2. Landasan Yuridis
secara
yuridis Kurikulum dikembangkan berdasarkan landasan yaitu:
·
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3, ”Pendidikan bertujuan untuk
mengembangkan potensi peserta didik seutuhnya agar menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab”. Pasal 36 ayat (2), “Kurikulum pada semua jenjang dan jenis
pendidikan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan,
potensi daerah, dan peserta didik”. Pasal 38 ayat (2), “Kurikulum pendidikan
dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok
atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan
supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan
dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah”.
·
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013
tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar
Nasional Pendidikan.
·
Permendikbud Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Kerangka dan Struktur Kurikulum SMK.
·
Permendikbud Nomor 61 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pengembangan Kurikulum.
·
Permendikbud Nomor 74 tahun 2014 tentang
implementasi Mulok
·
Permendikbud nomor 20 tahun 2016 tentang
Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Menengah Kejuruan
·
Permendikbud nomor 21 tahun 2016 tentang
Standar Isi Pendidikan Menengah Kejuruan
·
Permendikbud nomor 22 tahun 2016 tentang
Standar Proses Pendidikan Menengah Kejuruan
·
Permendikbud nomor 23 tahun 2016 tentang
Standar Penilaian Pendidikan Menengah Kejuruan
·
Keputusan Dirjen Dikdasmen nomor :
4678/D?KEP/MK/2016 tentang spektrum keahlian Pendidikan Kejuruan
·
Keputusan Dirjen Dikdasmen nomor :
130/D?KEP/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah.
·
Panduan Penilaian SMK oleh Direktorat Pembinaan
SMK tahun 2017.
·
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 19 Tahun
2014 tentang Mata Pelajaran Bahasa Daerah Sebagai Muatan Lokal Wajib di Sekolah
dan Madrasah