mempersiapkan pelaksanaan pameran



Setelah menyusun perencanaan, maka kegiatan selanjutnya adalah mempersiapkan (pelaksanaan) pameran. Kegiatan utama dalam persiapan pameran ini menyiapkan dan memilih karya serta menyiapkan perlengkapan pameran.
1. Menyiapkan dan memilih Karya
Syarat utama terselenggaranya pameran adalah ketersediaan karya. Kamu dapat membuat karya seni rupa yang secara khusus diperuntukan bagi pameran yang direncanakan tersebut atau memilih dari karya tugas yang pernah kamu buat dalam pembelajaran seni rupa pada semester yang lalu.
Untuk memperoleh karya yang akan dipamerkan, kamu dapat juga meminjam karya seniman dan atau perupa profesional untuk dipamerkan di sekolah. Peminjaman ini dilakukan dengan menghubungi langsung senimannya atau menghubungi lembaga yang memiliki karya seniman tersebut seperti museum dan galeri seni rupa.
 Secara khusus jika akan memilih karya seniman atau lembaga kesenian profesional, maka kriteria karya yang akan dihadirkan harus ditentukan terlebih dahulu. Kriteria karya yang akan dipilih untuk dipamerkan disesuaikan dengan tujuan dan tema pameran.
Dalam hal ini sebaiknya kamu meminta bantuan seorang kurator karya seni rupa untuk memilih dan menentukan karya serta seniman yang akan diundang berpameran. Cobalah cari informasi mengapa kamu membutuhkan tenaga kurator untuk memilih dan menentukan karya yang akan dipamerkan. Apakah sebenarnya tugas kurator itu. Diskusikanlah dengan teman dan guru di kelas, fungsi kurator dalam kegiatan pameran seni rupa.
Dalam pemilihan dan penentuan karya seniman atau lembaga kesenian profesional yang akan dipamerkan harus dilakukan dengan cermat dan hatihati karena mungkin saja karya yang akan dipamerkan memiliki nilai sejarah dan nilai ekonomis yang cukup tinggi. Kelalaian dalam penyimpanan dan pemasangan karya-karya yang akan dipamerkan tersebut dapat menimbulkan kerugian yang cukup besar, tidak hanya kerugian materiil tetapi juga kredibilitas sekolah sebagai penyelenggara kegiatan pameran.
2. Menyiapkan Perlengkapan Pameran
Penyelenggaraan pameran memerlukan perlengkapan (sarana dan prasarana) agar karya yang dipamerkan dapat diapresiasi dengan baik sehingga tujuan pameran sesuai dengan yang diharapkan. Perlengkapan yang umum disediakan dalam kegiatan pameran diantaranya adalah: ruang pamer, panil (penyekat ruangan dan untuk menyimpan karya 2 dimensi), setumpu (untuk menyimpan karya 3 dimensi), lampu sorot, sound system, poster, brosur, katalog, folder, meja, buku tamu, buku pesan dan kesan, tanaman hias dan lain lain.
Pelaksanaan pameran mencakup kegiatan pelaksanaan kerja panitia secara bersama-sama, penataan ruang, pelaksanaan pameran, dan penyusunan laporan. Pelaksanaan pameran merupakan puncak dari implementasi rencana yang telah disusun pada tahap perencanaan pameran. Pelaksanaan kegiatan ini akan berjalan dengan lancar jika semua pihak khususnya panitia pameran melakukan kerja sama dan berkomitmen untuk mensukseskan pameran tersebut.
Sebelum dilakukan penataan ruang pameran, panitia pameran terlebih dulu membuat rancangan denah ruang pameran. Hal ini berfungsi untuk mengatur arus pengunjung, komposisi penataan karya yang serasi, pengaturan jarak dan tinggi rendah pkamungan terhadap karya dua dimensi dan tiga dimensi dan sebagainya. Jika yang dipamerkan adalah karya restropeksi (karya yang menunjukkan perjalanan kekaryaan seorang seniman) maka harus dipertimbangkan penyusunan pemajangan kerya berdasarkan urutan tahun pembuatannya atau periodesasi kekaryaannya.
Penataan alur arus pengunjung perlu disesuaikan dengan kondisi ruang diantaranya pengaturan lalu lintas pengunjung dalam ruang dengan satu pintu dan dua pintu.
(1) Pengaturan lalu lintas pengunjung jika pameran dilakukan di dalam ruang dengan satu pintu.
2. Pengaturan lalu lintas pengunjung jika pameran dilakukan di dalam ruang dengan dua pintu.
Aspek yang tidak kalah pentingnya dalam penataan ruang pameran adalah pencahayaan. Penataan cahaya ruang pameran dikelompokan menjadi dua, yaitu pencahayaan secara khusus (pencahayaan terhadap karya dengan menggunakan spot-light) dan secara umum (pencahayaan ruang pameran untuk kepentingan pengunjung membaca katalog, folder, dan sebagainya). Pencahayaan terhadap karya ini diupayakan tidak menyilaukan pkamungan pengunjung terhadap karya yang dipamerkan.
Pelaksanaan pameran umumnya dimulai dengan kegiatan pembukaan pameran yang ditkamui dengan kata sambutan dari ketua panitia pelaksana, pembimbing, serta acara sambutan sekaligus pembukaan pameran oleh Kepala Sekolah atau yang mewakilinya. Jika kegiatan pameran seni rupa ini melibatkan seniman dan lembaga kesenian profesional, perwakilan seniman dan lembaga tersebut dapat juga dimintakan untuk memberikan sambutan.
Tidak hanya kepala sekolah, tokoh masyarakat atau kepala daerah dapat pula diminta sambutan sekaligus membuka kegiatan pameran. Pada saat pembukaan umumnya setiap pengunjung dibagi katalog pameran dan dipersilahkan untuk mencicipi jamuan yang telah disediakan oleh panitia.
Dalam pelaksanaan kegiatan pameran tersebut, apalagi memamerkan karya seniman dan lembaga kesenian profesional, penjagaan karya selama pameran berlangsung harus diperhatikan. Pengunjung tidak diperkenankan memegang karya yang dipamerkan tanpa seizin seniman atau lembaga kesenian yang memamerkan karyanya. Cairan keringat dan minyak dari tangan pengunjung dapat merusak karya. Penggunaan lampu kamera juga dibatasi karena tidak semua bahan yang digunakan dalam berkarya tahan terhadap cahaya yang berlebihan. Papan peringatan untuk tidak memegang  dan memotret karya perlu dipasang disekitar karya tetapi jangan sampai mengganggu keindahan pengaturan karya yang dipamerkan. Tegurlah dengan sopan jika ada pengunjung yang hendak memegang atau memotret karya, beri pengertian mengapa karya tersebut tidak boleh dipegang atau di potret.
Ruang pameran tidak boleh dibiarkan kosong tanpa petugas yang menjaga.
Petugas penjaga pameran, selain menjaga karya yang dipamerkan juga bertugas memberikan penjelasan singkat mengenai karya yang dipamerkan jika ada pengunjung yang bertanya. Jika karya yang dipamerkan akan dijual, maka penjaga pameran juga bertugas menginformasikan harga, menandai lukisan yang telaj laku terjual serta mencatat calon pembeli untuk disampaikan kepada panitia yang bertugas menjual dan mengirimkan karya setelah pameran berakhir. Karya yang terjual pada saat pameran diberi kamu pada folder untuk menkamukan bahwa karya tersebut sudah laku terjual.
3. Laporan Kegiatan Pameran
Setelah kegiatan pameran berakhir, panitia harus menyusun laporan kegiatan pameran secara tertulis.Laporan dibuat sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pameran. Laporan ini kemudian ditujukan kepada Kepala Sekolah sebagai pihak yang bertanggungjawab terhadap segala kegiatan di sekolah. Laporan kegiatan juga diberikan kepada sponsor utama jika pihak sponsor memintanya kepada seniman dan lembaga kesenian profesional yang memamerkan karyanya. Sebagai penykamung dana utama kegiatan pameran, pihak sponsor umumnya ingin mengetahui bagaimana dana yang diberikannya digunakan secara baik dan bertanggung jawab oleh panitia.Laporan kegiatan pameran tidak hanya berisi hal-hal yang baik saja tetapi juga kekurangan dan kelemahan dalam penyelenggaraannya.
Laporan juga berfungsi sebagai alat evaluasi sehingga kelemahan dan kekurangan dalam penyelenggaraan pameran dapat diperbaiki oleh panitia dalam kegiatan pameran di masa yang akan datang. Laporan dan proposal kegiatan yang baik dapat digunakan juga sebagai contoh oleh adik-adik kelas kamu dalam perencanaan, persiapan dan pelaksanaan pameran dikemudian hari.