Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini secara jelas dan
akurat.
1. Jelaskan konsep hak asasi,
hak warga negara, kewajiban asasi dan kewajiban warga negara. Uraikan perbedaan
dan persamaan konsep-konsep tersebut.
2. Kemukakan hak dan kewajiban
warga negara yang terdapat dalam Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
3. Jelaskan faktor-faktor
penyebab terjadi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara, baik
yang bersifat internal maupun eksternal?
4. Menurut kalian, apa yang
harus dilakukan Pemerintah dalam memecahkan persoalan pelanggaran hak dan
pengingkaran kewajiban sebagai warga negara.
5. Bagimanakah cara kalian
untuk menghindari pelanggaran terhadap hak orang lain dan pengingkaran terhadap
kewajiban dalam kehidupan sehari-hari?
Kunci Jawaban
1. Hak asasi, hak warga negara, kewajiban asasi dan kewajiban warga
merupakan konsep yang selalu melekat dalam diri setiap individu manusia.
Hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap pribadi
manusia. Karena itu, hak asasi manusia berbeda dari pengertian hak warga
negara. Hak warga negara merupakan seperangkat hak yang melekat dalam diri
manusia dalam kedudukannya sebagai anggota dari sebuah negara. Hak asasi
sifatnya universal, tidak terpengaruh status kewarganegaraan seseorang. Akan
tetapi, hak warga negara dibatasi oleh status kewarganegaraannya. Dengan kata
lain, tidak semua hak warga negara adalah hak asasi manusia, akan tetapi dapat dikatakan
bahwa semua hak asasi manusia juga merupakan hak warga negara, misalnya hak
setiap warga negara untuk menduduki jabatan dalam pemerintahan Republik
Indonesia adalah hak asasi warga negara Indonesia, tidak berlaku bagi setiap
orang yang bukan warga negara Indonesia.
Kewajiban asasi merupakan kewajiban dasar
setiap orang. Dengan kata lain, kewajiban hak asasi terlepas dari status
kewarganegaraan yang dimiliki oleh orang tersebut. Sementara itu, kewajiban warga
negara dibatasi oleh status kewarganegaran seseorang, akan tetapi meskipun
demikian konsep kewajiban warga negara memiliki cakupan yang lebih luas, karena
meliputi pula kewajiban asasi. Misalnya, di Indonesia menghormati hak hidup
merupakan kewajiban setiap orang terlepas apakah ia warga negara Indonesia atau
bukan, sedangkan kewajiban bela negara hanya merupakan kewajiban warga negara
Indonesia saja, sementara warga negara asing tidak dikenakan kewajiban tersebut.
2. Hak dan kewajiban warga negara yang terdapat dalam Undang- Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di antaranya sebagai berikut.
Hak Warga Negara Kewajiban Warga Negara
Hak atas pekerjaan dan penghidupan
yang layak bagi kemanusiaan Pasal 27 Ayat (2)
Menjunjung hukum dan pemerintahan
, Pasal 27 Ayat (1)
Hak untuk ikut serta dalam
upaya pembelaan negara, Pasal 27 ayat (3)
Hak untuk berserikat dan
berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, Pasal 28
Hak memperoleh kesempatan
yang sama dalam pemerintahan, Pasal 28 D Ayat (3)
Hak untuk memeluk agamanya
masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu, Pasal
29 Ayat (2)
Hak untuk ikut serta dalam
usaha pertahanan dan keamanan negara, Pasal 30 Ayat (1).
Hak mendapat pendidikan,
Pasal 31 ayat (1)
Hak untuk memelihara dalam
mengembangkan nilai-nilai budayanya, Pasal 32 ayat (1)
Hak mendapatkan perlindungan
kesejahteraan sosial Pasal 34
Menghormati hak asasi warga
negara lainnya Pasal 28 J ayat (1)
ikut serta dalam usaha pertahanan
dan keamanan negara Pasal 30 ayat (1)
Mengikuti pendidikan dasar
Pasal 31 ayat (2)
Ikut serta dalam upaya pembelaan
negara Pasal 27 Ayat (3)
3. Pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara disebabkan
oleh faktor-faktor berikut.
a. Faktor internal, yaitu
dorongan untuk melakukan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga
negara yang berasal dari diri pelaku, di antaranya adalah:
1) sikap egois atau terlalu
mementingkan diri sendiri.
2) rendahnya kesadaran hukum
warga negara, dan
3) sikap tidak toleran.
b. Faktor Eksternal, yaitu
faktor-faktor di luar diri manusia yang mendorong seseorang atau sekelompok
orang melakukan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara, diantaranya
sebagai berikut:
1) penyalahgunaan kekuasaan,
2) ketidaktegasan aparat
penegak hukum ,
3) penyalahgunaan teknologi,
dan
4) kesenjangan sosial dan
ekonomi yang tinggi.
4. Jawaban siswa akan beragam, sebagai contoh:
a. Penegakkan supremasi hukum
b. Meningkatkan kesaradan
hukum masyarakat melalui pendidikan
c. Peningkatkan kualitas
aparat penegak hukum
d. Meningkatkan kesejahteraan
warga negara
5. Jawaban siswa akan beragam, sebagai contoh:
a. Patuh pada aturan yang
berlaku
b. Meningkatkan rasa simpati
dan empati kepada orang lain
c. Menghindarkan diri dari
berbagai perilaku yang berpotensi mendorong terjadinya pelanggaran hak dan
kewajiban warga negara
d. Selalu disiplin dalam
segala hal