Teks : Kebijakan Mobil Murah

Pemerintah dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan pengadaan mobil murah. Mobil ini, rencananya, akan dioperasionalkan di wilayah perdesaan, Di samping murah, mobil ini dirancang ramah lingkungan. Supaya bisa berjalan dengan baik, pemerintah akan memberikan insentif pajak bagi pembeli mobil yang ramah lingkungan.
Sejumlah kalangan meminta pemerintah mencabut insentif pajak untuk mobil murah dan ramah lingkungan. Alasannya, kebijakan itu dinilai tidak tepat sasaran dan akan memperparah kemacetan lalu lintas di ibu kota.
Kritik terhadap kebijakan mobil murah dan ramah lingkungan itu disampaikan dalam bedah buku Mobil Murah dan Kemacetan Jakarta karya A.M Fatwa di MerDesa Institut, Jakarta Pusat, Rabu, 2 April 2014. Buku itu bersumber dari seminar “Mobil Murah dan Kemacetan Jakarta serta Keseimbangan Infrastruktur dan Moda Transportasi” yang digelar pada Desember 2013.
Menurut berbagai kalangan, munculnya mobil murah dan ramah lingkungan adalah contoh kebijakan yang tidak dibahas secara komprehensif. Akhirnya, kebijakan itu dapat menimbulkan masalah. Awalnya, usul mobil murah itu dilontarkan tim pemerintah setelah studi banding ke India.
Gagasannya adalah pemerintah membuat mobil murah untuk kawasan perdesaan. Namun, kini mobil yang muncul adalah mobil-mobil kecil yang bentuknya lebih mirip city car. “Lebih baik kebijakan mobil murah dan ramah lingkungan ini dicabut dulu,” ujar seorang pakar transportasi.
Tidak mustahil, menurut berbagai kalangan, dalam program mobil murah dan ramah lingkungan akan semakin meningkatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Ujungujungnya, beban pemerintah untuk membeli minyak dari luar negeri semakin meningkat. Hal itu akan berujung pada beban rakyat. Dengan demikian, kita perlu berhitung-hitung, apakah kebijakan ini menguntungkan rakyat atau tidak?
Sebagai gantinya, pemerintah diminta memikirkan kebijakan strategis yang lain. Pakar transportasi menyarankan bahwa pemerintah lebih baik membangun infrastruktur transportasi laut dan udara karena Indonesia merupakan negara kepulauan.
Diolah dari sumber: Anggrita Desyani dari http://www.tempo.co/read/news/2014/04/03/090567494/ Pemerintah- Disarankan-Cabut-Kebijakan-Mobil-Murah

Untuk memahami isi dan struktur teks “Kebijakan Mobil Murah”, jawablah beberapa pertanyaan berikut.
1) Isu apa yang disampaikan di dalam teks tersebut?
2) Pada paragraf ke berapa masyarakat menolak atau menyanggah kebijakan mobil murah?
3) Mengapa kebijakan mobil murah ditolak oleh berbagai kalangan?
4) Sebagai ganti kebijakan mobil murah, apa yang tepat untuk pembangunan di Indonesia?
5) Apa simpulan dari teks tersebut?

Sumber : Buku K13  Bahasa Indonesia  kelas IX