Setelah menyusun perencanaan, maka
kegiatan selanjutnya adalah mempersiapkan (pelaksanaan) pameran. Kegiatan utama
dalam persiapan pameran ini menyiapkan dan memilih karya serta menyiapkan
perlengkapan pameran.
1.
Menyiapkan dan memilih Karya
Syarat utama terselenggaranya pameran adalah ketersediaan
karya. Kamu dapat membuat karya seni rupa yang secara khusus diperuntukan bagi pameran
yang direncanakan tersebut atau memilih dari karya tugas yang pernah kamu buat
dalam pembelajaran seni rupa pada semester yang lalu.
Untuk memperoleh karya yang akan dipamerkan, kamu dapat juga
meminjam karya seniman dan atau perupa profesional untuk dipamerkan di sekolah.
Peminjaman ini dilakukan dengan menghubungi langsung senimannya atau menghubungi
lembaga yang memiliki karya seniman tersebut seperti museum dan galeri seni
rupa.
Secara khusus jika akan
memilih karya seniman atau lembaga kesenian profesional, maka kriteria karya yang
akan dihadirkan harus ditentukan terlebih dahulu. Kriteria karya yang akan
dipilih untuk dipamerkan disesuaikan dengan tujuan dan tema pameran.
Dalam hal ini sebaiknya kamu meminta bantuan seorang kurator
karya seni rupa untuk memilih dan menentukan karya serta seniman yang akan
diundang berpameran. Cobalah cari informasi mengapa kamu membutuhkan tenaga kurator
untuk memilih dan menentukan karya yang akan dipamerkan. Apakah sebenarnya
tugas kurator itu. Diskusikanlah dengan teman dan guru di kelas, fungsi kurator
dalam kegiatan pameran seni rupa.
Dalam pemilihan dan penentuan karya seniman atau lembaga kesenian
profesional yang akan dipamerkan harus dilakukan dengan cermat dan hatihati karena
mungkin saja karya yang akan dipamerkan memiliki nilai sejarah dan nilai
ekonomis yang cukup tinggi. Kelalaian dalam penyimpanan dan pemasangan
karya-karya yang akan dipamerkan tersebut dapat menimbulkan kerugian yang cukup
besar, tidak hanya kerugian materiil tetapi juga kredibilitas sekolah sebagai
penyelenggara kegiatan pameran.
2.
Menyiapkan Perlengkapan Pameran
Penyelenggaraan pameran memerlukan perlengkapan (sarana dan prasarana)
agar karya yang dipamerkan dapat diapresiasi dengan baik sehingga tujuan
pameran sesuai dengan yang diharapkan. Perlengkapan yang umum disediakan dalam
kegiatan pameran diantaranya adalah: ruang pamer, panil (penyekat ruangan dan
untuk menyimpan karya 2 dimensi), setumpu (untuk menyimpan karya 3 dimensi),
lampu sorot, sound system, poster, brosur, katalog, folder, meja, buku tamu, buku
pesan dan kesan, tanaman hias dan lain lain.
Pelaksanaan pameran mencakup kegiatan pelaksanaan kerja
panitia secara bersama-sama, penataan ruang, pelaksanaan pameran, dan
penyusunan laporan. Pelaksanaan pameran merupakan puncak dari implementasi
rencana yang telah disusun pada tahap perencanaan pameran. Pelaksanaan kegiatan
ini akan berjalan dengan lancar jika semua pihak khususnya panitia pameran melakukan
kerja sama dan berkomitmen untuk mensukseskan pameran tersebut.
Sebelum dilakukan penataan ruang pameran, panitia pameran
terlebih dulu membuat rancangan denah ruang pameran. Hal ini berfungsi untuk mengatur
arus pengunjung, komposisi penataan karya yang serasi, pengaturan jarak dan
tinggi rendah pkamungan terhadap karya dua dimensi dan tiga dimensi dan
sebagainya. Jika yang dipamerkan adalah karya restropeksi (karya yang
menunjukkan perjalanan kekaryaan seorang seniman) maka harus dipertimbangkan
penyusunan pemajangan kerya berdasarkan urutan tahun pembuatannya atau
periodesasi kekaryaannya.
Penataan alur arus pengunjung perlu disesuaikan dengan
kondisi ruang diantaranya pengaturan lalu lintas pengunjung dalam ruang dengan
satu pintu dan dua pintu.
(1) Pengaturan lalu lintas pengunjung jika pameran dilakukan
di dalam ruang dengan satu pintu.
2. Pengaturan lalu lintas pengunjung jika pameran dilakukan
di dalam ruang dengan dua pintu.
Aspek yang tidak kalah pentingnya dalam penataan ruang
pameran adalah pencahayaan. Penataan cahaya ruang pameran dikelompokan menjadi dua,
yaitu pencahayaan secara khusus (pencahayaan terhadap karya dengan menggunakan
spot-light) dan secara umum (pencahayaan ruang pameran untuk kepentingan
pengunjung membaca katalog, folder, dan sebagainya). Pencahayaan terhadap karya
ini diupayakan tidak menyilaukan pkamungan pengunjung terhadap karya yang
dipamerkan.
Pelaksanaan pameran umumnya dimulai dengan kegiatan
pembukaan pameran yang ditkamui dengan kata sambutan dari ketua panitia
pelaksana, pembimbing, serta acara sambutan sekaligus pembukaan pameran oleh Kepala
Sekolah atau yang mewakilinya. Jika kegiatan pameran seni rupa ini melibatkan
seniman dan lembaga kesenian profesional, perwakilan seniman dan lembaga
tersebut dapat juga dimintakan untuk memberikan sambutan.
Tidak hanya kepala sekolah, tokoh masyarakat atau kepala
daerah dapat pula diminta sambutan sekaligus membuka kegiatan pameran. Pada
saat pembukaan umumnya setiap pengunjung dibagi katalog pameran dan
dipersilahkan untuk mencicipi jamuan yang telah disediakan oleh panitia.
Dalam pelaksanaan kegiatan pameran tersebut, apalagi
memamerkan karya seniman dan lembaga kesenian profesional, penjagaan karya
selama pameran berlangsung harus diperhatikan. Pengunjung tidak diperkenankan memegang
karya yang dipamerkan tanpa seizin seniman atau lembaga kesenian yang
memamerkan karyanya. Cairan keringat dan minyak dari tangan pengunjung dapat
merusak karya. Penggunaan lampu kamera juga dibatasi karena tidak semua bahan
yang digunakan dalam berkarya tahan terhadap cahaya yang berlebihan. Papan
peringatan untuk tidak memegang dan
memotret karya perlu dipasang disekitar karya tetapi jangan sampai mengganggu
keindahan pengaturan karya yang dipamerkan. Tegurlah dengan sopan jika ada
pengunjung yang hendak memegang atau memotret karya, beri pengertian mengapa
karya tersebut tidak boleh dipegang atau di potret.
Ruang pameran tidak boleh dibiarkan kosong tanpa petugas
yang menjaga.
Petugas penjaga pameran, selain menjaga karya yang
dipamerkan juga bertugas memberikan penjelasan singkat mengenai karya yang
dipamerkan jika ada pengunjung yang bertanya. Jika karya yang dipamerkan akan
dijual, maka penjaga pameran juga bertugas menginformasikan harga, menandai lukisan
yang telaj laku terjual serta mencatat calon pembeli untuk disampaikan kepada
panitia yang bertugas menjual dan mengirimkan karya setelah pameran berakhir.
Karya yang terjual pada saat pameran diberi kamu pada folder untuk menkamukan
bahwa karya tersebut sudah laku terjual.
3.
Laporan Kegiatan Pameran
Setelah kegiatan pameran berakhir, panitia harus menyusun
laporan kegiatan pameran secara tertulis.Laporan dibuat sebagai salah satu
bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pameran. Laporan ini kemudian ditujukan
kepada Kepala Sekolah sebagai pihak yang bertanggungjawab terhadap segala
kegiatan di sekolah. Laporan kegiatan juga diberikan kepada sponsor utama jika
pihak sponsor memintanya kepada seniman dan lembaga kesenian profesional yang
memamerkan karyanya. Sebagai penykamung dana utama kegiatan pameran, pihak
sponsor umumnya ingin mengetahui bagaimana dana yang diberikannya digunakan
secara baik dan bertanggung jawab oleh panitia.Laporan kegiatan pameran tidak
hanya berisi hal-hal yang baik saja tetapi juga kekurangan dan kelemahan dalam
penyelenggaraannya.
Laporan juga berfungsi sebagai alat evaluasi sehingga
kelemahan dan kekurangan dalam penyelenggaraan pameran dapat diperbaiki oleh
panitia dalam kegiatan pameran di masa yang akan datang. Laporan dan proposal kegiatan
yang baik dapat digunakan juga sebagai contoh oleh adik-adik kelas kamu dalam
perencanaan, persiapan dan pelaksanaan pameran dikemudian hari.