Mobilitas Penduduk di Indonesia

Mobilitas Penduduk di Indonesia
Dalam perkembangnnya, masyarakat Indonesia melakukan perpindahan, perpindahan tersebut dapat berupa perpindahan dari desa kota, antarprovinsi, antar-pulau, dan bahkan perpindahan ke negara lainnya. Perpindahan penduduk Indonesia ke negara lain masih sangat kecil dibandingkan dengan tipe migrasi lainnya.

a. Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Istilah urbanisasi sebenarnya juga menjelaskan proses berubahnya ciri-ciri atau suasana suatu desa menjadi ciri atau suasana suatu kota. Urbanisasi di Indonesia sangat jelas terjadi di Pulau Jawa yang daerah perkotaannya banyak berkembang. Banyak penduduk desa yang kemudian memutuskan untuk tinggal di kota, baik untuk menetap atau sementara. Akibatnya, kota-kota di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa, menjadi sangat padat penduduknya.
pendorong berpindahnya penduduk ke kota, di antaranya adalah seperti berikut.
1. Rendahnya penghasilan atau upah di desa sehingga tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup.
2. Makin terbatasnya pemilikan lahan pertanian akibat makin besarnya jumlah penduduk di desa.
3. Terbatasnya lapangan kerja di desa.
4. Terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan di desa.
5. Terbatasnya sarana hiburan di desa.
6. Adanya bencana alam di desa, misalnya kekeringan, banjir, longsor dan lain-lain.

Nggapan adalah seperti berikut.
1. Upah di kota yang lebih tinggi dibandingkan dengan di desa.
2. Jumlah dan peluang pekerjaan di kota yang lebih banyak dan bervariasi
3. Sarana dan prasarana pendidikan yang lebih memadai
4. Sarana dan prasarana hiburan yang lebih memadai

b. Transmigrasi
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk antarprovinsi di Indonesia. Tujuannya menyebarkan penduduk yang padat, dalam hal ini Pulau Jawa dan Bali, ke daerah yang masih jarang penduduknya.
Pada masa penjajahan Belanda, transmigrasi dilaksanakan pertama kali pada tahun 1905. Pada saat itu, sebanyak 155 keluarga dari Karesidenan Kedu meliputi daerah Karanganyar (Kebumen), Kebumen, dan Purworejo Jawa Tengah berhasil dipindahkan ke Gedongtatan, Provinsi Lampung. Jumlah penduduk yang dipindahkan mencapai 4.800 jiwa. Pada saat itu, transmigrasi dilaksanakan dengan pertimbangan: pertama, melaksanakan politik etis atau balas budi dengan mengurangi jumlah penduduk Jawa dan meningkatkan kesejahteraan penduduk yang masih rendah; kedua, adanya kebutuhan tenaga kerja untuk perkebunan di luar Jawa milik Belanda dan swasta. Transmigrasi pada masa pemerintahan Belanda juga terjadi pada tahun 1911 memindahkan ke daerah yang dinamai Wonosobo di sekitar Sukadana Lampung. Pelaksanaan berikutnya terjadi sampai 1929, kemudian tahun 1930 ke Palembang, Bengkulu, Jambi, Sumatra Utara, serta Kalimantan.
Pada masa pendudukan Jepang, dilaksanakan transmigrasi dari Jawa ke Lampung. Jumlah keluarga yang diberangkatkan mencapai 1.867 keluarga atau 7.399 jiwa. Pada masa Jepang, pelaksanaan transmigrasi dimaksudkan untuk mobilisasi tenaga kerja ke perkebunan di luar Jawa atau disebut Romusha. Selain itu, mereka juga dipekerjakan di proyek pertahanan Jepang, baik di dalam maupun di luar negeri.
Pada masa setelah Kemerdekaan, pemerintah melakukan transmigrasi melalui beberapa periodesasi, yaitu 1945-1950, 1950-1968, 1969-1974, 1974- 1979, 1979-1984, 1984-1989, 1989-1994, 1994-1999, 1999-2000, 2001-2003, 2004-sekarang. Daerah tujuannya makin luas tidak hanya ke Lampung, tetapi juga ke berbagai wilayah di Indonesia, seperti Sumatra Utara, Riau, Sumatra Barat, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat.

Sumber : buku k13 Ilmu Pengetahuan Sosial kelas IX