Agresi Militer belanda

1. Penyerangan pertama terjadi pada 20 November 1945. Setelah Kolonel Isdiman gugur, pimpinan digantikan oleh Kolonel Sudirman dan dimulai penyerangan pada 12 Desember 1945. Penyerangan yang dipimpin Kolonel Sudirman berhasil mengusir Sekutu dari Ambarawa.

2. Agresi Militer I merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh Belanda terhadap Perjanjian Linggarjati. Agresi tersebut mendapat kecaman dari pihak luar sehingga dibentuk Komisi Tiga Negara. Komisi Tiga Negara terdiri dari Australia, Belgia, dan Amerika Serikat yang mengusulkan dilaksanakannya Perjanjian Renville. Perjanjian tersebut kembali dilanggar oleh Belanda dengan melakukan Agresi Militer II. Tindakan tersebut menyebabkan PBB membentuk UNCI yang mengusahakan penyelesaian konflik Indonesia-Belanda.

3. Kabinet Syahrir memberikan prioritas terhadap penyelesaian konflik Indonesia-Belanda dengan melakukan Perjanjian Linggarjati. Namun, hasil perundingan tersebut banyak mendapat kecaman dari kelompok politik lainnya. Strategi politik yang paling menonjol pada masa kabinet Amir Syarifuddin adalah dilaksanakannya Perundingan Renville pada 17 Januari 1948. Amir Syarifuddin bermaksud memperkuat posisi kabinetnya terhadap Belanda sehingga ia menyepakati hasil perundingan Renville. Sikap tersebut mendapat tentangan dan menyebabkan Amir menyerahkan mandat kembali kepada Presiden Soekarno. Strategi politik Moh. Hatta adalah pelaksanaan Konferensi Roem-Royen yang berlanjut pada Konferensi Meja Bundar. Strategi yang diterapkan oleh Moh. Hatta telah berhasil menempatkan Indonesia dalam kondisi perdamaian tanpa ada gangguan dari pihak Belanda.

4. Kabinet Hatta berhasil melaksanakan Konferensi Roem-Royen yang berlanjut pada Konferensi Meja Bundar. Perundingan-perundingan tersebut berhasil menempatkan Indonesia dalam kondisi perdamaian tanpa ada gangguan dari pihak Belanda.

5. Perundingan Linggarjati dilaksanakan di Cirebon dan dipimpin oleh Lord Killearn. Pada 15 November 1946, naskah persetujuan ditandatangani oleh kedua belah pihak yang berisi pengakuan de facto Belanda terhadap Republik Indonesia atas Jawa, Madura, dan Sumatra, RI dan Belanda membentuk Republik Indonesia Serikat di bawah pimpinan Ratu Belanda. Perjanjian tersebut ditandatangani pada 25 Maret 1947 di Istana Rijswijk, Jakarta Pusat.

6. Tidak, karena wilayah Indonesia hanya meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, dan tiga perempat Sumatera. Hal tersebut diperparah lagi dengan blokade ekonomi terhadap RI.

7. Membantu penyelesaian konflik Indonesia-Belanda dengan mengusahakan dilaksanakannya Perundingan Renville di atas kapal USS Renville milik Amerika Serikat.

8. Negara federasi disetujui bernama Republik Indonesia Serikat berdasarkan asas demokrasi dan federalisme. Angkatan Perang RIS adalah Angkatan Perang Nasional dan presiden RIS adalah panglima tertinggi Angkatan Perang RIS.

9. Dewan Keamanan PBB berusaha menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda dengan membentuk KTN dan UNCI.

10. Mayoritas rakyat menghendaki pembentukan negara kesatuan sehingga diadakan perundingan antara pemerintah RI dengan pemerintah RIS. Akhirnya RIS resmi dibubarkan pada 17 Agustus 1950 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia terwujud kembali.