Nilai Seni Musik

Secara konseptual Lomax (1957) menyatakan dalam Budiwati (2001) bahwa musik lebih dititik-beratkan kepada sesuatu kegiatan yang bernilai, yaitu musik sebagai refleksi dari nilai dan perilaku dalam budaya sebagai satu kesatuan dalam mengisi fungsi sosial. Efek utama dari musik itu sendiri adalah memberikan sesuatu pada pendengar akan perasaan aman, karena ia melambangkan tempat lahir, kepuasan masa kanak-kanaknya, pengalaman agamisnya, kesenangan dalam kehidupan masyarakat, kepahitan pengalaman batin, dan pembentukan kepribadian misalnya.
Sebagaimana dikatakan Melalatoa (2000:2) dalam Budiwati (2003) bahwa: Nilai yang terdapat dalam sistem budaya di Indonesia khususnya di bidang pendidikan meliputi: nilai pengetahuan, nilai religi, nilai sosial, nilai ekonomi dan nilai seni.
Semua tingkah laku dalam kehidupan masyarakat tidak dapat terlepas dari sistem budaya yang pada hakikatnya merupakan kompleks nilai-nilai dalam menguasai kehidupannya. Sedyawati (1993) dalam Budiwati (2003) berpendapat bahwa nilai seni memiliki arti sebagai nilai budaya yang didapatkan khusus dalam bidang seni yang berkenaan dengan hakikat karya
Nilai merupakan suatu konsep abstrak yang dipandang baik dan bernilai yang digunakan sebagai acuan tingkah laku dalam kehidupan.