Mata Pelajaran :
PPKN
KOMPETENSI
INTI 1
(SIKAP
SPIRITUAL)
|
KOMPETENSI
INTI 2
(SIKAP
SOSIAL)
|
1.
Menghayati dan mengamalkan
ajaran agama yang dianutnya
|
2.
Menghayati dan mengamalkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama,
toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui
keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian
secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi
atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan
bangsa dalam pergaulan dunia.
|
KOMPETENSI
DASAR
|
KOMPETENSI
DASAR
|
|
1.1 Mensyukuri nilai-nilai
Pancasila dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara sebagai salah
satu bentuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa
|
2.1 Menunjukkan sikap gotong royong sebagai bentuk penerapan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
|
|
1.2 Menerima ketentuan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur
tentang warga Negara, penduduk, agama dan kepercayaan sebagai wujud rasa
syukur pada Tuhan Yang Maha Esa
|
2.2 Peduli terhadap penerapan ketentuan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang warga Negara, penduduk,
agama dan kepercayaan
|
|
1.3 Menerima ketentuan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur
tentang wilayah Negara dan pertahanan keamanan sebagai wujud rasa syukur pada
Tuhan Yang Maha Esa
|
2.3 Peduli
terhadap upaya pertahanan dan keamanan wilayah Negara Indonesia
|
|
1.4 Menghargai
nilai-nilai terkait fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga negara menurut
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai bentuk sikap
beriman dan bertaqwa
|
|
|
1.5 Menghormati hubungan pemerintah pusat dan daerah menurut
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai anugerah
Tuhan Yang Maha Esa
|
2.5 Peduli terhadap hubungan pemerintah pusat dan daerah yang
harmonis di daerah setempat
|
|
1.6 Menerima hakekat bangsa dan Negara sebagai anugerah Tuhan Yang
Maha Esa
|
2.6 Peduli terhadap hakekat bangsa dan Negara
|
|
1.7 Mensyukuri nilai-nilai yang membentuk komitmen integrasi
nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika sebagai wujud syukur kepada Tuhan
yang Maha Esa
|
2.7 Menunjukkan sikap
kerjasama dalam rangka mewujudkan komitmen integrasi nasional dalam bingkai
Bhinneka Tunggal Ika
|
|
1.8 Bersyukur kepada
Tuhan Yang Maha Esa atas nilai-nilai yang membentuk kesadaran atas ancaman
terhadap negara dan upaya penyelesaiannya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
2.8 Responsif terhadap
ancaman negara dan upaya penyelesaiannya dibidang Ideologi, politik, ekonomi,
sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
|
1.9
Menghargai wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik
Indonesia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa
|
2.9
Bertanggung jawab mengembangkan kesadaran akan pentingnya wawasan
nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
|
1.10 Menghargai hak asasi manusia berdasarkan
perspektif Pancasila sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa
|
2.10 Peduli terhadap hak asasi manusia berdasarkan perspektif Pancasila
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
|
|
1.11 Mensyukuri budaya politik Indonesia
|
2.11 Responsif terhadap budaya politik
Indonesia
|
|
1.12 Menghargai nilai-nilai ke-Tuhanan dalam
berdemokrasi Pancasila sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945
|
2.12 Berperilaku santun dalam
berdemokrasi Pancasila sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945
|
|
1.13 Mensyukuri sistem politik Indonesia
|
2.13 Responsif terhadap system politik
Indonesia
|
|
1.14 Mensyukuri nilai-nilai dalam sistem hukum
dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa
|
2.14 Disiplin terhadap aturan sistem hukum dan peradilan di Indonesia
|
|
1.15 Mensyukuri peran Indonesia dalam mewujudkan
perdamaian dunia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa
|
2.15 Toleran dan cinta damai sebagai refleksi peran Indonesia dalam
perdamaian dunia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
|
|
1.16 Mensyukuri nilai-nilai dalam sistem hukum
dan peradilan internasional
|
2.16 Disiplin terhadap aturan sistem hukum dan
peradilan internasional
|
|
1.17 Bersyukur pada Tuhan Yang Maha Esa atas
nilai-nilai yang membentuk kesadaran akan ancaman terhadap negara strategi
mengatasinya berdasarkan asas Bhinneka Tunggal Ika
|
2.17 Responsif terhadap ancaman negara dan strategi mengatasinya
berdasarkan asas Bhinneka Tunggal Ika
|
|
1.18 Bersyukur pada Tuhan Yang Maha Esa atas
nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia
|
2.18 Proaktif dalam menerapkan nilai-nilai
persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
|
1.19 Menghargai perbedaan sebagai anugerah Tuhan
yang Maha Esa dalam rangka penghormatan hak asasi manusia
|
2.19 Proaktif menghindari pelanggaran hak dan
pengingkaran kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
|
|
1.20 Mensyukuri fungsi dan kedudukan Pancasila
bagi bangsa Indonesia
|
2.20 Proaktif melaksanakan Pancasila sesuai
fungsi dan kedudukannya bagi bangsa Indonesia
|
|
1.21 Mensyukuri peran Pancasila sebagai ideology
terbuka
|
2.21 Resposif terhadap peran Pancasila sebagai
ideologi terbuka
|
|
1.22 Menjalankan perilaku orang beriman dalam
praktik pelindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian
|
2.22 Berperilaku jujur dalam praktik
perlindungan dan penegakan hukum di tengah masyarakat
|
|
1.23 Menerima system pemerintahan yang berlaku
di Indonesia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa
|
2.23 Proaktif terhadap system pemerintahan yang
berlaku di Indonesia
|
|
1.24 Menyikapi pengaruh kemajuan Ilmu
pengetahuan dan teknologi dengan tetap memegang nilai-nilai ke-Tuhanan Yang
Maha Esa
|
2.24 Bertanggungjawab dalam menyikapi pengaruh
kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
|
1.25 Mensyukuri persatuan dan kesatuan bangsa
sebagai upaya dalam menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik
Indonesia sebagai bentuk pengabdian
|
2.25 Proaktif dalam mengembangkan persatuan dan
kesatuan bangsa sebagai upaya dalam menjaga dan mempertahanakan Negara
Kesatuan Republik Indonesia
|
|
1.26 Menerima peranan pers di Indonesia dengan berlandaskan
nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa
|
2.26 Bertanggungjawab dalam menyikapi peranan
pers di Indonesia
|
|
1.27 Menerima pelaksanaan pemerintahan sesuai
karakteristik good governance
dengan berlandaskan nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa
|
2.27 Proaktif dalam mendukung pelaksanaan
pemerintahan sesuai karakteristik good
governance
|
KOMPETENSI INTI
3
(PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI
4
(KETERAMPILAN)
|
3.
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan
lingkup kajian PPKn pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks,
berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora
dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga,
sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
|
4. Melaksanakan tugas spesifik dengan
menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang
kajian PPKn
Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu
dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja.
Menunjukkan keterampilan menalar,
mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri,
kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan
tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
Menunjukkan keterampilan
mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam
ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah,
serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
ALOKASI
WAKTU
( JP
)
|
3.1
Menganalisis nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan
pemerintahan Negara
|
4.1
Menunjukkan nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan
pemerintahan Negara
|
8
|
3.2
Menelaah ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
yang mengatur tentang warga negara, penduduk, agama dan kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa
|
4.2
Mempresentasikan hasil telaah tentang ketentuan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang warga negara, penduduk,
agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
|
8
|
3.3
Menelaah ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
yang mengatur tentang wilayah Negara dan pertahanan keamanan.
|
4.3
Mempresentasikan hasil telaah tentang ketentuan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah Negara dan
pertahanan keamanan.
|
8
|
3.4
Menganalisis fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
4.4
Mempresentasikan hasil analisis tentang fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga
Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
8
|
3.5
Menganalisis hubungan pemerintah pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
4.5
Melakukan penelitian sederhana tentang hubungan pemerintah pusat dan
pemerintah daerah setempat menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
8
|
3. 6Memahami hakekat bangsa dan Negara
|
4.6 Mengulas hakekat bangsa dan Negara
|
8
|
3.7 Memahami faktor-faktor pembentuk integrasi nasional
dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
4.7 Mempraktikkan
faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
8
|
3.8
Menganalisis ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang
ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam
bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
4.8
Memecahkan masalah tentang ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya
di bidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan
keamanan dalam bingkai Bhineka Tunggal
Ika
|
8
|
3.9
Menginterpretasi pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan
Republik Indonesia
|
4.9
Mempresentasikan hasil interpretasi terkait pentingnya Wawasan Nusantara
dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
8
|
3.10
Menganalisis pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif Pancasila dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara
|
4.10 Mengidentifikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam
perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
|
8
|
3.11 Menganalisis
budaya politik di Indonesia
|
4.11
Menglasifikasikan tentang budaya politik di Indonesia
|
8
|
3.12
Mengkaji sistem dan dinamika demokrasi Pancasila sesuai dengan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
4.12
Menyajikan kajian tentang sistem dan
dinamika demokrasi Pancasila sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
|
8
|
3.13
Menganalisis system politik di Indonesia
|
4.13 Mengidentifikasikan tentang system politik
di Indonesia
|
8
|
3.14
Menganalis sistem hukum dan peradilan di Indonesia
sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
4.14
Menyajikan
penalaran tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
8
|
3.15
Menganalisis dinamika peran Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
4.15
Menyajikan
analisis tentang peran Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
8
|
3.16
Menganalisis system hukum dan peradilan internasional
|
4.16
Mengulas tentang system hukum dan peradilan internasional
|
8
|
3.17
Mengkaji kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial,
budaya, pertahanan, dan keamanan dan strategi mengatasinya dalam bingkai
Bhinneka Tunggal Ika
|
4.17
Melakukan penelitian sederhana tentang potensi ancaman terhadap Ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dan strategi
mengatasinya dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika
|
8
|
3.18
Menentukan faktor pendorong dan penghambat persatuan
dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
4.18
Menyajikan factor- faktor pendorong
dan penghambat persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia
|
8
|
3.19
Menganalisis nilai-nilai Pancasila terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak
dan pengingkaran kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara
|
4.19
Menyelesaikan masalah berdasarkan nilai-nilai Pancasila terkait dengan
kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara
|
8
|
3.20
Menganalisis fungsi dan kedudukan
Pancasila bagi bangsa Indonesia
|
4.20
Menerapkan fungsi dan kedudukan
Pancasila bagi bangsa Indonesia
|
8
|
3.21
Menganalisis peran Pancasila sebagai ideology terbuka
|
4.21 Menyajikan analisis tentang peran Pancasila sebagai
ideology terbuka
|
8
|
3.22
Mengevaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan
dan kedamaian
|
4.22
Mendemonstrasikan praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin
keadilan dan kedamaian
|
8
|
3.23 Mengevaluasi system pemerintahan yang
berlaku di Indonesia
|
4.23 Membandingkan system pemerintahan yang
berlaku di Indonesia
|
8
|
3.24 Menentukan
pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap negara dalam
bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
4.24
Mempresentasikan pengaruh kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal
Ika
|
8
|
3.25
Mengevaluasi dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan
mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
4.25
Mengulas dinamika
persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Negara
Kesatuan Republik Indonesia
|
8
|
3.26
Mengevaluasi peranan pers di Indonesia
|
4.26
Menyajikan tentang peranan pers di Indonesia
|
8
|
3.27
Menganalisis pelaksanaan pemerintahan sesuai karakteristik good governance
|
4.27
Mempresentasikan tentang pelaksanaan pemerintahan sesuai karakteristik good governance
|
8
|
Jumlah
|
216
|