Keragaman sebuah karya seni musik kreasi telah
tumbuh dan berkembang di wilayah nusantara tercinta ini, mulai dari musik vokal
dalam bentuk lagu yang berupa nyanyian, sampai pada musik instrumen yang
ditimbulkan dari suara alat yang berupa instrumenalia. Setiap karya musik
kreasi itu memiliki makna, nilai, dan filosofi budaya yang beragam. Karya musik
kreasi muncul sebagai buah karya hasil penciptaan seseorang. Penciptaan karya
seni musik adalah suatu tindakan dan atau perilaku berkarya musik yang
menghasilkan satu bentuk pernyataan musikal yang asli dari penciptanya, yang
sebelumnya belum ada atau belum terwujud.
Tujuan yang diharapkan setelah mempelajari
konsep dan teori penciptaan musik adalah agar pembelajar dapat menciptakan
musik kreasi baik dalam wujud lagu maupun iringan lagu yang sederhana. Dalam
penyusunan musik, composer perlu memerhatikan dan mempertimbangkan beberapa
hal terkait, antara lain ide musikal atau gagasan penerapan unsur-unsur musik.
Hal tersebut diperkuat Hadjar Pamadhi (2008: 6.24) bahwa yang perlu
dipertimbangkan dalam penciptaan musik instrument, yaitu (1) karakteristik
bunyi dan register masing-masing instrumen atau sumber bunyi, (2) tingkat
kesulitan teknik penyuaraan dan atau teknik permainan instrumen tersebut, (3)
hasil perpaduan bunyi sebagian atau keseluruhan instrumen yang digunakan, dan
(4) instrumen natural atau transpose.
Langkah-langkah untuk mencipta sebuah komposisi
musik baik berupa lagu ataupun instrumental atau musik iringan dapat
menggunakan tahapan berikut:
1. Mendengarkan contoh bentuk-bentuk komposisi
lagu atau instrumen dari rekaman.
2. Memilih sebuah teks yang baik dan tepat
sesuai dengan tingkat perkembangan.
3. Membaca teks dan membayangkan jenis musik
yang dapat mendukung isi teks dan media ungkap aspek musical.
4. Membaca berulang-ulang pola komposisi untuk
mendapatkan gerak irama dan kelompok aksennya.
5. Menetapkan unsur-unsur musikal yang digunakan
dalam penyusunan komposisi musik.
6. Mendengarkan komposisi melodi dari setiap
frase.
7. Menulis karya komposisi dengan baik, agar
dapat dibaca, dinyanyikan dan diapresiasi dalam kegiatan selanjutnya.
8. Menyajikan karya komposisi musik untuk
dievaluasi.