Pada pembelajaran aktivitas penyelenggaraan pameran seni
rupa, mencakup manajemen tata pameran, mulai dari proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan dan pengendalian untuk mencapai target pameran yang baik. Untuk itu
para guru seni budaya sebaiknya memiliki pengetahuan tentang pembentukan
kepanitiaan, dapat memberikan contoh proposal pameran, proses seleksi materi pameran, kurasi
pameran, aktivitas diskusi dan fungsi pameran sebagai penyajian karya seni rupa
untuk tujuan apresiatif dan pameran sebagai kegiatan edukatif, yakni melatih
kemampuan siswa bekerjasama, berorganisasi, berpikir logis, bekerja efesien,
efektif, sehingga tema pameran, sasaran dan tujuan pameran tercapai dengan
baik.
Dalam aktivitas penyelenggaraan pameran seni rupa, peran
guru adalah sebagai konsultan dan penasehat atau pengarah, agar para
siswa-siswi dapat bekerja sama, berorganisasi, untuk mewujudkan suksesnya
kegiatan pameran.
Dari sudut pandang siswa kegiatan berorganisasi termasuk
menyenangkan, karena mereka bergaul langsung dan mendapatkan pengetahuan baru
dari sesama teman yang tergabung dalam kepanitiaan. Termasuk dari mitra kerja,
kritikus seni, perupa pembicara (dalam kegiatan diskusi pada akhir pameran),
para donatur atau sponsor, para pendesain, pekria, dan lain-lain.
Dari kerja kolaboratif demikian, dengan sendirinya telah
terselenggara suatu prinsip dan suasana belajar yang mengandung nilai-nilai
toleransi, saling ketergantungan, kerjasama, dan tenggang rasa untuk mencapai
target optimal, dalam arti siswa mampu dan toleran menerima perbedaan, baik
dalam perbedaan konsep seni, maupun beda-beda lain dalam kehidupan yang tak
terhindarkan. Dengan kata lain, target akhir penyelenggaraan project seharusnya
membuat siswa memiliki kedewasaan “wawasan seni” dan “wawasan hidup” yang
benar. Khusus-nya
dalam kebersamaan yang harmonis penyelenggaraan kegiatan
seni budaya.
B. Pengkajian Seni Rupa
Dengan pembelajaran pengkajian seni rupa, penerapan proses
belajar pendekatan saintifik para siswa akan mengembangkan minat dan rasa ingin
tahu dan sikap ilmiah. Baik dalam hal pemahaman pembentukan sikap, keterampilan
dan pengetahuan apresiatif dan sikap kreatif di bidang kesenirupaan. Dalam
proses pembelajaran guru seni budaya perlu membangkitkan rasa ingin tahu siswa
untuk memecahkan suatu masalah, dengan jalan pengumpulan data, analisis data,
penafsiran dan penarikan kesimpulan yang berkaitan dengan aspek konseptual, aspek
visual, aspek keterampilan dan aspek kreativitas.
C. Fenomena Seni Rupa
Aktivitas pembelajaran fenomena seni rupa mencakup seni
rupa pramodern, seni rupa modern dan seni rupa posmodern, bertujuan membentuk
kesadaran siswa terhadap pengetahuan umum kesenirupaan yang sifatnya
fundamental. Khususnya dalam pembentukan kesadaran sejarah untuk memahami masa
lalu; seperti primitivisme, naturalisme, realisme, dekorativisme, masa kini;
seperti seni pop (pop art), seni optikal (optical
art), seni kontemporer (contemporary art)
dan orientasi ke masa depan; seperti misalnya seni konseptual (conseptual art)
dan seni eksperimental (experimental
art). Semua ini bermanfaat sebagai basis
pemahaman siswa dalam kegiatan mengapresiasi dan mengkritisi karya seni rupa.
D. Penampilan Kritik Seni Rupa
Pada dasarnya para siswa memerlukan keterampilan,
pengetahuan dan sikap kritis ketika berhadapan dengan karya seni rupa. Untuk
itu para guru seni budaya perlu memberikan latihan mengamati dan mendeskripsi
karya seni rupa, khususnya karya seni rupa murni, desain dan kria. Latihan
berikutnya adalah latihan menganalisis gejala rupa, baik aspek estetik maupun kaitannya
dengan aspek fungsional. Sehingga siswa memahami tatanan rupa sebagai faktor pembangkit
timbulnya pengalaman estetis, di samping menganalisis bagaimana gagasan seni divisualkan
oleh perupa. Dari aktivitas mendeskripsi dan menganalisis (data tertulis yang dibuat
oleh siswa) berlanjut ke aktivitas menafsirkan makna seni (denotatif,
konotatif) dan menyimpulkan nilai seni dan relevansi nilai itu bagi kemanusiaan
(dengan alasan yang logis) berdasarkan data dan fakta yang telah ditulis
sebelumnya. Dengan demikian penilaian siswa dapat dipertanggungjawabkan secara
estetis (mengapa karya seni kita katakan indah) dan secara visual (perwujudan
seni yang bermakna).