Pekalongan, NU Online
Konferensi
Ulama Internasional bertajuk Bela Negara yang berlangsung, Rabu-Jumat
(27-29/7) di Pekalongan dan ditutup, Jumat (29/7) di Gedung Kanzus
Sholawat menghasilkan 15 konsensus (kesepakatan) ulama terkait bela
negara dan berbagai problem dunia Islam. Kegiatan yang digelar JATMAN
dan Kemenhan ini diikuti oleh sejumlah ulama, intelektual, dan akademisi
dari 40 negara di dunia serta ratusan ulama dari Indonesia.
15
Konsensus tersebut dibacakan oleh ulama asal Syiria Syekh Muhammad
Adnan Al-Afyuni. Dalam prakatanya, Syekh Afyuni menyampaikan bahwa
konferensi telah berlangsung dengan sejumlah sidang pembahasan secara
ilmiah dan dialog, di mana telah dibahas pentingnya bela negara,
melindungi negara dan mengembangkan negara serta menjaga stabilitas dan
pertumbuhannya.
“Juga penting hidup rukun di
seluruh negara-negara peserta serta pentingnya menyebarluaskan rasa
cinta perdamaian, kerja sama, saling bahu-membahu atas dasar fiqih dan
legalitas agama kita yang berlandasakan kepada teks-teks agama Islam
yang hanif dan ajaran-ajarannya dari para ulama salafus sholeh,” urai
ulama yang menjabat Mufti Damaskus ini.
Berikut
15 konsensus hasil Konferensi Ulama Internasional di Pekalongan yang
disusun oleh sekitar 69 ulama dan intelektual dari 40 negara:
1.
Ajaran Islam yang lurus dengan nilai-nilai keimanan dan moral merupakan
jaminan satu-satunya dan merupakan tameng yang kokoh untuk keselamatan
negara dan kebahagian manusia dimana di dalamnya terdapat pendidikan
yang berlandaskan kepada ketuhanan yang mengajarkan keadilan menuju
kepada kebenaran dan membawa kita kepada jalan yang lurus yang diridhoi
Allah SWT.
2. Seluruh warga negara di seluruh
dunia apapun latar belakang mereka itu, wajib ikut serta memuliakan
negerinya dan mereka ikut serta di dalam memikul tanggung jawab dan
mendapatkan hak dan kewajiban yang sama apapun latar belakang keyakinan
dan ras mereka tanpa membedakan satu sama lain. Mereka semua adalah
saudara di dalam negara, bangsa dan kemanusiaan dalam memikul tangung
jawab tanah airnya.
3. Perbedaan warna kulit
ras dan suku merupakan sunnah dari Allah SWT pada manusia merupakan
keanekaragaman yang memperkaya dan saling menyempurnakan satu sama lain
tanpa ada yang dibeda-bedakan dan semuanya hidup satu tanah air dan di
tengah kebhinekaan dengan semangat persaudaraan, kerja sama dan saling
hormat-menghormati.
4. Pendidikan Islam yang
agung serta syariat dan risalah yang ada di muka bumi mengajak beribadah
dan menyembah Allah dan berbuat baik kepada sesama makhluk Allah SWT
dan mengajak untuk menyebarkan kecintaan, saling kasih sayang dan
keadilan kepada seluruh manusia serta mengajak kepada pemerintahan di
dunia untuk merealisasikan keadilan sosial dan melindungi hak-hak
manusia secara utuh.
5. Tanggung jawab bela
negara adalah kewajiban seluruh warga negara secara individu tanpa ada
pengecualian. Siapa pun yang tidak membela negaranya, dia tidak berhak
hidup di negaranya.
6. Pengertian jihad yang
biasa dikenal dengan berperang untuk mempertahankan negara dan tanah
airnya mempunyai syarat-syarat yang sangat ketat terutama syarat syariah
yang tidak boleh dilanggar sehingga pengertian jihad tidak
disalahgunakan untuk merusak dan berbuat keonaran yang merugikan orang
lain dan harus diyakini bahwa jihad harus dilaksanakan di bawah bendera
negara dimana kita berada.
7. Bela negara
memiliki dimensi yang beragam melebihi dari sekadar mempertahankan
negara dalam suatu pertempuran. Bela negara termasuk merealisasikan
semua program-program yang terkait dengan keamanan, ekonomi, pendidikan
dan lain-lain yang harus dilaksanakan oleh setiap individu sesuai
posisinya masing-masing.
8. Konferensi bela
negara menyatakan, setetes darah haram dikucurkan dan haram membunuh
manusia yang tidak bersalah termasuk melakukan perusakan fasilitas umum,
infrastruktur dan institusi dengan alasan apapun.
9.
Pentingnya bekerja sama antar institusi dan ormas untuk merealisasi
tujuan positif yang berkaitan dengan pembelaan kesejahteraan masyarakat.
10.
Pentingnya menjaga persatuan Islam untuk mencapai integritas dan
kesempurnaan yang dapat direalisasikan oleh seluruh negara muslim yang
saling menguntungkan dan menukar pengalaman yang kemanfaatannya dapat
dirasakan oleh warga negara.
11. Pentingnya
menyelesaikan problem yang dihadapi oleh kaum muda dan mencari
penyelesaiannya dalam bentuk dialog yang konstruktif untuk menjamin
tidak terjadi penyimpangan pola pikir dengan cara mencegah dan membina
mereka ke jalan yang benar dengan melibatkan para ulama, lembaga dakwah
dan akademisi.
12. Pentingnya melibatkan dan
menjalin kerja sama dengan media masa nasional yang konstruktif untuk
melakukan penyuluhan dan pembinaan dalam rangka memerangi
pemikiran-pemikiran yang dapat merusak pemuda dan umat manusia.
13.
Dibentuk badan thariqah tingkat dunia untuk menjadi tempat mencari
penyelesaian dan solusi masalah umat secara damai sekaligus tempat
pertemuan secara periodik.
14. Pentingnya
membentuk komite tindak lanjut dari hasil hasil konferensi disamping
pemikiran-pemikiran penting melalui para ulama yang hadir dituangkan
dalam satu majalah secara periodik agar dapat dimanfaatkan dan dibaca
oleh masyarakat.
15. Bahwa seluruh peserta
konferensi memohon kepada Allah SWT kiranya kegiatan yang telah
dilangsungkan diberkahi dan seluruh penyelenggara serta rakyat Indonesia
dilindugi oleh-Nya, kemudian dapat memberikan stabilitas keamanan di
Negara-negara yang sedang dilanda konflik khususnya di Timur Tengah.
Kegiatan
penutupan konferensi ini ditutup oleh pidato Syekh Muhammad bin
Muhammad Rajab Deeb (Syiria). Dalam pidatonya, Syekh Rajab mengusulkan
penambahan satu poin konsensus, yaitu memberdayakan peran perempuan di
segala lini kehidupan. Karena dia memandang perempuan juga unsur penting
dalam upaya bela negara. Lagi pula menurutnya, Islam tidak pernah
mendiskriminasi perempuan di atas laki-laki. (Abdul Muiz/Fathoni)
sumber : http://www.nu.or.id/post/read/70064/ini-15-konsensus-hasil-konferensi-ulama-internasional-bela-negara