Pentingnya kesadaran terhadap integrasi bangsa dapat dihubungkan dengan masih terdapatnya potensi konflik di beberapa wilayah Indonesia pada masa kini. Kementerian Sosial saja memetakan bahwa pada tahun 2014 Indonesia masih memiliki 184 daerah dengan potensi rawan konflik sosial. Enam di antaranya diprediksi memiliki tingkat kerawanan yang tinggi, yaitu Papua, Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Jawa Tengah (lihat, wacana di bawah).
Maka, ada baiknya bila kita coba kembali merenungkan apa yang pernah ditulis oleh Mohammad Hatta pada tahun 1932 tentang persatuan bangsa. Menurutnya :
“Dengan persatuan bangsa, satu bangsa tidak akan dapat dibagi-bagi. Di pangkuan bangsa yang satu itu boleh terdapat berbagai paham politik, tetapi kalau datang marabahaya… di sanalah tempat kita menunjukkan persatuan hati. Di sanalah kita harus berdiri sebaris. Kita menyusun ‘persatuan’ dan menolak ‘persatean’” (Meutia Hatta, mengutip Daulat Rakyat, 1931).
Konflik bahkan bukan saja dapat mengancam persatuan bangsa. Kita juga harus menyadari betapa konflik yang terjadi dapat menimbulkan banyak korban dan kerugian. Sejarah telah memberitahu kita bagaimana pemberontakanpemberontakan yang pernah terjadi selama masa tahun 1948 hingga 1965 telah menewaskan banyak sekali korban manusia. Ribuan rakyat mengungsi dan berbagai tempat pemukiman mengalami kerusakan berat. Belum lagi kerugian yang bersifat materi dan psikis masyarakat. Semua itu hanyalah akan melahirkan penderitaan bagi masyarakat kita sendiri.
BUKU K13 SEJARAH INDONESIA XII
Maka, ada baiknya bila kita coba kembali merenungkan apa yang pernah ditulis oleh Mohammad Hatta pada tahun 1932 tentang persatuan bangsa. Menurutnya :
“Dengan persatuan bangsa, satu bangsa tidak akan dapat dibagi-bagi. Di pangkuan bangsa yang satu itu boleh terdapat berbagai paham politik, tetapi kalau datang marabahaya… di sanalah tempat kita menunjukkan persatuan hati. Di sanalah kita harus berdiri sebaris. Kita menyusun ‘persatuan’ dan menolak ‘persatean’” (Meutia Hatta, mengutip Daulat Rakyat, 1931).
Konflik bahkan bukan saja dapat mengancam persatuan bangsa. Kita juga harus menyadari betapa konflik yang terjadi dapat menimbulkan banyak korban dan kerugian. Sejarah telah memberitahu kita bagaimana pemberontakanpemberontakan yang pernah terjadi selama masa tahun 1948 hingga 1965 telah menewaskan banyak sekali korban manusia. Ribuan rakyat mengungsi dan berbagai tempat pemukiman mengalami kerusakan berat. Belum lagi kerugian yang bersifat materi dan psikis masyarakat. Semua itu hanyalah akan melahirkan penderitaan bagi masyarakat kita sendiri.
BUKU K13 SEJARAH INDONESIA XII