berakar dari New Orleans, Amerika Serikat, pada akhir abad ke-19. Musik jazz merupakan pembauran berbagai jenis musik, antara lain blues, ragtime, brass-band, musik tradisional Eropa, dan iramairama asli Afrika. Musik jazz banyak menggunakan gitar, piano, trompet, dan saksofon. Elemen penting dalam jazz adalah blue notes, improvissasi, polyrhythms, sinkopasi dan shuffle note. Pada awalnya, jazz merupakan musik dansa perkotaan. Ketika mulai digunakan dalam jazz, gitar pada mulanya berfungsi sebagai pemberi akor dan ritme, dalam arti sebagai pengiring belaka.
Baru pada tahun 1930-an gitaris seperti Eddi Lang dan Lonnie Johnson mulai memainkan melodi.
Ciri-ciri dari musik Jazz adalah sebagai berikut:
(1) Permainan improvisasi yang menonjol. Untuk itu, para pemain jazz harus memiliki kemampuan improvisasi yang baik. Para musisi jazz memiliki kemampuan memainkan tangga nada dan progresi akor pada semua nada dasar.
(2) Penggunaan sinkopasi serta tangga nada yang sering bukan dari akor yang sedang dimainkan.
Istilah musik country mulai dipakai sekitar tahun 1940-an untuk menggantikan istilah musik hillbilly yang berkesan merendahkan. Pada tahun 1970-an, istilah musik country telah menjadi populer di kalangan masyarakat mancanegara. Istilah lain untuk genre musik ini adalah country and western. Jenis musik modern ini bersumber dari musik rakyat (folk song) atau musik tradisional yang berasal dari Appalachia di kawasan pegunungan selatan Amerika Serikat. Cikal bakal musik ini adalah dari lagu-lagu rakyat yang dibawa nenek moyang mereka para imigran dari kepulauan Ingris. Jauh sebelum ada industri musik maupun media elektronika, para imigran tersebut telah terbiasa menghibur diri dengan menyanyikan lagu-lagu tersebut lengkap dengan iringan musik dan tariannya. Musik ini identik dengan fiddle, gitar, dan banjo sebagai instrumennya.
2) Musik Jazz
Jazz adalah aliran musik yang berasal dari Amerika Serikat pada awal abad ke-20 dengan akar-akar dari musik Afrika dan Eropa. Musik Jazz merupakan jenis musik yang dikembangkan pertama kali oleh orang-orang Afrika-Amerika. Musik ini berakar dari New Orleans, Amerika Serikat, pada akhir abad ke-19. Musik jazz merupakan pembauran berbagai jenis musik, antara lain blues, ragtime, brass-band, musik tradisional Eropa, dan iramairama asli Afrika. Musik jazz banyak menggunakan gitar, piano, trompet, dan saksofon. Elemen penting dalam jazz adalah blue notes, improvissasi, polyrhythms, sinkopasi dan shuffle note. Pada awalnya, jazz merupakan musik dansa perkotaan. Ketika mulai digunakan dalam jazz, gitar pada mulanya berfungsi sebagai pemberi akor dan ritme, dalam arti sebagai pengiring belaka.
Baru pada tahun 1930-an gitaris seperti Eddi Lang dan Lonnie Johnson mulai memainkan melodi.
Ciri-ciri dari musik Jazz adalah sebagai berikut:
(1) Permainan improvisasi yang menonjol. Untuk itu, para pemain jazz harus memiliki kemampuan improvisasi yang baik. Para musisi jazz memiliki kemampuan memainkan tangga nada dan progresi akor pada semua nada dasar.
(2) Penggunaan sinkopasi serta tangga nada yang sering bukan dari akor yang sedang dimainkan.