RANGKUMAN Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kebhinnekaan, integrasi, persatuan, bela Negara, archipelago, dan kesadaran.

Integrasi Nasional dalam Bingkai Kebhinnekaan, dapat kita simpulkan antara lain sebagai berikut.
a. Sikap-sikap yang harus dihindari agar toleransi tetap ada dan terjaga sehingga kehidupan beragama di masyarakat aman dan damai adalah fanatisme yang berlebihan, ekstremisme, dan eksklusivisme.
b. Setiap warga negara wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan, dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.
c. Ancaman adalah usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional melalui tindak kriminal dan politis. Tantangan adalah hal atau usaha yang bertujuan untuk menggugah kemampuan. Hambatan adalah usaha yang berasal dari diri sendiri yang bersifat atau bertujuan untuk melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional. Gangguan adalah hal atau usaha yang berasal dari luar yang bersifat atau bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional (tidak terarah).

Sumber : buku k13 kurtilas Pendidikan kewarganegaraan kelas X